Ajukan justice collaborator, Setnov siap bongkar kasus e-KTP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam proyek e-KTP. Beberapa waktu lalu, KPK sudah menjadikan Setya Novanto menjadi tersangka dalam kasus mega korupsi itu.
Kini, mantan Ketua DPR itu sudah berstatus terdakwa. Persidangan atas Setnov telah beberapa kali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam surat dakwaannya, Jaksa KPK mendakwa Setnov diduga menerima USD 7,3 juta dan jam tangan Richard Mille senilai USD 135 ribu dari proyek e-KTP.
Kabar terbaru, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) di KPK. Kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya mengakui rencana pengajuan justice collaborator oleh kliennya tersebut.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Mengapa OJK diminta aktif membantu nasabah pinjol legal? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
Menurutnya, alasan utama pengajuan JC adalah untuk membantu penegakan hukum supaya 'clear'. Namun demikian, dia menyatakan 'prinsip protection of cooperating person' harus jelas lebih dahulu bisa dipenuh oleh KPK atau tidak. Sebab, menjadi JC memiliki risiko dan konsekuensi besar.
"Jadi prinsipnya harus jelas dulu soal 'prinsip protection of cooperating person'," katanya saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (10/1) malam kemarin.
Menurutnya, kasus e-KTP bukan cuma menyangkut pada Setnov melainkan menyangkut banyak pihak. Karenanya, salah satu alasan pengajuan JC adalah untuk memotret kasus e-KTP secara utuh dan mengungkap seluruhnya.
Dia mencontohkan soal nama-nama yang hilang dalam dakwaan Setnov oleh jaksa KPK. Menurutnya, hingga kini tak ada jawaban jelas dari KPK soal hilangnya sejumlah nama dalam dakwaan Setnov. Diketahui, kuasa hukum Setnov mempersoalkan hilangnya tiga nama politisi PDIP yakni Yasonna Laoly, Olly Dondokambey, dan Ganjar Pranowo, dalam surat dakwaan Setnov.
"Ada nama-nama hilang ini enggak ada jawaban yang jelas dari KPK. Semua harus terang benderang, ini masalah keadilan," katanya.
Menurutnya, Setnov sempat kebingungan karena ada sejumlah nama yang hilang dalam surat dakwaannya. Padahal, menurutnya, peran masing-masing orang yang disebut-sebut dalam kasus itu mudah sekali diketahui. Salah satunya bisa dilihat dari penganggaran.
Dia menyatakan, kliennya akan membongkar pelaku utama dalam proyek tersebut. Namun demikian, dia enggan merinci siapa yang akan diungkap oleh Setnov.
"Pastilah (bongkar pelaku) akan mengungkap. Belum tahu siapa," katanya.
Saat ini, draf pengajuan JC untuk kliennya sudah mulai rampung dan sudah dilihat oleh Setnov.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kerja sama antar instansi penegak hukum sebenarnya selalu dilakukan dalam rangka koordinasi.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaJaksa memang harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca Selengkapnya