Ajudan Setnov tak dihadirkan, Fredrich akan mengadu ke KY dan MA
Merdeka.com - Terdakwa Fredrich Yunadi menyatakan akan menyeret Komisi Yudisial (KY), Badan Pengawas MA, dan Pengadilan Tinggi, terkait Jaksa Penuntut Umum yang tidak menghadirkan semua saksi yang telah di-BAP (berita acara pemeriksaan), dalam sidang perintangan penyidikan e-KTP.
"Kami akan menyerahkan keinginan kami pada yang mulia, soal ditolak tidaknya, kami serahkan lagi pada yang mulia, dan kami akan menyerahkan kembali pada yang mulia dan kami akan tembuskan surat kami ke Komisi Yudisial, ke Bawas MA dan ke Pengadilan Tinggi," ucap salah satu pengacara Fredrich, Mujahidin ketika persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/10).
"Ya silakan, itu hak saudara, silakan," jawab majelis hakim.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adapun alasan pihak Fredrich lantaran ajudan Setya Novanto Reza Pahlevi tidak dihadirkan pada persidangan pekan lalu. Padahal menurut pengacara, pihaknya diberitahukan Jaksa KPK.
"Kami kan diberitahukan Reza Pahlevi akan dihadirkan dalam persidangan hari Kamis, tapi faktanya enggak dihadirkan atau enggak dipanggil, kan gitu persoalanya. Nah kami minta inilah, keadilan dari yang mulia, satu-satunya yang dianggap wakil Tuhan di dunia, adalah yang mulia, itulah kami mohon kebijakan sekali lagi," kata Mujahidin.
Namun, majelis hakim tetap tidak mempermasalahkan keputusan JPU. Karenanya, pihak Fredrich keberatan dengan keterangan Reza juga politisi Golkar Samuel Aziz dalam BAP.
"Bahwa kami keberatan atas saksi-saksi yang ada di BAP itu, terutama AKP Reza, Samuel Aziz. Itulah yang kami anggap saksi fakta yang ada rangkaian dalam perkara ini. Itu saja. Mohon dicatat," kata pengacara.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaPada sidang etik seharusnya Firli bisa melakukan pembelaan atas pernyataan saksi.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Febri Diansyah Cs Usai diungkapkan saksi pada saat sidang perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaFebri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaNama Yusril jadi saksi meringankan menggantikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri memastikan Firli Bahuri absen dari panggilan penyidik polisi.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaSyahrul melontarkan keluh kesahnya yang saat ini jadi tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaTotal saksi yang akan diperiksa dalam sidang etik Firli total terdapat 27 orang.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu sebagai tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca Selengkapnya