Ajarkan sadisme, LKS SD di Kabupaten Malang bikin resah wali murid
Merdeka.com - Lembar Kerja Siswa (LKS) untuk Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) meresahkan para orang tua di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Isi buku tersebut dianggap mengajarkan sadisme dan kekerasan.
Kata-kata sadis muncul beberapa kali dalam buku LKS pelajaran Bahasa Indonesia untuk kelas 4 SD. Tertulis kalimat yang menceritakan aksi sadisme pembunuhan wanita dengan cara memenggal kepala korban dan memasukkan ke dalam kaleng.
"Saya mengetahui berita di televisi, ada seorang wanita membunuh sahabat karibnya. Kepala wanita tersebut dipenggal dan disimpan dalam kaleng. Padahal dia tidak bersalah," demikian dalam LKS tersebut.
-
Bagaimana pelaku membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai.
-
Bagaimana korban dibunuh? 'Dengan adanya perkataan dari korban tersebut maka pelaku menjadi sakit hati dan sangat kesal sehingga secara spontan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu sehingga korban meninggal dunia,' jelas Wira.
Siswa kemudian diminta memberi tanggapan dengan sejumlah pilihan yang dianggap mengenalkan dan mengajarkan sadisme. Contohnya pilihan a) Harus dibunuh dan dipenggal juga.
LKS dengan nama 'Brilliant' itu memiliki tebal 63 halaman diterbitkan oleh PT Jepe Press Media Utama, Jalan Raya Ngagrek KM 10 Sambirejo- Tanjunganom, Nganjuk. LKS tersebut telah tersebar di sejumlah sekolah dasar di kabupaten Malang.
Kemunculan kalimat-kalimat sadis itu mengundang keprihatinan sejumlah pihak. Salah satunya orangtua murid.
"Kami tahu konten buku LKS tersebut, saat anak kami mendapat PR (pekerjaan rumah). Setelah kami baca, isinya banyak yang tidak sesuai dengan pembelajaran anak-anak. Bagi kami sangat sadis dan menyeramkan," kata Dian Agung Anggraeny, salah satu wali murid di Kabupaten Malang, Rabu (24/08).
Kata sadis muncul di BAB II pada soal nomor 7 Halaman 19 dan soal nomor 8, nomor 14 di Halaman 20. Paragraf itu menceritakan bagaimana cara membunuh bahkan memenggal dan cara menyembunyikan kejahatan.
LKS SD di Malang ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko
Secara Psikologis yang langsung tertanam di longterm memory anak-anak adalah cara membunuh, menghukum maupun cara membalas dendam ketika disakiti. Padahal, seusia anak kelas 4 SD, harus dikembangkan imajinasinya.
"Kami sesalkan, kenapa buku LKS ini bisa lolos dari editor dan tersebar ke sekolah. Sedangkan penulis dalam LKS itu adalah orang-orang dari praktisi pendidikan yang berkompeten. Kami juga berharap buku LKS ini segera ditarik dari peredaran," tandasnya.
Sayekti dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kabupaten Malang, juga menyesalkan munculnya LKS tersebut. Pihaknya melihat kurangnya pengawasan oleh pihak terkait yakni Dinas Pendidikan (Dindik).
Sayekti mendorong adanya investigasi dari pihak Dinas Pendidikan maupun DPRD yang membidangi pendidikan untuk melakukan kontrol.
"Kalau sampai lolos berarti pihak Dindik lengah dalam memantau setiap buku yang terbit. LKS tersebut secepatnya harus ditarik dari peredaran atau sekolah," tegasnya.
Sementara itu, menanggapi beredarnya LKS yang bermasalah itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Budi Iswoyo memerintahkan seluruh UPTD untuk mengumpulkan LKS yang dinilai mengajarkan sadisme. LKS tersebut akan segera ditarik, setelah dilakukan evaluasi dan terbukti mengandung unsur sadisme.
"Tentu kami akan evaluasi dulu, jika terbukti materinya mengandung sadistis, maka akan kami tarik peredarannya," tegas Budi Iswoyo di Kabupaten Malang, Kamis (24/8).
Pengamat pendidikan Sri Arifah mengatakan, soal-soal dalam LKS tersebut kurang patut dan akan berpengaruh terhadap psikologis, perkembangan, dan perilaku anak. Kalimat-kalimat tersebut tidak seharusnya muncul.
"Soal itu seharusnya ditiadakan. Anak setingkat SMP saja tidak layak mendapatkan soal itu, apalagi SD/ MI," tegasnya.
"Pendidikan sadisme harus dijauhkan pada anak-anak. Dalam penyusunan itu para editor kurang cermat dan teliti," sambungnya.
Arifah yang juga mantan pengawas tingkat TK dan SD mulai dari Tahun 90 hingga 2001 di Kabupaten Malang itu menandaskan agar buku LKS segera ditarik. "Materi itu masuk dalam ranah hukum, tentu mengandung unsur pidana," jelasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus bullying memang sangat sering terjadi, termasuk di Indonesia. Belum lama ini viral anak SMA di Banjarmasih menikam teman sekelas yang kerap membullynya.
Baca SelengkapnyaMiris, seorang guru dibacok muridnya sendiri hingga kritis saat tengah mengajar di kelas. Sempat dilarikan ke rumah sakit, begini kondisinya sekarang.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pengancaman itu terungkap setelah pesan percakapan siswa bocor.
Baca SelengkapnyaKronologi berawal pada Senin sekitar pukul 07.00 Wib saat para guru sedang menyiapkan perlengkapan untuk Ulangan Tengah Semester (UTS) murid.
Baca SelengkapnyaDiduga, barang serupa pulpen itu dijual pedagang keliling yang datang ke sekolah
Baca Selengkapnyapihak sekolah langsung memanggil para orangtua dari para siswa tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku sebelumnya melakukan aksi kejinya dengan menusuk punggung kanan korban menggunakan pisau lipat.
Baca SelengkapnyaPadahal guru itu mengaku tidak sengaja karena murid itu sembunyi di balik pintu.
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban karena sakit hati saat mendekati cucu korban.
Baca SelengkapnyaJenazahnya ditemukan dalam keadaan terbaring dengan kepala bersimbah darah.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaKorban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca Selengkapnya