Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi saat 'Sopiri' Keluarga di Makassar
Merdeka.com - Ajudan Pribadi alias Akbar Pera Baharuddin ditangkap polisi. Selebgram yang pernah viral dan kerap 'pose' bareng sejumlah pejabat ini tersandung kasus penipuan.
Miris, Akbar Ajudan Pribadi ditangkap polisi saat berada di dalam mobil bersama keluarganya. Penangkapan itu terjadi di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi menegaskan penangkapan itu dilakukan lantaran Ajudan Pribadi mangkir dua kali pemanggilan penyidik.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Ia merinci kronologi penangkapan, begitu 'mengendus' keberadaan Ajudan Pribadi di Makassar, penyidik langsung bergerak. Saat itu, ajudan pribadi tengah mengendarai mobil bersama keluarganya.
"Sehingga penyidik menghentikan kendaraan roda empat tersebut dan ternyata benar di dalam kendaraan tersebut ada terdapat terlapor dan bersama keluarganya," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3).
Dijelaskan Syahduddi, pihaknya hendak mengamankan Akbar dengan ditunjukannya Surat Perintah Membawa Saksi terhadap terlapor. Setelahnya Akbar pun langsung dibawa ke Jakarta oleh penyidik untuk dimintai keterangan.
Ajudan Pribadi Langsung Ditahan
Usai dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Ajudan Pribadi sebagai saksi terlapor. Dirinya mengakui telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap temannya AL senilai Rp 1,3 miliar.
Adapun yang ditawarkan selebgram Ajudan Pribadi terhadap korbannya berupa Toyota Land Cruiser tahun 2019 dan Mitsubishi Mercedes Benz tipe G63 tahun 2021 yang rupanya itu hanya unit fiktif.
Syahduddi pun berujar, Akbar ditetapkan menjadi tersangka atas tindak pidana penipuan dan dilakukan penahanan.
"Setelah selesai pemeriksaan, dilakukan penahanan terdapat tersangka dengan pertimbangan dikhawatirkan tersangka mempersulit proses penyidikan," imbuh dia.
Atas perbuatannya, Ajudan Pribadi disangkakan pasal 378 dan pasal 372 kita undang-undang hukum pidana dengan ancaman pidana selama 4 tahun.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ko Apex, ditangkap dengan paksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi karena dua kali mangkir dari panggilan tersebut.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Siskaeee dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.
Baca Selengkapnyayahduddi mengatakan akan tetap mengusut orang yang berperilaku arogan.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan tersebut kerap mendatangi sejumlah toko obat di wilayah Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.
Baca SelengkapnyaRincian dua kali Firli mangkir dalam pemeriksaan. Pertama Jumat, 20 Oktober 2023, lantas, dia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaPenahanan Siskaeee untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membenarkan telah menangkap Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.
Baca SelengkapnyaPanglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca Selengkapnya