AJI tunggu bukti Jokowi buka akses jurnalis asing ke Papua
Merdeka.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengumumkan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi jurnalis asing melakukan kegiatan jurnalistik di Papua. AJI menyatakan, niat baik Presiden itu harus diikuti dengan pembuktian.
Ketua Umum AJI Suwarjono mengatakan, pembatasan peliputan terutama oleh jurnalis asing di wilayah paling timur Indonesia ini sudah berlangsung sejak Papua menjadi bagian dari Indonesia. Jurnalis-jurnalis asing yang akan meliput Papua harus melalui lembaga clearing house yang melibatkan 12 kementerian atau lembaga negara, mulai dari Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, Badan Intelijen Negara, sampai Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.
"Mekanisme ini menjadi alat pemerintah membatasi jurnalis-jurnalis yang ingin melaporkan soal Papua secara bebas. Mekanisme clearing house ini tidak transparan karena memang tidak memiliki dasar hukum yang jelas," kata Suwarjono dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Senin (11/5).
-
Siapa yang mendesak Jokowi tentang Publisher Right? 'Setelah semua ada kesepahaman, mulai ada titik temu ditambah lagi dewan pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan dan perusahaan asosiasi media juga mendorong terus. Akhirnya kemarin saya meneken perpres tersebut,' ungkapnya.
-
Bagaimana Jokowi meminta awak media untuk informasi lebih lanjut? 'Tanyakan langsung ke Kapolri. Kapolri ada. Kapolri? Kapolri ada. Tanyakan ke kapolri langsung,' ujar dia.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Apa yang diminta anak buah Jokowi? Ramai-Ramai Anak Buah Jokowi Minta Tambah Anggaran Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga pemerintah ramai-ramai meminta tambahan anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
AJI berpendapat, langkah pertama pembukaan akses seluas-luasnya bagi jurnalis asing adalah dengan membubarkan lembaga clearing house ini. Jurnalis asing sudah sewajarnya bebas meliput di Papua, seperti mereka meliput wilayah lain di Indonesia.
Di tingkat lokal, implementasi kebebasan pers ini adalah jangan ada lagi jurnalis asing yang mendapat intimidasi aparat keamanan seperti dimata-matai, diikuti, atau diteror, yang menghambat kegiatan jurnalistik yang mereka lakukan. Kebebasan ini juga tentunya berlaku di wilayah-wilayah lain di Indonesia seperti di Sulawesi Tengah atau Aceh.
AJI menilai, pembukaan akses bagi jurnalis di Papua justru akan menjadi awal kemajuan masyarakat Papua. Isu korupsi dan pelanggaran HAM yang selama ini seakan mendapat perlindungan dan dilanggengkan sekelompok orang, akan mudah diungkap. Siapa yang menjadi pelaku, penjahat HAM ataupun koruptor harus dijebloskan ke penjara.
Namun sebaliknya, kemajuan pembangunan di Papua juga akan mudah dilihat oleh masyarakat dunia. Dengan demikian, ke depan dengan transparansi, keterbukaan informasi Papua akan membawa kemajuan bagi wilayah ini. Pemerintah di Jakarta pun akan mendapatkan informasi yang berimbang dan terverifikasi karena dilakukan dengan standar jurnalistik yang baik.
"Pembukaan akses seluas-luasnya bagi jurnalis merupakan bukti kebebasan pers berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Kebebasan pers menjadi bukti bahwa tidak ada lagi diskriminasi terhadap masyarakat Papua," kata Suwarjono.
Ini, lanjut dia, sekaligus pemenuhan hak publik atas informasi sesuai UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, di mana disebutkan, bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, dan untuk menjamin kemerdekaan pers, pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi tanpa penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.
"Selain memberikan apresiasi, AJI Indonesia akan terus mengawasi, memonitor pembebasan akses liputan jurnalis asing ini. AJI mendorong agar ada jaminan pemerintah, tidak hanya sekadar omongan, namun akan lebih maju jika Presiden segera mengeluarkan jaminan dalam bentuk peraturan untuk memberikan jaminan bahwa apa yang disampaikan presiden dilaksanakan di lapangan," pungkas Suwarjono. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang jurnalis mendapat perlakuan tak menyenangkan saat meliput di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Teluk Youtefa.
Baca SelengkapnyaAMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.
Baca SelengkapnyaDisatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas
Baca SelengkapnyaPada Juli 2023 misalnya, seorang jurnalis media asing yang meliput penambangan nikel di Halmahera Tengah menjadi korban intimidasi petugas keamanan perusahaan.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers
Baca SelengkapnyaSebab, lambatnya proses perhitungan suara oleh komisioner KPU Jayapura.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaJokowi akhirnya memastikan telah menimbang aturan tersebut dan resmi menandatangani.
Baca SelengkapnyaDalam beranda akun @aji.indonesia, terlihat beberapa unggahan berisi iklan penjualan iPhone.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah terus berupaya membebaskan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disandera Kelompok Egianus Kogoya.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, dirinya sudah membahas publisher rights sejak lama bersama para pemangku kepentingan
Baca SelengkapnyaDK PWI sudah menerbitkan surat untuk dibentuk KLB.
Baca Selengkapnya