Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ajukan justice collaborator, Maqdir minta Rio diperlakukan khusus

Ajukan justice collaborator, Maqdir minta Rio diperlakukan khusus Rio Capella diperiksa KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kasus suap yang menjerat mantan Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella masih terus berlanjut. Kuasa hukum Rio Capella, Maqdir Ismail menuturkan, kliennya sudah siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC).

Namun hingga saat ini lembaga antirasuah belum memberikan respons atas pengajuan diri Rio Capella sebagai Justice Collaborator. Dengan pengajuan diri dan kesiapan bekerja sama dengan KPK, Maqdir berharap proses penyidikan terhadap kliennya dimulai dari awal.

"Sampai sekarang kita tidak tahu seperti apa tindak lanjut dari permohonan itu dari pihak KPK. Karena kalau seandainya memang betul seperti itu artinya kan proses mulai dari awal, proses penyidikan dan penuntutan pun mestinya dilakukan secara berbeda," kata Maqdir ketika ditanyai wartawan di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (4/11).

Maqdir menjelaskan, berdasar surat edaran Mahkamah Agung (MA) dan UU tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, justice collaborator seharusnya mendapat perlakuan khusus dari penyidik dan penuntut umum. Namun kliennya tidak mendapat perlakuan khusus. Kliennya tetap mendapat ancaman hukuman tinggi.

Dirinya melihat ancaman tuntutan yang diberikan terhadap Rio terlampau tinggi dibanding tuntutan pemberi uang yaitu Gubernur Sumut non aktif, Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti.

Sebelumnya, Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap sebesar Rp 200 juta dari istri gubernur Sumut Evy Susanti untuk mengamankan perkara Gatot Pujo Nugroho terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) yang ditangani Kejaksaan Agung.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Belum Terima Surat Supervisi Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo dari Polda Metro
KPK Belum Terima Surat Supervisi Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo dari Polda Metro

Supervisi, jelas Ade, upaya Polda Metro menggandeng KPK dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan dilaporkan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK

TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Dicecar Perkembangan Kasus Firli Bahuri, Irjen Karyoto Acungkan Jempol & Tinggalkan Wartawan
Dicecar Perkembangan Kasus Firli Bahuri, Irjen Karyoto Acungkan Jempol & Tinggalkan Wartawan

Firli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.

Baca Selengkapnya
ICW Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Metro Jaya Kasus Firli yang Mandek
ICW Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Metro Jaya Kasus Firli yang Mandek

Hal itu disampaikan oleh ICW saat menyurati Kapolri 100 harinya Firli Bahuri yang tidak kunjung ditahan setelah jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan
Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan

Menurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya