Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

AJI Yogya sayangkan penyegelan kantor tvOne

AJI Yogya sayangkan penyegelan kantor tvOne Kantor TvOne di Jogja disegel PDIP. ©2014 merdeka.com/kresna

Merdeka.com - Aksi penyegelan kantor tvOne biro Yogyakarta yang dilakukan oleh sejumlah kader PDIP, Rabu (2/7) malam, menjadi perhatian Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta. Mereka menyayangkan peristiwa penyegelan dan pencoret-coretan kantor tvOne biro Yogyakarta dengan kata-kata yang tidak pantas.

Dalam rilis yang dikirimkan AJI Yogyakarta, koordinator divisi advokasi AJI Yogyakarta, Bhekti Suryani menyatakan segala keberatan mengenai pemberitaan sebaiknya disampaikan sesuai dengan aturan Undang-Undang Pers No.40/1999 pasal 1 ayat 11 tentang.

Hak Jawab, yaitu hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. Selain itu, Bhekti juga menyarankan masyarakat untuk mengadukan pemberitaan yang tidak berimbang ke dewan pers atau komisi penyiaran.

Orang lain juga bertanya?

"Masyarakat yang merasa dirugikan dengan pemberitaan media massa televisi dapat mengadukan ke Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus pro aktif mengawasi dan menindak media yang tidak independen," tulisnya dalam rilis yang dikirim, Kamis (3/7).

Selain itu AJI Yogyakarta juga meminta kepada media massa cetak, elektronik dan online untuk menjadi media yang independen dan tidak memihak partai politik manapun atau partai politik dari pemilik media. "Berita harus dibuat sesuai Kode Etik Jurnalistik," tegas Bhekti dalam rilis.

Sementara itu khusus kepada tvOne, AJI Yogyakarta menyarankan agar menjadi televisi yang melayani kepentingan publik dan bukan kepentingan politik pemiliknya karena mereka menggunakan frekuensi yang menurut Undang-Undang Penyiaran adalah milik publik.

Selain itu mereka juga mengimbau kepada seluruh jurnalis harus mengutamakan kesetiaan kepada publik bukan kepada pemilik media. Jurnalis harus berani bersikap independen karena sudah dilindungi oleh Undang-Undang Pers No 40/1999.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Videotron Anies Dihentikan, Ini Kata Pemkot Bekasi
Videotron Anies Dihentikan, Ini Kata Pemkot Bekasi

Iklan Capres nomor urut 1, Anies Baswedan pada videotron di depan Grand Metropolitan Mal, Bekasi, viral setelah di-takedown atau dihentikan penayangannya.

Baca Selengkapnya
Ganjar Nongol di Azan TV, Golkar Sindir Etika Pemilik Media
Ganjar Nongol di Azan TV, Golkar Sindir Etika Pemilik Media

Golkar mengatakan, seharusnya pemilik televisi memahami etika jelang kontestasi politik 2024.

Baca Selengkapnya
Saran MUI soal Kemunculan Ganjar di Tayangan Azan Magrib Televisi
Saran MUI soal Kemunculan Ganjar di Tayangan Azan Magrib Televisi

PDIP menilai kemunculan Ganjar dalam tayangan azan bukan merupakan bagian politik identitas

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terungkap! Ternyata Ini Alasan Videotron Anies Baswedan di Bekasi Dihentikan
Akhirnya Terungkap! Ternyata Ini Alasan Videotron Anies Baswedan di Bekasi Dihentikan

Videotron tersebut sempat diputar satu hari, kemudian esoknya , iklan tersebut dihentikan.

Baca Selengkapnya
Pelarangan Tayangan Jurnalistik Investigasi Tuai Kritik, Begini Penjelasan DPR
Pelarangan Tayangan Jurnalistik Investigasi Tuai Kritik, Begini Penjelasan DPR

Banyak pihak menilai bahwa pelarangan tayangan jurnalistik investigasi di televisi justru membatasi kebebasan pers

Baca Selengkapnya
Iklan di Videotron Di-takedown, Anies: Kalau Tidak Menghormati yang Berbeda, Dia Tak Siap Berdemokrasi
Iklan di Videotron Di-takedown, Anies: Kalau Tidak Menghormati yang Berbeda, Dia Tak Siap Berdemokrasi

Anies Baswedan mengaku baru dengar iklan videotronnya bersama Cak Imin ditake down di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Anggota DPR Soal Tayangan Azan: Itu Terjadi setelah Perindo Dukung Ganjar
Reaksi Keras Anggota DPR Soal Tayangan Azan: Itu Terjadi setelah Perindo Dukung Ganjar

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli menilai tayangan azan yang memperlihatkan sosok Ganjar bisa diartikan sebagai kampanye.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers
Revisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers

Revisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers

Baca Selengkapnya
AMSI, AJI, IJTI & IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights
AMSI, AJI, IJTI & IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights

AMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bekasi Bentuk Tim Telusuri Penyebab Videotron Anies Dihentikan
Bawaslu Bekasi Bentuk Tim Telusuri Penyebab Videotron Anies Dihentikan

Penelusuran yang dilakukan nantinya juga akan menyasar pihak swasta atau pihak ketiga guna mengetahui duduk persoalannya.

Baca Selengkapnya
KPI Putuskan Tayangan Ganjar Pranowo Azan Bukan Pelanggaran
KPI Putuskan Tayangan Ganjar Pranowo Azan Bukan Pelanggaran

KPI mengimbau Lembaga Penyiaran tidak memihak salah satu capres.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik

Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers

Baca Selengkapnya