Ajak pacarnya ngamar di Kaliurang, pemuda desa dipolisikan
Merdeka.com - DP, seorang pemuda asal Magelang terpaksa berurusan dengan polisi setelah dilaporkan karena mencabuli seorang ABG di bawah umur yang merupakan pacarnya sendiri. Menurut Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin, kejadian bermula ketika pada bulan April lalu Bunga (bukan nama sebenarnya) yang baru berusia 15 tahun resmi berpacaran dengan DP.
Suatu hari Bunga diajak jalan-jalan di kota Magelang oleh DP sang pacar. Setelah bosan, DP pun merayu Bunga untuk pergi ke tempat wisata Kaliurang. Sampai di Kaliurang, DP pun merayu kembali Bunga untuk menginap di salah satu vila. Disitulah DP kemudian mencabuli Bunga.
"Kejadian bulan April lalu. Modusnya seperti itu, diajak jalan-jalan dulu kemudian ngamar di Kaliurang, saat itu pelaku mencabuli korban," kata Ihsan, Senin (15/09).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Kejadian terungkap ketika pada bulan Mei 2014 DP bercerita pada salah seorang tetangga Bunga tentang apa yang mereka lakukan. Tanpa sepengetahuan DP, tetangganya tersebut menceritakan kejadian itu pada orang tua Bunga.
Karena tidak terima, orangtua Bunga pun kemudian melaporkan DP ke Polres Magelang. "Setelah itu dilaporkan ke Polres Magelang, tapi karena TKP-nya di Sleman dilimpahkan ke kami," jelasnya.
Pihak polres Sleman kini masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka di Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (UPPA). DP pun di jerat Pasal 81 dan 82 UU 23/2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak karena perbuatannya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di indekos korban yang berlokasi di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaSeorang perempuan berinsial DA berhasil kabur saat dipaksa berhubungan badan oleh seorang pria yang baru dikenal melalui aplikasi kencan.
Baca Selengkapnyaperistiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Desa Batukarang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mantan anggota DPRD berinisial MD (59) di Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak kandungnya, PN (17).
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca Selengkapnya