Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ajukan justice collaborator, Setnov siap bongkar kasus e-KTP

Ajukan justice collaborator, Setnov siap bongkar kasus e-KTP Setya Novanto diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam proyek e-KTP. Beberapa waktu lalu, KPK sudah menjadikan Setya Novanto menjadi tersangka dalam kasus mega korupsi itu.

Kini, mantan Ketua DPR itu sudah berstatus terdakwa. Persidangan atas Setnov telah beberapa kali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam surat dakwaannya, Jaksa KPK mendakwa Setnov diduga menerima USD 7,3 juta dan jam tangan Richard Mille senilai USD 135 ribu dari proyek e-KTP.

Kabar terbaru, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) di KPK. Kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya mengakui rencana pengajuan justice collaborator oleh kliennya tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, alasan utama pengajuan JC adalah untuk membantu penegakan hukum supaya 'clear'. Namun demikian, dia menyatakan 'prinsip protection of cooperating person' harus jelas lebih dahulu bisa dipenuh oleh KPK atau tidak. Sebab, menjadi JC memiliki risiko dan konsekuensi besar.

"Jadi prinsipnya harus jelas dulu soal 'prinsip protection of cooperating person'," katanya saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (10/1) malam kemarin.

Menurutnya, kasus e-KTP bukan cuma menyangkut pada Setnov melainkan menyangkut banyak pihak. Karenanya, salah satu alasan pengajuan JC adalah untuk memotret kasus e-KTP secara utuh dan mengungkap seluruhnya.

Dia mencontohkan soal nama-nama yang hilang dalam dakwaan Setnov oleh jaksa KPK. Menurutnya, hingga kini tak ada jawaban jelas dari KPK soal hilangnya sejumlah nama dalam dakwaan Setnov. Diketahui, kuasa hukum Setnov mempersoalkan hilangnya tiga nama politisi PDIP yakni Yasonna Laoly, Olly Dondokambey, dan Ganjar Pranowo, dalam surat dakwaan Setnov.

"Ada nama-nama hilang ini enggak ada jawaban yang jelas dari KPK. Semua harus terang benderang, ini masalah keadilan," katanya.

Menurutnya, Setnov sempat kebingungan karena ada sejumlah nama yang hilang dalam surat dakwaannya. Padahal, menurutnya, peran masing-masing orang yang disebut-sebut dalam kasus itu mudah sekali diketahui. Salah satunya bisa dilihat dari penganggaran.

Dia menyatakan, kliennya akan membongkar pelaku utama dalam proyek tersebut. Namun demikian, dia enggan merinci siapa yang akan diungkap oleh Setnov.

"Pastilah (bongkar pelaku) akan mengungkap. Belum tahu siapa," katanya.

Saat ini, draf pengajuan JC untuk kliennya sudah mulai rampung dan sudah dilihat oleh Setnov.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Janji Kejagung Beri Atensi Jaksa Periksa Berkas Pegi Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Janji Kejagung Beri Atensi Jaksa Periksa Berkas Pegi Kasus Vina Cirebon

Menurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional

Baca Selengkapnya
Capim KPK Setyo Budianto Singgung Ego Sektoral Pimpinan Penegak Hukum
Capim KPK Setyo Budianto Singgung Ego Sektoral Pimpinan Penegak Hukum

Menurutnya, kerja sama antar instansi penegak hukum sebenarnya selalu dilakukan dalam rangka koordinasi.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Budi Gunawan Blak blakan Beri Pesan Khusus Pimpinan KPK Baru Era Prabowo
VIDEO: Jenderal Budi Gunawan Blak blakan Beri Pesan Khusus Pimpinan KPK Baru Era Prabowo

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.

Baca Selengkapnya
Disurati Kubu Pegi Setiawan, Ini Perintah Kejagung untuk Jaksa di Daerah yang Tangani Kasus
Disurati Kubu Pegi Setiawan, Ini Perintah Kejagung untuk Jaksa di Daerah yang Tangani Kasus

Jaksa memang harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya