Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ajukan PK, Jero Wacik bawa bukti baru bantah peras bawahan

Ajukan PK, Jero Wacik bawa bukti baru bantah peras bawahan Jero Wacik. ©2018 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Mantan Menteri ESDM di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jero Wacik mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA. Seperti diketahui, MA memperberat hukuman dalam kasus korupsi yang menjeratnya menjadi 8 tahun penjara.

Jero Wacik menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan memori PK di PN Jakarta Pusat, Senin (23/7). Penasihat hukum Jero Wacik, Sugiono menyampaikan PK diajukan berdasar penilaian mereka atas adanya kekhilafan hakim dalam memutuskan perkara kliennya.

"Di sana ada kita jumpai kekhilafan hakim, yaitu di dalam memutuskan beliau seolah-olah melakukan pemerasan terhadap bawahannya di ESDM. Kita sudah buktikan yang sebaliknya bahwa berdasarkan bukti-bukti yang baru ternyata tidak ada pemerasan," jelas Sugiono usai sidang.

Selain itu, penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM) yang disalahgunakan kliennya menurutnya tidak sesuai ketentuan dan untuk itu pihaknya telah membuktikan. Pihaknya pun akan mengajukan bukti-bukti tertulis untuk memperkuat argumennya terkait penggunaan DOM ini.

"Di dalam dalil sudah disebutkan penggunaan DOM sudah sesuai dengan ketentuan dan ada bukti-buktinya semuanya. Itu intinya," jelasnya.

Mengenai saksi yang akan dihadirkan, Sugiono mengatakan sedang dikoordinasikan. "Saksi-saksi kita sedang koordinasi. Nanti pada saatnya kita sampaikan kepada rekan-rekan," ujarnya.

Jero Wacik akan mengajukan 10 novum dalam perkara ini. Mengenai saksi yang akan dihadirkan, Wacik mengatakan sudah mengajukan. Kemungkinan dia akan menghadirkan Presiden RI keeenam, SBY dan Wapres Jusuf Kalla.

"Belum tahu (menghadirkan SBY atau JK). Dulu kami sudah mengajukan saksi. Pak Wapres ada. Ada kesaksian Pak Wapres JK. Kemudian Pak Susilo Bambang Yudhoyono, presiden keenam, juga beliau membuat kesaksian tertulis," jelasnya.

"Itu termasuk novum yang diajukan," tambah mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata ini.

Wacik meminta doa kepada masyarakat agar PK-nya dikabulkan majelis hakim. "Yang paling penting bagi saya hari ini satu, mohon doa restu kepada para teman-teman awak media kita bersahabat dari dulu. Sepuluh tahun kita bersahabat, mohon doanya. Kemudian kepada teman-teman saya di seluruh Indonesia. Kita mohon doanya semoga PK saya berhasil sehingga saya tidak lama lagi keluar karena sudah hampir 4 tahun, 3 tahun lebih saya di tahanan," ujarnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sebut Polisi Harus Temukan Bukti Baru Jika Ingin Menjerat Pegi Setiawan Lagi
Kejagung Sebut Polisi Harus Temukan Bukti Baru Jika Ingin Menjerat Pegi Setiawan Lagi

Tim jaksa peneliti sedianya telah mengembalikan berkas atau P-19.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Bersikukuh Penetapan Tersangka Janggal, Minta Tunjukkan Bukti Akurat
Kubu Pegi Setiawan Bersikukuh Penetapan Tersangka Janggal, Minta Tunjukkan Bukti Akurat

Kubu Pegi juga meminta alat bukti yang dimiliki Polda Jabar diuji di persidangan untuk memastikan penetapan tersangka sah atau tidak.

Baca Selengkapnya
Novum dari Saka Tatal Dalam Upaya PK Kasus Vina Cirebon Ditolak JPU
Novum dari Saka Tatal Dalam Upaya PK Kasus Vina Cirebon Ditolak JPU

Krisna menegaskan kalau Saka Tatal tidak terlibat dalam kasus tersebut, karena pada peristiwa itu kliennya tidak berada di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya

MA menolak permohonan PK dari 7 terpidana kasus Vina Cirebon, yakni Rifaldy Aditya, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto dan Sudirman.

Baca Selengkapnya
KPK Laporkan Hakim Fahzal Hendrik Cs ke KY dan Badan Pengawas MA, Kenapa?
KPK Laporkan Hakim Fahzal Hendrik Cs ke KY dan Badan Pengawas MA, Kenapa?

Ketiga hakim yang menangani perkara Gazalba, yakni Hakim Fahzal Hendrik, Hakim Rianto Adam Pontoh dan hakim Sukartono.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Mereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Novum Diajukan Kubu Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon, Begini Prediksi Ahli Pidana
Jaksa Tolak Novum Diajukan Kubu Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon, Begini Prediksi Ahli Pidana

Jaksa beralasan novum yang diajukan oleh Saka Tatal bukanlah bukti baru.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti

Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Serang Kubu Haris-Fathia di Sidang Tuntutan, Penuh Manipulatif & Tidak Kreatif
VIDEO: Jaksa Serang Kubu Haris-Fathia di Sidang Tuntutan, Penuh Manipulatif & Tidak Kreatif

Jaksa menyebut penasihat hukum terdakwa berupaya menyembunyikan kebenaran dengan mengalihkan isu, ke arah isu Papua

Baca Selengkapnya