Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ajukan keberatan, Mandra nilai dakwaan jaksa janggal

Ajukan keberatan, Mandra nilai dakwaan jaksa janggal Mandra ditahan Kejagung. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang perdana terdakwa kasus dugaan korupsi program siap siar di LPP TVRI senilai Rp 47 miliar tahun 2012, Mandra. Sidang beragendakan dakwaan dan eksepsi dari terdakwa.

Pihak Mandra melayangkan keberatan lantaran menemukan kejanggalan dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Burhanudin di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Dakwaan yang dibacakan JPU akan kita periksa dahulu karena banyak kejanggalan. Pertama dia katakan bahwa film yang diajukan saudara Mandra adalah film baru, padahal itu film lama yang sudah dibayar sebelumnya saat lelang senilai Rp 1,5 miliar," kata Kuasa Hukum Mandra, Juniver Girsang di Jakarta, Kamis (20/8).

Kedua, dia mengatakan kliennya tak menerima sangkaan JPU soal mendapatkan uang Rp 12 miliar. Sebab, sehari setelah diterima, uang tersebut tidak berada di rekening komedian Betawi tersebut.

"Satu hari kemudian bergeser ke tempat orang lain, yang tidak kita ketahui, dan Kejaksaan tak mengungkap uang yang bergeser itu dan terdakwa seakan menikmati uangnya," katanya.

Ketiga, Mandra juga menolak dakwaan JPU soal sempat menerima dan menikmati uang berjumlah Rp 12 miliar dari pengadaan program siar di TVRI pada 2012.

"Dia tidak terima uang sepeserpun dari yang diungkapkan Jaksa," ujarnya.

Kejanggalan itu semakin terbukti setelah pihak Mabes Polri menyatakan tandatangan Mandara sebagai pemilik PT Viandra Production adalah palsu. Tanda tangan itu tertuang dalam berkas pengadaan program siar TVRI.

"Sudah dibuktikan Mabes (Polri) kalau itu palsu atau nonidentik. Jadi, siapa yang tanda tangan harus diusut sampai selesai karena ada oknum TVRI yang bermain," terangnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kubu Guru Supriyani Aneh Jaksa Tuntut Bebas: Seharusnya Nyatakan Tidak Ada Penganiayaan
Kubu Guru Supriyani Aneh Jaksa Tuntut Bebas: Seharusnya Nyatakan Tidak Ada Penganiayaan

Kubu guru Supriyani menduga jaksa kebingungan menentukan niat jahat SDN 4 Baito, Konawe Selatan tersebut.

Baca Selengkapnya
MA Tolak Kasasi Mardani Maming, Ganjar Hukuman Bayar Uang Pengganti Tetap Rp110 Miliar
MA Tolak Kasasi Mardani Maming, Ganjar Hukuman Bayar Uang Pengganti Tetap Rp110 Miliar

Mardani Maming merupakan terpidana suap izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun

Rafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Kubu Mario Dandy Usai Dihukum Bayar Restitusi Rp25 Miliar
Begini Reaksi Kubu Mario Dandy Usai Dihukum Bayar Restitusi Rp25 Miliar

Biaya restitusi itu dibacakan majelis hakim pada saat sidang putusan perkara penganiayaan berat dengan perencanaan dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora.

Baca Selengkapnya
Tiba-Tiba Akademisi Fakultas Hukum Unpad Minta Mardani Maming Dibebaskan, Ada Apa?
Tiba-Tiba Akademisi Fakultas Hukum Unpad Minta Mardani Maming Dibebaskan, Ada Apa?

Tim Anotasi Fakultas Hukum Universitas Padjajaran mempresentasikan kajian mengenai kasus yang menimpa Mardani H Maming di Auditorium Unpad.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan TPPU

Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Banding Ditolak, Mario Dandy Tetap Divonis 12 Tahun Kasus Penganiayaan David Ozora
Banding Ditolak, Mario Dandy Tetap Divonis 12 Tahun Kasus Penganiayaan David Ozora

Putusan itu dijatuhkan Hakim Ketua Tony Pribadi, bersama dua hakim anggota Sumpeno dan Indah Sulistyowati.

Baca Selengkapnya
KPK Ajukan Banding, Minta SYL Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp44,2 Miliar dan USD 30 Ribu
KPK Ajukan Banding, Minta SYL Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp44,2 Miliar dan USD 30 Ribu

Jaksa KPK Muhammad Hadi mengungkapkan alasan pihaknya mengajukan banding terhadap vonis SYL.

Baca Selengkapnya
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan

Rafael Alun meminta hakim membebaskannya dalam kasus gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
SYL Tak Terima Dituntut 12 Tahun Penjara: Tindakan Saya Bukan untuk Kepentingan Pribadi
SYL Tak Terima Dituntut 12 Tahun Penjara: Tindakan Saya Bukan untuk Kepentingan Pribadi

SYL menegaskan tindakan dirinya sebagai Menteri bukan untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya
Saat Jaksa KPK Blak-blakan Kantongi Bukti Perselingkuhan SYL
Saat Jaksa KPK Blak-blakan Kantongi Bukti Perselingkuhan SYL

Replik itu menjawab pleidoi SYL yang menuding jaksa mencari sensasi dalam penuntutan perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya

Baca Selengkapnya