Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

AJI Nilai Pelaporan Narasumber Berita Pemerkosaan Luwu Timur Bentuk Ancaman

AJI Nilai Pelaporan Narasumber Berita Pemerkosaan Luwu Timur Bentuk Ancaman Garis polisi. Liputan6

Merdeka.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menanggapi kasus pelaporan terhadap narasumber yang memberikan pernyataan di media Project Multatuli ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, Sabtu, (16/10) pukul 15.00 wita.

Pelapor S melaporkan Lydia (bukan nama sebenarnya) dengan aduan dugaan adanya tindak pidana pencemaran nama baik melalui Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam pengaduan tersebut, pelapor mengaku keberatan dengan pernyataan Lydia di laporan investigasi Project Multatuli dengan judul berita “Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi, Polisi Menghentikan Penyelidikan.”

Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir menilai, laporan tersebut merupakan ancaman kriminalisasi pada narasumber sebuah berita. Jika kriminalisasi narasumber terus-menerus terjadi, maka hal ini akan menimbulkan chilling effect.

“Pelaporan narasumber Project Multatuli tidak tepat, dan menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers. Ketika narasumber dipidana, artinya membunuh pers itu sendiri. Pelaporan ini adalah serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi,” kata Nurdin melalui keterangan tertulisnya, Minggu (17/10).

Menurutnya, payung hukum UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers mengatur soal pers memang dihadirkan untuk melindungi kebebasan pers. Sebab, kebebasan pers merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang diatur dalam Undang-undang Dasar pasal 28E.

“Payung hukum pers yang dipakai untuk melindungi narasumber merupakan poin penting. Pasalnya, narasumber dan pers merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan. Kriminalisasi terhadap narasumber adalah serangan kepada pers, serangan terhadap kebebasan berpendapat,” kata Nurdin.

Jika narasumber Project Multatuli berlanjut di ranah kepolisian dan tidak dijadikan sebagai sengketa pers, maka akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

“Kami mendesak pihak penyidik kepolisian Dit Reskrimsus Polda Sulsel tidak semestinya menerima laporan sengketa pemberitaan yang menjadi ranah Dewan Pers. Kasus ini tidak bisa dibiarkan, karena akan berdampak kepada narasumber lain untuk hati-hati atau membatasi bicara kepada media. Jika narasumber tidak mau diwawancara akan mengancam kerja-kerja jurnalisme,” tegasnya

Selesaikan Melalui Dewan Pers

Sementara itu, Advokat Publik YLBHI-LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa menilai pelaporan narasumber ke polisi itu salah alamat karena yang dilaporkan adalah produk jurnalistik yang dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Menurut Azis, jika keberatan terhadap produk jurnalistik, maka harus menempuh langkah-langkah melalui permintaan hak jawab atau hak koreksi, atau penyelesaian lewat mekanisme di Dewan Pers.

“Pelaporan narasumber dan penyelesaian sengketa pers harus ke Dewan Pers, bukan ke pidana,” kata Azis Dumpa.

Azis menegaskan, pihak kepolisian yang menerima laporan harus mengarahkan pelapor untuk melakukan Langkah-langkah itu. Hal itu tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri Nomor 02/DP/MoU/II/2017 Tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

“Dalam nota kesepahaman antara pihak Kepolisian Republik Indonesia dan Dewan Pers di pasal 4 menegaskan pihak kepolisian harus mengarahkan kasus yang dilaporkan ke polisi agar diselesaikan melalui Dewan Pers terlebih dahulu,” kata Azis.

Dalam undang-undang pers, kata Azis, narasumber justru harus dilindungi. Hal tersebut terlihat pada keberadaan hak tolak di media.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kongres AJI: Intimidasi Jurnalis Peliput Isu Lingkungan Masif
Kongres AJI: Intimidasi Jurnalis Peliput Isu Lingkungan Masif

Pada Juli 2023 misalnya, seorang jurnalis media asing yang meliput penambangan nikel di Halmahera Tengah menjadi korban intimidasi petugas keamanan perusahaan.

Baca Selengkapnya
Pengawal Atta Halilintar Dipolisikan Buntut Ancam Culik Wartawan
Pengawal Atta Halilintar Dipolisikan Buntut Ancam Culik Wartawan

Laporan dilayangkan oleh AJV pada Kamis, 5 September 2024 malam.

Baca Selengkapnya
Fakta Terbaru Kasus Nurhadi Usai Dipiting Lehernya oleh Polisi Dua Tahun Silam, Alarm Jurnalis Korban Kekerasan Tak Boleh Diam
Fakta Terbaru Kasus Nurhadi Usai Dipiting Lehernya oleh Polisi Dua Tahun Silam, Alarm Jurnalis Korban Kekerasan Tak Boleh Diam

Setelah dua tahun berperkara di meja hijau, Nurhadi, jurnalis Tempo yang jadi korban kekerasan oleh polisi mendapatkan titik terang.

Baca Selengkapnya
Lecehkan Jurnalis dan Penumpang Wanita di KRL, Pelaku Langsung Diblacklist
Lecehkan Jurnalis dan Penumpang Wanita di KRL, Pelaku Langsung Diblacklist

Ketika aksi si pria itu ketahuan, sempat terjadi kejar-kejaran.

Baca Selengkapnya
Merasa Janggal Dilaporkan Serentak ke Polisi, Aiman Witjaksono Harap Tidak Ada Ancaman
Merasa Janggal Dilaporkan Serentak ke Polisi, Aiman Witjaksono Harap Tidak Ada Ancaman

Hal itu dikatakan Aiman saat menjawab pertanyaan adanya ancaman dialaminya terkait kasus dugaan hoaks aparat tidak netral di Pemilu 2024 diusut Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Polisi, Jubir TPN Aiman Kantongi Bukti Aparat Tak Netral
Penuhi Panggilan Polisi, Jubir TPN Aiman Kantongi Bukti Aparat Tak Netral

Penuhi Panggilan Polisi, Jubir TPN Aiman Kantongi Bukti Aparat Tak Netral

Baca Selengkapnya
Gonjang-ganjing RUU Penyiaran, Begini Aksi Jurnalis Jember dan Lumajang Tolak Aturan yang Mengancam Kebebasan Pers
Gonjang-ganjing RUU Penyiaran, Begini Aksi Jurnalis Jember dan Lumajang Tolak Aturan yang Mengancam Kebebasan Pers

Sebagian isi draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Pers

Baca Selengkapnya
Dewan Pers: Kritisi Pemberitaan Gunakan Hak Jawab, Tidak Usah Main Kekerasan
Dewan Pers: Kritisi Pemberitaan Gunakan Hak Jawab, Tidak Usah Main Kekerasan

Ninik pun meminta kepada siapapun agar memahami dan bisa menghormati kerja-kerja dari jurnalis.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Hakim Diduga Ancam Aktivis Perempuan Hingga Dilaporkan ke KY Sumbar
Duduk Perkara Hakim Diduga Ancam Aktivis Perempuan Hingga Dilaporkan ke KY Sumbar

Duduk Perkara Hakim Padang Diduga Ancam Aktivis Perempuan Hingga Dilaporkan ke KY

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Jurnalis Rico Sempurna Tewas Rumahnya Dibakar, ini Daftar Wartawan di Indonesia Dibunuh Terkait Pemberitaan
Jurnalis Rico Sempurna Tewas Rumahnya Dibakar, ini Daftar Wartawan di Indonesia Dibunuh Terkait Pemberitaan

Daftar wartawan di Indonesia yang tewas dibunuh usai meliput kasus sensitif.

Baca Selengkapnya