Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ajukan justice collaborator, eks pejabat Bakamla ungkap peran ALi Fahmi

Ajukan justice collaborator, eks pejabat Bakamla ungkap peran ALi Fahmi Nofel Hasan. ©2018 Merdeka.com/Yunita Amalia

Merdeka.com - Terdakwa penerima suap atas pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Nofel Hasan mengajukan justice collaborator kepada majelis hakim. Nofel ingin mengungkap peran Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi dalam kasus suap tersebut.

Kuasa hukum Nofel, Choirul Huda menjelaskan alasan pengajuan justice collaborator karena dalam pembahasan pengadaan alat satelit monitoring tersebut, Ali cukup berperan aktif. Bahkan Ali yang menawarkan Fahmi untuk ikut serta dalam lelang tender tersebut dengan kompensasi memberi jatah fee 15 persen dari nilai proyek. Ali merupakan staf dari Stafsus perencanaan Kabakamla, Arie Soedewo.

Terlebih lagi, ujar Choirul, hingga saat ini Ali belum pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik KPK.

Orang lain juga bertanya?

"Ali Fahmi yang masih buron, lebih berkomunikasi karena kalau pas penyidikan dia ada peran dan lebih bnyak berkomunikasi," ujar Choirul, Rabu (3/1).

Sementara itu, Nofel pun enggan mengomentari lebih lanjut alasan pribadinya mengajukan justice collaborator. Dengan raut wajah sedih sedikit memerah, Nofel bergegas pergi meninggalkan ruang sidang.

Sikap Nofel berbeda saat mengajukan justice collaborator di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Diah Siti Basaria.

"Saya dan kuasa hukum tidak mengajukan eksepsi tapi kami menyerahkan surat justice collaborator," ucap Nofel.

Seperti diketahui, Nofel didakwa menerima suap dari Fahmi Darmawansyah, suami aktris Inneke Koesherawati sekaligus komisaris PT Melati Techonofo Indonesia, sebesar SGD 104.500 atas pengadaan alat satelit monitor di Bakamla serta membuka tanda bintang untuk anggaran drone.

Sementara itu, terkait kasus ini dua orang telah menjadi terpidana yakni Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla; Eko Susilo Hadi dan Fahmi Darmawansyah.

Eko divonis 4 tahun 3 bulan penjara serta denda Rp 200 juta atas penerimaan suap dari Fahmi sebesar Rp 2 miliar terkait pengadaan alat tersebut. Sementara Fahmi divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor pidana penjara 2 tahun 8 bulan.

Di pihak militer, LaksmaTNI Bambang Udoyo juga telah dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Tinggi Militer, Cakung, Jakarta Timur. Bambang juga dipecat dari kedinasannya di TNI Angkatan Laut.

Bambang didakwa menerima suap dari Fahmi sebesar SGD 105.000.

Sementara Hardy Stefanus, staf dari Stafsus Ali Fahmi, dan pegawai Fahmi, Muhammad Adami Okta, kini sudah bebas bersyarat.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Profil Komjen Ahmad Dofiri,  Wakapolri Baru Peraih Adhi Makayasa yang Pecat Ferdy Sambo
Profil Komjen Ahmad Dofiri, Wakapolri Baru Peraih Adhi Makayasa yang Pecat Ferdy Sambo

Penunjukan Ahmad Dofiri menjadi Wakapolri tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/2517/XI/KEP./2024, yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Eks Ajudan Wapres Berduka Kehilangan Rekan Seangkatan Akpol 96, Ungkap Sosok Sang Sahabat
Eks Ajudan Wapres Berduka Kehilangan Rekan Seangkatan Akpol 96, Ungkap Sosok Sang Sahabat

Wakapolda Kalimantan Timur eks ajudan Wapres Ma'ruf Amin berduka kehilangan rekan satu angkatannya.

Baca Selengkapnya
Momen Bintang 1 Dikunjungi Para Senior Komjen Polri, Ada Sosok Jenderal 'Gajah'
Momen Bintang 1 Dikunjungi Para Senior Komjen Polri, Ada Sosok Jenderal 'Gajah'

Momen tiga perwira tinggi Polri berkumpul bersama, ada jenderal bintang satu hingga tiga.

Baca Selengkapnya
Menaker Minta Pejabat Tinggi Madya Berperan Aktif Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Menaker Minta Pejabat Tinggi Madya Berperan Aktif Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan

Menaker Ida juga mengingatkan kepada semua pegawai, khususnya para Pejabat Tinggi Kemnaker agar bersama-sama dapat memberikan dedikasi yang terbaik.

Baca Selengkapnya
Ali Fikri Disebut-sebut Dikembalikan ke Kejagung Buntut Kritik Pimpinan KPK
Ali Fikri Disebut-sebut Dikembalikan ke Kejagung Buntut Kritik Pimpinan KPK

Bahkan keputusan Ali yang dipulangkannya ke Kejagung itu pun bukan kehendaknya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Profil Ahmad Dofiri, Wakapolri Ganteng Peraih Adhi Makayasa Pimpin Pemecatan Sambo
VIDEO: Profil Ahmad Dofiri, Wakapolri Ganteng Peraih Adhi Makayasa Pimpin Pemecatan Sambo

Komjen Ahmad Dofiri ditunjuk sebagai wakapolri menggantikan Agus Andrianto

Baca Selengkapnya
KPK Tunjuk Tessa Mahardika Gantikan Ali Fikri Sebagai Jubir
KPK Tunjuk Tessa Mahardika Gantikan Ali Fikri Sebagai Jubir

Posisi Jubir definitif KPK yang sekarang adalah Tessa Mahardika Sugiarto

Baca Selengkapnya
Menikah dengan Bintang 4 TNI, Ternyata Istri Jenderal AL Ayahnya Bukan Orang Sembarangan
Menikah dengan Bintang 4 TNI, Ternyata Istri Jenderal AL Ayahnya Bukan Orang Sembarangan

Mertua Kepala Staf TNI Angkatan Laut (kasal) Laksamana Muhammad Ali ternyata bukan orang sembarangan.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Pertama Kali Datangi IKN, Ini Sosok Jenderal Polisi yang Cium Tangannya
Wapres Ma'ruf Pertama Kali Datangi IKN, Ini Sosok Jenderal Polisi yang Cium Tangannya

Ma'aruf Amin disambut hangat mantan ajudan setibanya di Bandara Sepinggan, Balikpapan untuk menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di IKN.

Baca Selengkapnya
Jadi Jubir Baru, Ini Tugas Pertama Tessa Mahardika yang Diamanatkan oleh KPK
Jadi Jubir Baru, Ini Tugas Pertama Tessa Mahardika yang Diamanatkan oleh KPK

Tessa ditunjuk menggantikan Ali Fikri yang sebelumnya merupakan Plh jubir KPK dengan jabatan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK.

Baca Selengkapnya
Perwira Muda Polri Ditempatkan di Polda Kaltim, Begini Pesan Mendalam Brigjen Sabilul Alif
Perwira Muda Polri Ditempatkan di Polda Kaltim, Begini Pesan Mendalam Brigjen Sabilul Alif

Berikut isi pesan Brigjen Sabilul Alif untuk perwira muda Polri yang ditempatkan di Polda Kaltim.

Baca Selengkapnya