Ajak kencan sesama jenis di medsos dan hina Jokowi, TG diciduk polisi
Merdeka.com - TG (22), mengaku sebagai model, ditangkap oleh Satgas Siber Bareskrim Polri lantaran membuat konten asusila di media sosialnya. Di media sosial, ia menjajakan dirinya kepada warganet untuk kopi darat dan melakukan hubungan seksual sesama jenis.
TG ditangkap seorang diri di bilangan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (31/10) pukul 19.00 Wib. Penangkapan ini merupakan hasil patroli siber Bareskrim Polri.
Modus operandi pelaku, ia menyebarkan nomor Whatapp di akun Instagram dan Facebook pribadinya. Ia mengajak pengikutnya untuk bertemu. Polisi menyangkakan dia atas penyebaran konten pornografi di akun media sosial bukan lantaran adanya praktik prostitusi. Diketahui praktik ini sudah ia lakukan satu tahun belakangan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"Sejauh kami lihat masih suka sama suka tapi, nanti akan didalami (dugaan prostitusi)," ujar Kasatgas Patroli Siber Bareskrim Polri, AKBP Susetyo Purnomo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (3/11).
Ketika ditangkap, kata Setyo, pelaku meronta-ronta kesakitan dan berteriak mengaku mengidap penyakit HIV/Aids. Lantas polisi mengarahkan dia ke RS Tarakan, Jakarta Pusat. Lalu akhirnya pada Rabu (1/11), pelaku dirujuk ke RS Polri untuk perawatan intensif di Kamar Matahari, tempat khusus perawatan pengidap HIV/Aids.
"Dia nyoba berontak pas ditangkep pas dibawa ke kantor. Karena dia terlihat sakit lalu kami bawa ke RS Tarakan untuk dirawat," kata dia.
Pelaku tidak hanya mengunggah konten asusila. Dia juga menyebarkan ujaran kebencian di akun media sosialnya. Dengan video sambil berseragam klub sepakbola Real Madrid, ia menghina Presiden Joko Widodo. Juga, artis dangdut Ayu Ting Ting menjadi sasarannya.
"Dia bilang Jokowi tidak layak. Dalem bentuk video, pakai kaos hitam real madrid tanpa lengan," jelas Setyo.
Pelaku dijerat dengan Pasal 29 undang-undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Serta Pasal 45 ayat (1) dan atau pasal 45A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Dengan ancaman 5 tahun atas konten susila. Tersangka dalam penahanan dan kami bantarkan atas alasan kesehatan," ucap Setyo.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa akun media sosial Facebook berjumlah follower 39.950 dan Instagram 1.976. Serta sejumlah handphone, harddisk dan laptop, juga nomor simpati 0821880787161 yang disebarkan pelaku. Kaos Real Madrid hitam, uang tunai sekitar Rp 2 juta, dan koleksi uang koin lama senilai ratusan juta. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah meringkus empat dari total tujuh pelaku. Sisanya, tiga orang masih dalam perburuan.
Baca SelengkapnyaHamka menyebut saat siaran langsung tersebut, keduanya dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras.
Baca SelengkapnyaSiskaeee resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemeran video porno
Baca SelengkapnyaInformasi dihimpun, korban merupakan anak dari Anggota DPRD Kepri asal Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaF sempat diamankan warga, tokoh masyarakat dan aparatur desa setempat sebelum akhirnya dibawa ke polisi.
Baca SelengkapnyaKonten kreator TikTok Gunawan Sadbor (38) resmi menjadi tahanan karena diduga mempromosikan judi online.
Baca SelengkapnyaBerulang kali mangkir dari panggilan, kepolisian Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Brimob yang sedang membubarkan tawuran di Mall Basura, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSiskaee akan mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari
Baca SelengkapnyaTikToker Galih Loss tidak menyangka konten bernuansa komedi yang diunggah justru menjadi malapetaka
Baca SelengkapnyaNafsu birahi yang memuncak membuat SR (22) gelap mata. Dia tega membunuh lalu memerkosa teman kencannya TIL (21).
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca Selengkapnya