AJI Banda Aceh kecam perusakan kamera wartawan oleh polisi
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh mengecam atas tindakan arogansi pihak kepolisian terhadap perampas kamera milik fotografer media online acehkita.com bernama Fikri Rahmadhavi. Tindakan ini semakin menunjukkan masih kurangnya sikap profesionalisme pihak kepolisian.
Upaya perampasan kamera foto juga menimpa seorang fotografer harian Serambi Indonesia, Muhammad Anshar. Akan tetapi, kamera milik Anshar tidak terlepas dari genggamannya.
Perampasan kamera oleh anggota polisi bernama Briptu Fadli terjadi saat wartawan mengabadikan momen polisi sedang meringkus salah seorang demonstran yang diduga provokator. Kamera dirampas dari tangannya dan dibanting anggota polisi itu hingga tidak bisa difungsikan lagi.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Bagaimana pelaku membakar rumah wartawan? Selain itu, penyidik juga menemukan dua botol minuman kemasan tak jauh dari lokasi kebakaran.'30 meter dari lokasi kita temukan barang bukti di sekitar, 2 botol minuman kemasan yang ada sisanya,' ungkap Kapolda Sumut. Setelah diperiksa, ternyata sisa dari dalam botol tersebut adalah Bahan Bakar Minyak (BBM).'Jadi sudah kita periksa dan kita temukan sisa bahan bakar yang ada di botol adalah campuran solar dan pertalite,' ungkap Kapolda Sumut.
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Tindakan anggota polisi tersebut semakin menunjukkan ketidak profesionalan polisi. Sebab aksi perampasan dan penghalang-halangan kerja jurnalis seperti ini bukan pertama kali terjadi di Banda Aceh. pada tahun 2012 lalu, anggota Polresta Banda Aceh juga pernah merampas kamera milik kamerawan ANTV Muhammad Fadli," tegas Sekjen AJI, Misdarul Ikhsan, Sabtu (28/12) di Banda Aceh.
Dia menegaskan, aksi perampasan kamera oleh anggota polisi itu bertentangan dengan Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang pers, sebagaimana diatur dalam pasal 4 poin 3. Tindakan perampasan kamera itu dapat dipidana paling lama 2 tahun atau denda Rp. 500 juta, sebagaimana dituangkan dalam pasal 18 Undang-undang Pers.
Sebagai jurnalis, kata Ikhsan, Fikri Rahmadhavi dan Muhammad Anshar, telah bekerja sesuai dengan Undang-undang dan Kode Etik Jurnalistik. Salah satunya dengan menunjukkan atau menggunakan indentitas diri. Dhavi dan Anshar, menggunakan kartu pengenalnya saat meliput peristiwa tersebut.
Untuk itu, AJI Banda Aceh meminta agar Kapolresta Banda Aceh, memproses bawahannya yang melakukan perampasan kamera Fikri Rahmadhavi dan Anshar. Serta meminta Kapolda Aceh, untuk memasukkan materi terkait perlindungan kerja jurnalis, dalam kurikulum pendidikan polisi, sehingga polisi mendapat pengetahuan yang memadai tentang kerja-kerja jurnalis.
"Kepada jurnalis di lapangan dapat lebih mawas diri dengan mempertimbangkan keselamatan saat meliput berita, karena tidak ada berita seharga nyawa," tutupnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua AJI Jakarta, Afwan Purwanto mengatakan kasus kali ini merupakan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terus berulang menjelang tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaSeorang jurnalis mendapat perlakuan tak menyenangkan saat meliput di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Teluk Youtefa.
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi usai sidang vonis SYL di PN Tipikor
Baca SelengkapnyaDirektur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, aparat kepolisian kembali bersikap brutal kepada para pengunjuk rasa
Baca SelengkapnyaSpontan anggota yang lain langsung melindunginya dengan tameng plastik dan diarahkan menjauh dari lokasi.
Baca SelengkapnyaDua sekuriti rumah sakit merampas handphone wartawan
Baca SelengkapnyaVideo merekam momen saat Paspampres pukul mahasiswa yang terobos pengamanan Presiden.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi buka suara mengenai viral mahasiswa dipukul Paspampres
Baca SelengkapnyaKejadian itu diabadikan oleh seorang fotografer bernama Roni Asnan, lalu diunggah ke akun Instagram miliknya @Asnanfoto.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan oleh AJV pada Kamis, 5 September 2024 malam.
Baca SelengkapnyaDua awak media yang mendapat tindakan kekerasan itu ialah kameramen Kompas TV dan reporter CNN Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu dilakukan setelah viral vidro di media sosial terkait pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang diduga preman
Baca Selengkapnya