AJI Padang Terima Laporan Dugaan Anak Buah Gubernur Sumbar Mendikte Wartawan
Merdeka.com - Nama Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi sempat mendapat sorotan publik dalam beberapa waktu lalu. Di antaranya karena pembelian mobil dinas baru di masa pandemi dan surat bertanda tangan gubernur yang kemudian dijadikan untuk meminta sumbangan ke perusahaan, pengusaha, BUMN, kampus, hingga rumah sakit.
Hal tersebut kemudian berimbas kepada aktivitas jurnalistik, yang dijalankan wartawan di lapangan.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, menerima laporan dari sejumlah jurnalis, tentang pendiktean dari staf dan ajudan gubernur ketika hendak minta keterangan kepada Gubernur Sumbar sebagai upaya menyempurnakan produk jurnalistik.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
-
Siapa Gubernur Sumatera pertama? PPKI pun menunjuk Teuku Muhammad Hasan, putra asal Sigli ini ditetapkan menjadi gubernur untuk memimpin wilayah Provinsi Sumatera yang ber-ibukota di Medan.
-
Kenapa Harun menjadi gubernur Sumbar? Ketika dilanda masa-masa sulit, Harun harus mengemban jabatan sebagai gubernur Sumbar.
-
Apa yang terjadi di Sumbar? Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memerintahkan Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi untuk menerima semua korban bencana yang dirujuk tanpa terkecuali.
-
Siapa yang minta bantuan dana untuk bencana Sumbar? Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta bantuan dana Rp1,5 triliun untuk penanganan bencana alam banjir bandang di daerahnya.
Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas mengatakan dari laporan yang diterimanya, pendiktean dari orang-orang sekitar gubernur ini terjadi beberapa kali.
Pada tanggal 26 Agustus 2021, ketika sejumlah wartawan hendak menemui Mahyeldi di Istana Gubernur, salah seorang staf gubernur menyampaikan kepada wartawan agar jangan menanyakan pertanyaan yang aneh-aneh.
Saat itu Gubernur Mahyeldi sedang rapat koordinasi virtual dengan Kemenko Maritim dan Kemendikbud Ristek tentang sekolah tatap muka. Staf gubernur berpesan agar wartawan hanya menanyakan seputar acara yang sedang berlangsung.
Kemudian tanggal 31 Agustus 2021, ajudan gubernur dikte nyaris serupa terjadi lagi, saat sejumlah jurnalis ingin mewawancarai Mahyeldi di kompleks Gedung DPRD Sumbar.
"Kawan-kawan, kalau pertanyaan mobil sama surat, saya cut. Bapak (Mahyeldi) tidak mau itu. Saya langsung saja," kata seorang ajudan di hadapan sejumlah wartawan, Selasa (31/8).
AJI menegaskan, kebijakan atau sikap gubernur Sumbar untuk tidak berkomentar atau pun bungkam, adalah haknya sebagai narasumber.
Namun, dikte yang dilakukan bawahannya dengan cara mengatur-atur apa yang akan ditanyakan jurnalis kepada narasumber, adalah pelanggaran serius UU Pers No. 40 Tahun 1999.
"Apa yang akan ditanyakan dan apa tidak tidak ditanyakan jurnalis, merupakan bagian dari otoritas ruang redaksi," kata Aidil.
Kalau ada pihak di luar redaksi mengatur-atur itu, lanjutnya sama dengan mencampuri independensi ruang redaksi, sehingga berpotensi melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers, serta menggerus demokrasi yang berlaku di negara ini.
Untuk itu, AJI Padang mengingatkan bahwa tindakan menghalangi kegiatan jurnalistik oleh para bawahan Gubernur Sumbar dengan mendikte para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik adalah penghalang-halangan kegiatan jurnalis, dengan berpotensi melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers.
Kemudian tindakan bawahan Gubernur Sumbar tanpa atau sepengetahuan (restu) gubernur yang mendikte para jurnalis, mempertontonkan penggerusan ekosistem demokrasi di Sumbar.
Aji Padang meminta gubernur untuk menegur bawahannya, dan memastikan upaya penghalangan jurnalis yang sedang bertugas tidak terulang.
"Jurnalis yang dalam tugas peliputan dilindungi undang-undang," tegas Ketua AJI Padang. Dikutip dari Liputan6.com.
Sementara itu, hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan dari pihak Pemprov terkait hal tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemal Redindo Syahrul Putra menjadi perhatian setelah namanya disebut dalam persidangan SYL.
Baca SelengkapnyaNamun, di tengah tancap gas Prabowo melakukan sederet gebrakannya, ada saja perilaku para anggota kabinetnya yang memicu kegaduhan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaAndi menyebutkan Panji menyampaikan ke dirinya untuk segera memenuhi permintaan SYL.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan oleh SYL saat sidang lanjutan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/4).
Baca SelengkapnyaMobil Toyota Innova Venturer anak SYL saat ini berada dalam penyitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnyaeru memberi perintah untuk menyelesaikan biaya renovasi kamar Redindo di rumahnya yang berada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut disampaikan langsung anak SYL kepada pejabat Kementan saat ayahnya sedang meninjau perkebunan di Makassar.
Baca Selengkapnya"Saya berharap baik di persidangan maupun di luar persidangan, bisa berproses secara adil untuk saya," sambung dia.
Baca SelengkapnyaSYL menyatakan menghargai kewenangan KPK yang telah mengumumkan status hukum dirinya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMantan pejabat Kementan, Abdul Hafidh mengaku terpaksa lakukan pungutan ke pegawai Kementan
Baca SelengkapnyaGubernur Kalteng dan pejabat dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan konspirasi mempengaruhi pemilihan, melibatkan program bantuan sosial dan calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Syahrul Yasin Limpo berada di kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Selengkapnya