AJI Desak Polri Usut Tuntas Kekerasan pada Jurnalis saat Kerusuhan 22 Mei
Merdeka.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak pihak terkait mengusut kekerasan terhadap jurnalis yang menjadi korban kerusuhan 21-22 Mei saat menjalankan tugasnya. Tercatat, 20 jurnalis menjadi korban ganasnya oknum diduga aparat kepolisian dan demonstran di tiga titik, Thamrin, Petamburan, dan Slipi Jaya.
"Kami mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, baik oleh polisi maupun kelompok warga," kata ketua AJI Jakarta, lewat siaran pers diterima, Senin (27/5).
AJI memaparkan, kekerasan dialami jurnalis seperti pemukulan, penamparan, intimidasi, persekusi, ancaman, perampasan alat kerja jurnalistik, penghalangan liputan, penghapusan video dan foto hasil liputan, pelemparan batu, hingga pembakaran motor milik jurnalis.
-
Metode apa yang digunakan Polda Sumut dalam kasus pembakaran rumah jurnalis? Rupanya keberhasilan Polda Sumut mengungkapkan kasus ini tidak terlepas dari penggunaan metode modern yaitu Scientific Crime Investigation oleh penyidik.
-
Di mana kasus pembakaran rumah jurnalis di Sumut terjadi? Peristiwa tragis yang merenggut nyawa satu keluarga ini terjadi pada Kamis dinihari (27/6) di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo.
-
Siapa yang menjadi korban dalam kasus pembakaran rumah jurnalis? Selain Rico, turut menjadi korban tewas yaitu istri Rico yang bernama Efprida boru Ginting (48), anak Rico yakni SIP (12), dan cucunya LS (3).
-
Bagaimana pelaku membakar rumah wartawan? Selain itu, penyidik juga menemukan dua botol minuman kemasan tak jauh dari lokasi kebakaran.'30 meter dari lokasi kita temukan barang bukti di sekitar, 2 botol minuman kemasan yang ada sisanya,' ungkap Kapolda Sumut. Setelah diperiksa, ternyata sisa dari dalam botol tersebut adalah Bahan Bakar Minyak (BBM).'Jadi sudah kita periksa dan kita temukan sisa bahan bakar yang ada di botol adalah campuran solar dan pertalite,' ungkap Kapolda Sumut.
-
Kenapa rumah wartawan itu dibakar? 'Fakta inilah yang kemudian kami simpulkan bahwa ini adalah kejahatan. Kita terus menguatkan pengertian kita terjadi kejahatan, terkait hari ini kita sedang bekerja untuk menentukan siapa orang-orang yang kemudian terlibat selain para pelaku,' kata Kapolda Sumut.
-
Dimana rumah wartawan itu dibakar? Polisi menangkap R dan G, dua terduga pelaku pembakar rumah wartawan Tribrata TV bernama Sempurna Pasaribu hingga ludes dilalap api dan menewaskan korban serta tiga keluarga lainnya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6).
"Mayoritas kasus kekerasan itu terjadi saat para jurnalis meliput aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Bawaslu, di kawasan Thamrin," jelas Asnil.
Saat ini AJI Jakarta tengah mengumpulkan data dan memverifikasi kepada para jurnalis yang menjadi korban.
Berikut data sementara dalam catatan AJI Jakarta terkait kasus kekerasan terhadap jurnalis pada aksi 21-22 Mei 2019, di Jakarta:
1. Budi, kontributor CNN Indonesia TV, mengalami kekerasan fisik, perampasan alat kerja dan penghalangan liputan oleh aparat Polisi.
2. Intan, jurnalis RTV, mengalami persekusi oleh massa aksi.
3. Rahajeng, jurnalis RTV, mengalami persekusi oleh massa aksi.
4. Draen, jurnalis Gatra, mengalami kekerasan fisik dan diusir oleh polisi.
5. Felix, jurnalis Tirto, dihalangi saat liputan.
6. Dwi, jurnalis Tribun Jakarta, mengalami kekerasan tidak langsung, kepala bocor terkena lemparan batu massa aksi.
7. Ryan, jurnalis CNNIndonesia.com, mengalami kekerasan fisik, perampasan alat kerja dan penghalangan liputan oleh aparat Polisi.
8. Seorang reporter lainnya dari CNNIndonesia.com, belum diketahui identitasnya, ditengarai juga mengalami penghalangan peliputan dan perampasan paksa alat kerja oleh Polisi.
9. Ryan, jurnalis MNC Media, alat kerjanya dirampas oleh massa aksi.
10. Fajar, jurnalis Radio MNC Trijaya, mengalami kekerasan fisik, penghapusan karya jurnalistik dan penghalangan liputan oleh aparat Polisi.
11. Fadli, jurnalis Alinea.id, mengalami kekerasan fisik dan penghalangan liputan.
12. Fahreza, jurnalis Okezone.com, mengalami perusakan alat kerja/motor oleh massa aksi.
13. Putera, jurnalis Okezone.com, mengalami perusakan motor oleh aparat.
14. Aji, jurnalis INews TV, mengalami kekerasan fisik dan diusir oleh aparat Kepolisian.
15. Setya, jurnalis TV One, mengalami kekerasan fisik dan penghalangan liputan oleh aparat Polisi.
16. Ario, VJ Net TV, mengalami perusakan alat kerja/motor dibakar.
17. Yuniadhi, fotografer Kompas, motornya dirusak.
18. Topan, fotografer Tempo, mengalami kekerasan tidak langsung, matanya kena serpihan dari bom molotov massa aksi.
19. Niniek, jurnalis Assosiated Press (AP) mengalami persekusi online (doxing).
20. Seorang kru ABC News (Australia) mengalami intimidasi oleh massa aksi.
Reporter: Muhammad Radityo
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua AJI Jakarta, Afwan Purwanto mengatakan kasus kali ini merupakan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terus berulang menjelang tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaPada Juli 2023 misalnya, seorang jurnalis media asing yang meliput penambangan nikel di Halmahera Tengah menjadi korban intimidasi petugas keamanan perusahaan.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya dugaan keterlibatan wartawan dalam mengintervensi kasus ini bermula dari pengakuan seorang kerabat keluarga korban berinisial S.
Baca SelengkapnyaDalam beranda akun @aji.indonesia, terlihat beberapa unggahan berisi iklan penjualan iPhone.
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi usai sidang vonis SYL di PN Tipikor
Baca SelengkapnyaNinik pun meminta kepada siapapun agar memahami dan bisa menghormati kerja-kerja dari jurnalis.
Baca SelengkapnyaSeorang jurnalis mendapat perlakuan tak menyenangkan saat meliput di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Teluk Youtefa.
Baca SelengkapnyaDaftar wartawan di Indonesia yang tewas dibunuh usai meliput kasus sensitif.
Baca Selengkapnyakuasa hukum Aiman juga menghadirkan dua ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan oleh AJV pada Kamis, 5 September 2024 malam.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers
Baca SelengkapnyaSetelah dua tahun berperkara di meja hijau, Nurhadi, jurnalis Tempo yang jadi korban kekerasan oleh polisi mendapatkan titik terang.
Baca Selengkapnya