Ajukan pembelaan, simpatisan ISIS sebut ke Suriah misi kemanusiaan
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang pembelaan tindak pidana terorisme. Sidang kali ini menghadirkan empat terdakwa mantan simpatisan ISIS, Aprimul Hendri, Ridwan Sungkar, Abdul Hakim Munabari dan Junaidi.
Sidang yang dimulai pukul 11.30 Wib ini beragendakan membacakan nota pembelaan dari para terdakwa. Di depan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Dr Syahlan, kuasa hukum para terdakwa, Asludin Hatjani mengungkapkan jika fakta persidangan tidak cukup untuk menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada terdakwa Ridwan Sungkar.
"Tuntutan (Ridwan Sungkar) selama 6 tahun penjara sangatlah berat. Setelah melihat dari fakta pengadilan," ujar Asludin, Kamis (4/2).
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Dimana senjata api bisa ditemukan di AS? Senjata api dapat ditemukan di ratusan toko di AS, mulai dari partai besar seperti Walmart, hingga skala yang lebih kecil seperti Ken's Sporting Goods & Liquor Store.
-
Dimana Asisi tinggal saat ini? 'Istri saya bilang mari keliling dunia, dimulai dari Nusantara dulu. Kami kalau ke luar negeri itu tidak satu negara terus pulang, tapi bisa berbulan-bulan menyusuri daerah satu ke daerah lain,' ucap Asisi yang kini tinggal di Kota Malang, Jawa Timur.
Sebelumnya, Ridwan Sungkar dituntut enam tahun penjara dengan dakwaan pasal 15 dan pasal 13 C UU 15 tahun 2003, tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Untuk itu, Asludin meminta agar kliennya dapat dibebaskan. "Terdakwa pergi ke Suriah karena misi kemanusiaan. Apakah dalam persidangan terungkap niat atau disengaja terdakwa melakukan terorisme? Jelas tidak," tambah Asludin.
Meski demikian, Asludin tak menampik jika kliennya mengangkat senjata api saat berada di Suriah, namun bukan untuk melakukan tindak pidana terorisme tapi keterpaksaan karena ditugaskan menjaga kemah di Suriah.
"Motivasinya Ridwan juga bukan untuk menimbulkan kekerasan dan terorisme Ridwan hanya ingin membantu misi kemanusiaan dan tidak bergabung dengan kelompok ISIS. Untuk itu majelis hakim kami juga meminta agar nama baik Ridwan Sungkar dikembalikan," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Israel sampai saat ini masih memborbardir Jalur Gaza.
Baca SelengkapnyaSerangan ratusan drone dan rudal yang dilancarkan Iran terhadap musuh bebuyutannya, Israel, mendapat dukungan dari warganya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami asal dan rencana penggunaan senjata tersebut.
Baca SelengkapnyaSalah satu simpatisan ISIS bergerak sendiri adalah DE, karyawan BUMN yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaKasus pegawai KAI ini menjadi sorotan Densus 88 karena meski ISIS bubar, tapi pendukungnya masih ada
Baca SelengkapnyaSebanyak 18 warga Poso yang merupakan mantan simpatisan jaringan teroris mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Mapolres Poso, Kamis (13/6).
Baca SelengkapnyaDin mengatakan, aksi militer adalah salah satu cara yang terbaik untuk menghentikan kekejaman, kezaliman, dan kebiadaban Israel atas Gaza.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tersangka dalam penggerebekan di sebuah asrama untuk para pencari suaka.
Baca SelengkapnyaTersangka teroris itu ditangkap di perumahan pesona anggrek harapan blok B 7 Nomor 20A RT 07 RW 027 harapan Jaya Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaDensus 88 mengamankan beberapa komponen elektronik dan bahan peledak
Baca SelengkapnyaTerduga teroris RJ dan AM pernah mengibarkan bendera ISIS sebagai upaya melakukan propaganda menggalang dukungan.
Baca Selengkapnya