AJI Solo desak penghentian penggunaan uang negara di perayaan Hari Pers
Merdeka.com - Menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN), 9 Februari besok, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Solo mengeluarkan pernyataan sikap. Dalam siaran pers hari ini, mereka mengkritisi dua hal. Yakni terkait penetapan tanggal HPN dan penggunaan uang negara dalam perayaan HPN baik di daerah maupun tingkat nasional.
"Perayaan Hari Pers Nasional digelar setiap tahun dengan cara yang mewah dan dihadiri wakil pemerintahan. Namun tak banyak yang menyadari, termasuk sebagian awak media sendiri. Masih ada perbedaan pendapat terkait acuan sejarah dalam penetapan 9 Februari sebagai hari pers," ujar Ketua AJI Solo, Adib Muttaqin Asfar, Kamis (8/2).
Adib mengatakan, diskusi demi diskusi tentang sejarah penetapan Hari Pers Nasional yang digelar hampir setiap tahun menunjukkan hasil yang mirip. "Kita bisa menarik kesimpulan bahwa penetapan hari tersebut tidak memiliki pijakan sejarah yang kuat," tuturnya.
-
Kenapa Persandian Nasional dirayakan? Hari ini ditetapkan untuk memperingati peran penting lembaga persandian dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan kepentingan nasional.
-
Bagaimana Persandian Nasional dirayakan? Peringatan Hari Persandian Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan informasi dalam menjaga kedaulatan negara serta meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam bidang persandian.
-
Kapan Persandian Nasional dirayakan? Hari Persandian Nasional adalah peringatan yang diadakan setiap tanggal 4 April di Indonesia.
-
Kapan Perayaan Hari Anak Nasional di Kota Solo berlangsung? Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) pun digelar di Kota Solo, tepatnya di Solo Safari Park pada 29 Juli 2023 lalu untuk memberikan keceriaan kepada anak-anak.
-
Kenapa kita perlu memperingati Hari Demokrasi Internasional di Sumut? Mengingat negara Indonesia menganut sistem demokrasi, penting untuk memahami esensi Hari Demokrasi Internasional.
-
Kapan HUT KORPRI diperingati? HUT Korpri selalu diperingati setiap tanggal 29 November.
Menurutnya, ada beberapa hal yang harus dipertanyakan setiap jurnalis dan insan pers terkait perayaan HPN. Yang pertama, kata dia, adalah soal sejarah, kedua tentang keterlibatan negara dalam perayaan momen tersebut setiap tahun.
"Menilik sejarah, Hari Pers Nasional baru muncul pada era Orde Baru, tepatnya melalui Keputusan Presiden No. 5/1985 yang ditandatangani Presiden Soeharto. Keputusan itu berdasarkan rekomendasi sidang Dewan Pers ke-21 di Bandung pada 19 Februari 1981 yang menyetujui keinginan penetapan Hari Pers Nasional," tandasnya.
Adib menyampaikan, ide penetapan HPN tersebut muncul dalam salah satu keputusan Kongres ke-16 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Padang pada 4 Desember 1978 untuk menetapkan hari bersejarah tentang peran pers nasional. Pemerintah saat itu akhirnya menetapkan 9 Februari yang merupakan hari ulang tahun PWI sebagai Hari Pers Nasional.
Padahal, ada banyak momentum bersejarah lain di Indonesia, seperti tanggal berdirinya Medan Prijaji (media pribumi pertama) pada 1 Januari 1907, atau tanggal lahir Tirto Adhi Soerjo (bapak pers yang juga tokoh kebangkitan nasional) pada 7 Desember 1918.
Yang kedua, masih kata Adib, ada peran pemerintah yang besar dalam setiap perayaan HPN. Acara perayaan hari tersebut tak hanya digelar oleh komunitas atau organisasi jurnalis, melainkan juga melibatkan lembaga pemerintahan dan uang negara.
"Mengutip laporan dari Antara 23 November 2017 lalu, anggaran pelaksanaan Hari Pers Nasional 2018 di Padang yang diajukan mencapai miliaran rupiah," ucapnya.
Lebih lanjut Adib mengemukakan, penggunaan uang negara dalam perayaan hari pers tidak sesuai semangat pers yang independen dari kekuasaan. Mengutip pernyataan Atmakusumah, imbuh Adib, pelaksanaan Hari Pers Nasional idealnya dibiayai perusahaan-perusahaan pers, bukan negara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama rekan-rekan media
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal AMSI, Maryadi mendukung kegiatan koalisi Cekfakta yang sudah terbangun sejak 2018.
Baca SelengkapnyaAMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.
Baca SelengkapnyaAda tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.
Baca SelengkapnyaDewan Pers mengadakan riset Indek Kemerdekaan Pers untuk Tahun 2023 secara nasional.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaTanpa adanya regulasi yang jelas, media siber cenderung tidak mendapatkan insentif dari berita atau konten yang diambil oleh platform digital.
Baca SelengkapnyaPada Juli 2023 misalnya, seorang jurnalis media asing yang meliput penambangan nikel di Halmahera Tengah menjadi korban intimidasi petugas keamanan perusahaan.
Baca SelengkapnyaPolemik RUU Penyiaran terus bergulir, ragam penolakan masih terus berdatangan
Baca SelengkapnyaJurnalis adalah wakil publik yang harus dilindungi dari tindak kekerasan.
Baca SelengkapnyaSapto berpendapat RUU Penyiaran berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.
Baca Selengkapnya