Ajukan bukti baru, Novel tunjukkan surat penahanan Polri palsu
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan praperadilan penyidik KPK Novel Baswedan. Dalam agenda sidang hari ini yakni mendengarkan keterangan saksi dari pihak Polri selaku termohon.
Sebelum masuk pada agenda tersebut, Novel sempat meminta pada hakim tunggal Zuhairi untuk kembali mengajukan bukti tambahan. Novel mengungkapkan, jika setelah dia membaca bukti yang diajukan oleh termohon, dia menemukan ada surat palsu terkait penahanannya selama tujuh hari.
"Membaca bukti yang diajukan termohon, ada surat palsu. Ini penting karena saya melihat dalam persidangan ini ada bukti palsu. Dokumen itu palsu, dokumen tentang penahanan saya selama tujuh hari. Saya mau mengajukan dokumen asli yang membuktikan bukti termohon palsu," kata Novel di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (5/6).
-
Kenapa pria itu membuat surat penangkapan palsu? Menyatakan bahwa dirinya hanya merasa bosan Wang mengakui bahwa unggahan yang dibuatnya merupakan hasil karangan semata. Ia menjelaskan bahwa rasa bosan dan ketidakpuasan terhadap kehidupannya mendorongnya untuk menciptakan cerita yang sensasional tersebut.
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
-
Bagaimana cara kuasa hukum mengarang cerita alibi tersangka? Bahkan terungkap dipersidangan bahwasanya kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita terkait alibi tersangka saat itu.
-
Apa yang dipalsukan oleh sindikat? 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).Samian mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi dari Divisi Propam Mabes Polri yang menindak terkait hal tersebut, kemudian dikembangkan ke pihak lainnya. Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.'
-
Kapan Novel Baswedan mendengar cerita tersebut? 'Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,' kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
Hakim Zuhairi pun mengabulkan permohonan Novel tersebut dan mempersilakan pengajuan bukti itu dilakukan seusai persidangan nanti. "Nanti setelah sidang pemeriksaan saksi ini selesai ya," paparnya.
Pada persidangan tersebut pun, Polri membawa delapan orang saksi. Saksi pertama yang sudah memberikan keterangannya adalah Ahli Hukum Pidana, Chaerul Huda, dan tujuh saksi fakta lainnya antara lain Yuriswan, Irwansyah Siregar (korban), Doni, Rahmat, Rosiyanto, Suhadi, dan Purwantoro. Saat ini sidang tengah diskors hingga pukul 13.30 WIB. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sesuai laporan Polri, dengan nomor: LP/B/ 227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan didatangi salah seorang saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Saksi bernama Dede membuat pengakuan mengejutkan.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaPelaku yang berboncengan kemudian mendahului korban dari kiri
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaAdapun awal mula kebohongan Dede terjadi, kata Asido, awalnya dihubungi oleh Aep untuk datang ke Polres Cirebon.
Baca Selengkapnyaketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.
Baca Selengkapnya