Ajukan Banding, Tim Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Ahmad Dhani Beda dengan Ahok
Merdeka.com - Tim kuasa hukum Ahmad Dhani resmi mengajukan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ketua Dewan Penasihat Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Hisar Tambunan berharap, saat proses banding Ahmad Dhani bisa dibebaskan.
"Kami yakin dalam proses banding nanti, banding kami akan diterima, kami sangat yakin. Karena kami melihat begitu banyak miss dalam pertimbangan majelis hakim tingkat Pengadilan Negeri Jaksel ini," tutur Hisar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/1).
Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa banding ini diajukan. Ia memastikan, pihaknya melihat pertimbangan majelis hakim tidak melihat pada fakta-fakta yang ada.
-
Gimana Dhani tunjukin kecintaan? Momen-momen kebersamaan Ahmad Dhani dan Mulan ini berhasil memancing perasaan banyak orang. Terutama mengingat citra Dhani yang terlihat tegas dan berwibawa, ternyata ia sangat mencintai Mulan.
-
Kenapa Ahmad Dhani dekat dengan Tiara? Sebelum kelahiran Safeea, Tiara bisa dikatakan sebagai anak perempuan satu-satunya bagi Ahmad Dhani. Tak heran jika dia mendapat perhatian khusus.
-
Bagaimana cara Ahmad Dhani tunjukkan kedekatannya dengan Tiara? Ahmad Dhani dan Tiara sering menunjukkan kedekatan mereka di berbagai kesempatan.
-
Bagaimana Ahmad Dhani menunjukkan kasih sayangnya? Ia selalu berusaha menjalin hubungan harmonis dengan anak-anak sambungnya dan memberikan dukungan penuh.
-
Apa harapan Ahmad Dhani untuk pernikahan anak-anaknya? Harapannya, mereka bisa menikah secara bersama-sama karena sunatannya sudah dilakukan bersama-sama. Jadi, semoga mereka juga bisa menikah secara bersama-sama,' ujar lelaki yang berasal dari Surabaya tersebut.
-
Siapa saja anak-anak Ahmad Dhani? Di antara putra-putrinya adalah Ahmad Al Ghazali, Ahmad El Jalaluddin Rumi, Abdul Qodir Jaelani, Safeea Ahmad, dan Muhammad Ali, serta dua anak sambung dari pernikahan pertama Mulan Jameela, Muhammad Rafly Aziz Nugraha dan Tiarani Savitri Nugraha.
"Tidak mereferensikan kepada yurisprudensial yang ada, apalagi doktrin. Jadi kami lihat begitu banyak kelemahan, yang seharusnya kami yakini Ahmad Dhani itu bebas," tukasnya.
"Kami tak ada yang kami takuti, justru karena kami yakin kalau kami benar, tidak melakukan suatu kesalahan, maka setelah kami berembuk bersama Ahmad Dhani, kami yakin, kami optimis, hingga kami nyatakan hari ini banding," tuturnya.
Selain itu, Hisar juga tidak setuju dengan pemindahan Ahmad Dhani ke Surabaya.
"Keluarga keberatan apabila Mas Dhani dipindah ke sana, pertimbangannya ada sisi kemanusiaan di mana kami merasa kami berharap bahwa cukuplah Mas Dhani yang dihukum, jangan keluarga ikut dihukum. Kenapa keluarga dihukum, dengan Mas Dhani pindah ke sana maka keluarga untuk akses ketemu berinteraksi, berkomunikasi jadi tertutup," tandasnya.
Hisar menegaskan, banding ini diajukan bukan karena pihaknya tidak dapat menerima hukuman. Namun, pihaknya ingin agar proses hukum berjalan sesuai koridor berdasarkan fakta yang ada, sehingga tidak ada lagi orang yang merasa teraniaya.
"Ya kami enggak tahu ada misteri apa, sehingga majelis hakim memutuskan seperti itu ya. Karena dari fakta yang ada sudah sangat yakin harusnya bebas, tidak ada yang disalahkan, siapa korban juga kita enggak tahu, di mana letak menistakannya juga, kami enggak mengerti, mana hoaksnya apalagi," lanjut Hisar.
Sementara pengacara Ahmad Dhani yang lain, Hendarsam Marantoko menyatakan, hal ini pun berbeda dengan kasus yang dialami Ahok.
"Ahok tidak banding karena mrerasa bersalah, itu masalahnya, jadi ini enggak bisa apple to apple dengan Pak Ahok, jadi dia sudah mengakui dia adalah seorang penista agama sehingga dia tidak melakukan banding," pungkas Hendarsam.
Reporter: Ratu Annissa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Timnas AMIN langsung menyiapkan pendamping hukum untuk menangani perkasa salah satu juru bicaranya tersebut.
Baca SelengkapnyaTim hukum TPN Ganjar-Mahfud MD dan Timnas AMIN kompak memberikan bantuan hukum kepada budayawan Butet Kartaredjasa
Baca SelengkapnyaAri memastikan akan kooperatif dengan proses hukum. Hanya saja, pihaknya meminta alasan yang jelas kepada Kejaksaan mengapa menahan Indra.
Baca SelengkapnyaHakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaMario Dandy memutuskan mengajukan banding terhadap vonis diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.
Baca SelengkapnyaJubir AMIN Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak
Baca SelengkapnyaTerdakwa disebut terbukti menerima uang senilai total Rp11,2 miliar bersama dengan Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan
Baca SelengkapnyaKerja sama tim hukum TPN Ganjar dan Timnas AMIN ini menyangkut kebebasan berekspresi dan berpendapat
Baca SelengkapnyaUntuk memuluskan langkahnya, Hendry meminta tolong DTY untuk mencarikan bantuan yang bisa memenangkan gugatannya di MA.
Baca Selengkapnyapenjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca Selengkapnya