Ajak check in anak di bawah umur di hotel, Jonas dipolisikan
Merdeka.com - Kendati bukan anak sendiri, seorang pemilik kos-kosan di kawasan Jalan Borobudur, Kota Malang ikut bingung saat BG (17), salah satu anak kosnya tidak pulang. Apalagi selama tiga hari yang bersangkutan tidak juga diketahui keberadaannya.
Karena tidak mau disalahkan kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pemilik kos-kosan menelepon orangtua BG yang tinggal di kampung halaman, di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Sang orangtua pun meluncur ke Malang, tempat putrinya mencari ilmu.
Saat itu muncul kecurigaan kalau dia keluar dari rumah bersama pacarnya, Jonas E. E (19). BG dan Jonas adalah sahabat sejak remaja, saat sama-sama tinggal Kupang. Tetapi mereka dipisahkan oleh jarak, BG sekolah di sebuah SMA di Malang, sedangkan Jonas kuliah di Bandung.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
"Keluarga melaporkan karena korban masih di bawah umur. Polisi menangkap JEE (Jonas) di stasiun saat berniat menemui korban pada 1 Maret lalu," kata Kasubag Humas Polres Malang, AKP Nunung Anggraeni, Kamis (9/3).
Saat diperiksa BG dan Jonas mengaku menyewa sebuah kamar hotel di sekitar stasiun Kota Baru Malang. Mereka menyewa kamar selama tiga hari, yakni tanggal 31 Januari sampai 2 Februari 2015. Selama tiga hari itu, keduanya mengaku melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali.
Atas perbuatan tersebut, Jonas dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 23 Tahun 2002. Jonas dianggap melakukan tindak pencabulan kepada anak di bawah umur dengan menjanjikan akan dinikahi.
Sebagai barang bukti disita BH warna cokelat, celana dalam, celana Jeans. Jonas diancam hukuman 3 tahun sampai 15 tahun penjara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKonten Kreator Ditangkap Buntut Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Ini Tampangnya Saat Digiring ke Kantor
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaMA dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. MA terancam hukuman penjara 9 sampai 15 tahun.
Baca SelengkapnyaABG ini mengaku pernah check in bareng pacar padahal masih berusia 13 tahun. Begini informasinya.
Baca SelengkapnyaPelaku mendatangi kos korban, tanpa basa-basi meminta untuk melakukan berhubungan seks, akan tetapi ditolak.
Baca SelengkapnyaPelaku tidak hanya sekali untuk melancarkan aksinya. Sebanyak enam kali pelaku memperkosa bocah dibawah umur di lokasi yang berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca Selengkapnya