Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

AJI Padang Terima Laporan Dugaan Anak Buah Gubernur Sumbar Mendikte Wartawan

AJI Padang Terima Laporan Dugaan Anak Buah Gubernur Sumbar Mendikte Wartawan Gubernur Sumbar Mahyeldi lantik 11 kepala daerah. ©2021 Merdeka.com/Ikhwan

Merdeka.com - Nama Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi sempat mendapat sorotan publik dalam beberapa waktu lalu. Di antaranya karena pembelian mobil dinas baru di masa pandemi dan surat bertanda tangan gubernur yang kemudian dijadikan untuk meminta sumbangan ke perusahaan, pengusaha, BUMN, kampus, hingga rumah sakit.

Hal tersebut kemudian berimbas kepada aktivitas jurnalistik, yang dijalankan wartawan di lapangan.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, menerima laporan dari sejumlah jurnalis, tentang pendiktean dari staf dan ajudan gubernur ketika hendak minta keterangan kepada Gubernur Sumbar sebagai upaya menyempurnakan produk jurnalistik.

Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas mengatakan dari laporan yang diterimanya, pendiktean dari orang-orang sekitar gubernur ini terjadi beberapa kali.

Pada tanggal 26 Agustus 2021, ketika sejumlah wartawan hendak menemui Mahyeldi di Istana Gubernur, salah seorang staf gubernur menyampaikan kepada wartawan agar jangan menanyakan pertanyaan yang aneh-aneh.

Saat itu Gubernur Mahyeldi sedang rapat koordinasi virtual dengan Kemenko Maritim dan Kemendikbud Ristek tentang sekolah tatap muka. Staf gubernur berpesan agar wartawan hanya menanyakan seputar acara yang sedang berlangsung.

Kemudian tanggal 31 Agustus 2021, ajudan gubernur dikte nyaris serupa terjadi lagi, saat sejumlah jurnalis ingin mewawancarai Mahyeldi di kompleks Gedung DPRD Sumbar.

"Kawan-kawan, kalau pertanyaan mobil sama surat, saya cut. Bapak (Mahyeldi) tidak mau itu. Saya langsung saja," kata seorang ajudan di hadapan sejumlah wartawan, Selasa (31/8).

AJI menegaskan, kebijakan atau sikap gubernur Sumbar untuk tidak berkomentar atau pun bungkam, adalah haknya sebagai narasumber.

Namun, dikte yang dilakukan bawahannya dengan cara mengatur-atur apa yang akan ditanyakan jurnalis kepada narasumber, adalah pelanggaran serius UU Pers No. 40 Tahun 1999.

"Apa yang akan ditanyakan dan apa tidak tidak ditanyakan jurnalis, merupakan bagian dari otoritas ruang redaksi," kata Aidil.

Kalau ada pihak di luar redaksi mengatur-atur itu, lanjutnya sama dengan mencampuri independensi ruang redaksi, sehingga berpotensi melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers, serta menggerus demokrasi yang berlaku di negara ini.

Untuk itu, AJI Padang mengingatkan bahwa tindakan menghalangi kegiatan jurnalistik oleh para bawahan Gubernur Sumbar dengan mendikte para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik adalah penghalang-halangan kegiatan jurnalis, dengan berpotensi melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers.

Kemudian tindakan bawahan Gubernur Sumbar tanpa atau sepengetahuan (restu) gubernur yang mendikte para jurnalis, mempertontonkan penggerusan ekosistem demokrasi di Sumbar.

Aji Padang meminta gubernur untuk menegur bawahannya, dan memastikan upaya penghalangan jurnalis yang sedang bertugas tidak terulang.

"Jurnalis yang dalam tugas peliputan dilindungi undang-undang," tegas Ketua AJI Padang. Dikutip dari Liputan6.com.

Sementara itu, hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan dari pihak Pemprov terkait hal tersebut.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sosok Redindo Anak SYL Minta Duit ke Pejabat Kementan, Karier Moncer Sejak Ayah Jadi Gubernur
Sosok Redindo Anak SYL Minta Duit ke Pejabat Kementan, Karier Moncer Sejak Ayah Jadi Gubernur

Kemal Redindo Syahrul Putra menjadi perhatian setelah namanya disebut dalam persidangan SYL.

Baca Selengkapnya
Gaduh Dua Menteri Prabowo di Awal Pemerintahan
Gaduh Dua Menteri Prabowo di Awal Pemerintahan

Namun, di tengah tancap gas Prabowo melakukan sederet gebrakannya, ada saja perilaku para anggota kabinetnya yang memicu kegaduhan di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Dirjen Kementan Berkali-kali Dipalak SYL, dari Biaya Umrah hingga Servis Mobil Pribadi
Dirjen Kementan Berkali-kali Dipalak SYL, dari Biaya Umrah hingga Servis Mobil Pribadi

Andi menyebutkan Panji menyampaikan ke dirinya untuk segera memenuhi permintaan SYL.

Baca Selengkapnya
Kelakuan SYL 'Palak' ASN Kementan buat Beli Mobil Innova Anaknya Dibayar Lunas
Kelakuan SYL 'Palak' ASN Kementan buat Beli Mobil Innova Anaknya Dibayar Lunas

Hal itu diungkapkan sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan oleh SYL saat sidang lanjutan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Baca Selengkapnya
Saksi Mahkota: Pejabat Kementan Kumpulkan Rp450 Juta Beli Mobil Indira Chunda Thita Anak SYL
Saksi Mahkota: Pejabat Kementan Kumpulkan Rp450 Juta Beli Mobil Indira Chunda Thita Anak SYL

Mobil Toyota Innova Venturer anak SYL saat ini berada dalam penyitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Anak SYL WhatsApp Pejabat Kementan Minta Biayai Renovasi Kamarnya, Takut Dicopot Terpaksa Kirim Rp200 Juta
Anak SYL WhatsApp Pejabat Kementan Minta Biayai Renovasi Kamarnya, Takut Dicopot Terpaksa Kirim Rp200 Juta

eru memberi perintah untuk menyelesaikan biaya renovasi kamar Redindo di rumahnya yang berada di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kala Tingkah Laku Anak SYL Bikin Kelimpungan Pejabat Kementan Patungan Rp111 Juta Buat Bayar Aksesoris Mobil
Kala Tingkah Laku Anak SYL Bikin Kelimpungan Pejabat Kementan Patungan Rp111 Juta Buat Bayar Aksesoris Mobil

Permintaan tersebut disampaikan langsung anak SYL kepada pejabat Kementan saat ayahnya sedang meninjau perkebunan di Makassar.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo: Saya Penuh Kekurangan, Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat
Syahrul Yasin Limpo: Saya Penuh Kekurangan, Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat

"Saya berharap baik di persidangan maupun di luar persidangan, bisa berproses secara adil untuk saya," sambung dia.

Baca Selengkapnya
Diumumkan KPK sebagai Tersangka, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo
Diumumkan KPK sebagai Tersangka, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

SYL menyatakan menghargai kewenangan KPK yang telah mengumumkan status hukum dirinya sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Daftar Gratifikasi Syahrul Yasin Limpo Buat Kepentingan Pribadi, Untuk Apa Saja?
INFOGRAFIS: Daftar Gratifikasi Syahrul Yasin Limpo Buat Kepentingan Pribadi, Untuk Apa Saja?

Mantan pejabat Kementan, Abdul Hafidh mengaku terpaksa lakukan pungutan ke pegawai Kementan

Baca Selengkapnya
Gubernur Kalteng dan Sejumlah Pejabat Dilaporkan ke Bawaslu terkait Dugaan Politik Bansos
Gubernur Kalteng dan Sejumlah Pejabat Dilaporkan ke Bawaslu terkait Dugaan Politik Bansos

Gubernur Kalteng dan pejabat dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan konspirasi mempengaruhi pemilihan, melibatkan program bantuan sosial dan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah Jamin Syahrul Yasin Limpo Kooperatif Usai Jadi Tersangka Korupsi di KPK
Febri Diansyah Jamin Syahrul Yasin Limpo Kooperatif Usai Jadi Tersangka Korupsi di KPK

Saat ini, Syahrul Yasin Limpo berada di kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya