Ajak minum miras sampai mabuk, Hasan bawa kabur motor Arianto
Merdeka.com - Petugas Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menangkap Hasan (22) dan Edo (17) pelaku pencurian kendaraan bermotor. Kasat Reskrim Polresta Badarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya dua pemuda ini menggunakan modus dengan mengajak korban minum minuman hingga mabuk.
"Kami menangkap pelaku pada Senin (23/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Keduanya ditangkap di wilayah PKOR Way Halim," kata Kompol Dery Agung Wijaya seperti dikutip dari Antara, Minggu (29/5).
Menurut Dery, biasanya pelaku melancarkan aksinya kepada pengendara sepeda motor yang duduk di PKOR Way Halim dengan menghampiri dan mengajak berkenalan.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Siapa yang mengajak JM mencuri motor? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Selanjutnya, setelah mengenal korban, kedua pelaku ini mengajaknya minum minuman keras jenis tuak. Lalu saat korban terlihat mabuk, salah seorang pelaku berpura-pura meminjam motor korban untuk menjemput rekan wanitanya.
"Setelah semakin dekat dengan korban, salah satu tersangka meminjam motor korban dengan alasan akan menjemput rekan wanitanya untuk diajak minum," jelasnya.
Setelah motor dibawa pergi, lanjut Dery, pelaku lain ikut meninggalkan korban dengan alasan ingin membeli sesuatu.
"Setelah keduanya pergi, mereka bertemu di suatu tempat dan membawa pergi motor korban," kata dia.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku melakukan aksi terakhir pada Selasa (18/5), dengan mengambil kendaraan sepeda motor milik Arianto warga Jati Agung, Lampung Selatan.
Motor yang berhasil dicuri dijual dengan harga Rp 3 juta dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan kedua pelaku sehari-hari.
"Motornya dijual dengan harga Rp3 juta hasil penjualan untuk berbelanja barang kebutuhan dan lainnya," kata dia.
Akibat perbuatannya, tersangka akan disangkakan dengan pasal 372 dan pasal 378 dengan ancaman pidana penjara selama empat tahun.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus pelaku cukup unik karena keduanya sempat berpura-pura menjadi orang baik kepada kedua korbannya.
Baca SelengkapnyaSebelum kabur, pelaku justru ajak tos korban. Hmm, mungkin biar jadi "bestie" yaa!
Baca SelengkapnyaNamun maling tersebut justru tidak lari. Bahkan sempat mengajak "tos" dengan korbannya.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut telah dilaporkan Ke Polsek Pulogadung.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif di balik aksi perampasan HP di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol
Baca SelengkapnyaPeristiwa pencurian yang dilakukan pria dewasa yang menutupi wajah menggunakan masker dan topi itu.
Baca Selengkapnya"Karena takut sih, takut sama warga, takut dipukulin," kata pelaku
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaSontak mereka berteriak yang memicu warga berkerumun dan mengejar para pelaku.
Baca Selengkapnya