Ajukan justice collaborator, Maqdir minta Rio diperlakukan khusus
Merdeka.com - Kasus suap yang menjerat mantan Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella masih terus berlanjut. Kuasa hukum Rio Capella, Maqdir Ismail menuturkan, kliennya sudah siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC).
Namun hingga saat ini lembaga antirasuah belum memberikan respons atas pengajuan diri Rio Capella sebagai Justice Collaborator. Dengan pengajuan diri dan kesiapan bekerja sama dengan KPK, Maqdir berharap proses penyidikan terhadap kliennya dimulai dari awal.
"Sampai sekarang kita tidak tahu seperti apa tindak lanjut dari permohonan itu dari pihak KPK. Karena kalau seandainya memang betul seperti itu artinya kan proses mulai dari awal, proses penyidikan dan penuntutan pun mestinya dilakukan secara berbeda," kata Maqdir ketika ditanyai wartawan di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (4/11).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus suap KPU? KPK menduga Hasto berperan dalam menyediakan dana suap untuk memperlancar langkah Harun dalam menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Liu Liange, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bank of China, kini kembali menjadi perhatian publik. Ia tidak hanya dijatuhi hukuman mati bersyarat akibat terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan suap sebesar 121 juta yuan (setara Rp270 miliar) dan pinjaman ilegal sebesar 3,32 miliar yuan (sekitar Rp6,2 triliun), tetapi juga menjadi sorotan karena merebut tunangan putranya dan dijadikan istri keempatnya.
Maqdir menjelaskan, berdasar surat edaran Mahkamah Agung (MA) dan UU tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, justice collaborator seharusnya mendapat perlakuan khusus dari penyidik dan penuntut umum. Namun kliennya tidak mendapat perlakuan khusus. Kliennya tetap mendapat ancaman hukuman tinggi.
Dirinya melihat ancaman tuntutan yang diberikan terhadap Rio terlampau tinggi dibanding tuntutan pemberi uang yaitu Gubernur Sumut non aktif, Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti.
Sebelumnya, Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap sebesar Rp 200 juta dari istri gubernur Sumut Evy Susanti untuk mengamankan perkara Gatot Pujo Nugroho terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) yang ditangani Kejaksaan Agung.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Supervisi, jelas Ade, upaya Polda Metro menggandeng KPK dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan dilaporkan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPramono mengatakan bakal menggandeng seluruh pihak termasuk Ridwan Kamil saat resmi dilantik jabat Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaKY juga terus berkoordinasi dengan MA dan Kejaksaan Agung untuk pendalaman kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR Rikwanto memberi pesan tegas untuk anggota Polres Jakarta Timur, terkait kasus penganiayaan dengan pelaku anak bos toko roti
Baca Selengkapnya