Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ajukan Pleidoi, Catherine Wilson Berharap Hukuman Lebih Ringan 2 Bulan

Ajukan Pleidoi, Catherine Wilson Berharap Hukuman Lebih Ringan 2 Bulan Catherine Wilson. ©2020 Merdeka.com/kapanlagi.com

Merdeka.com - Model ternama Catherine Wilson kembali menjalani sidang terkait kasus kepemilikan sabu. Sidang digelar secara virtual, Selasa (12/1) sekitar pukul 15.45 WIB. Agenda sidang pembacaan nota pembelaan. Dalam pleidoinya, Keket sapaan akrab Catherine Wilson, merasa keberatan atas tuntutan jaksa yang menghukum delapan bulan rehabilitasi.

Penasehat hukum Keket, Verna Wahono mengatakan kliennya tidak membantah apa yang dituntut jaksa. Hanya saja Keket mengajukan permohonan perihal keringanan hukuman.

"Jadi kalau tuntutan jaksa delapan bulan dipotong masa penangkapan dan penahanan. Nah kita mintanya di enam bulan dipotong masa penangkapan dan penahanan," kata Verna, Selasa (12/1).

Permohonan keringanan selama dua bulan itu kemungkinan bisa membuat Keket bebas. Pasalnya sebelumnya Keket juga telah menjalani rehabilitasi di Lemdiklat. Namun keputusan tetap pada kuasa majelis hakim.

"Kemungkinan (bebas) bisa, tapi kan kita enggak bisa memutus karena keputusan ada di hakim. Kita semua keluarga, teman dekat, berharap putusannya bisa jalaninnya enggak lama lah. Maksudnya setelah ini kan sudah bisa masuk proses enam bulan," tambahnya.

Sejak ditangkap pada Juli 2020, Keket menjalani rehabilitasi di Lemdiklat. Sampai akhirnya berkas dinyatakan lengkap (P21) kemudian Keket diserahkan ke kejaksaan dan ditahan di Rutan Kelas I Depok.

Menurut Verna, ketika kliennya berada di Lemdiklat sebenarnya sudah menjalani proses rehabilitasi. Dengan demikian dia berharap agar apa yang sudah dijalani kliennya dapat dihitung sebagai rehabilitasi.

"Kalau misalnya itu kan sebenarnya secara BNN, Lemdikat itu tidak dihitung institusi yang sama dengan BNN. Pada dasarnya, waktu Catherinedi Lemdiklat itu pada dasarnya sebenarnya dia menjalani proses rehabilitas. Dan kita ada surat assesment dari Lemdiklat yang mengeluarkan, tapi memang tidak dicantumkan dalam berkas. Karena berkas yang kita masukan itu assesment dari BNN, kalau misalnya mau diminta asesment yang dari Lemdiklat, itu juga sudah ada juga. Cuma karena double, dipakai salah satu," pungkasnya.

Seperti diketahui bahwa Keket diamankan kepolisian dari rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok. Polisi mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip kecil berisi sabu, masing-masing seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli

Jesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Siskaeee Digelar 12 Februari
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Siskaeee Digelar 12 Februari

Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee ditetapkan tersangka kasus dugaan pemeran film porno,

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
Malam Ini Polisi Kembali Periksa Wulan Guritno Terkait Video Promosikan Judi Online
Malam Ini Polisi Kembali Periksa Wulan Guritno Terkait Video Promosikan Judi Online

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan video viral mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya
Besok, Jessica ‘Sianida’ Wongso Bebas!
Besok, Jessica ‘Sianida’ Wongso Bebas!

Jessica Wongso, terpidana atas kasus pembunuhan sahabatnya yakni Wayan Mirna Salihin bakal menghirup udara bebas besok.

Baca Selengkapnya
Sempat Diterpa Isu Putus, Potret Rebecca Klopper Hadir di Sidang Penyebaran Video Syur Didampingi Fadly Faisal
Sempat Diterpa Isu Putus, Potret Rebecca Klopper Hadir di Sidang Penyebaran Video Syur Didampingi Fadly Faisal

Dengan gaya yang begitu memesona, Rebecca Klopper tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Senyum Jessica Wongso Resmi Bebas dari Penjara Hari Ini
Senyum Jessica Wongso Resmi Bebas dari Penjara Hari Ini

Jessica pun tidak mengeluarkan sepatah kata, dia hanya tersenyum sambil sesekali melambaikan tangan

Baca Selengkapnya
Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso: Terima Kasih Dukungan Selama Ini
Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso: Terima Kasih Dukungan Selama Ini

Jessica Kumala Wongso Kusuma sendiri mulai ditahan sejak tanggal 30 Juni 2016 usai terjerat kasus pembunuhan Pasal 340 KUHP.

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan Ungkap Alasan Bebas Bersyarat Jessica Wongso: Berkelakuan Super Baik
Otto Hasibuan Ungkap Alasan Bebas Bersyarat Jessica Wongso: Berkelakuan Super Baik

Otto Hasibuan beberkan alasan Jessica wongso bebas bersyarat usai jlani 8 tahun penjara

Baca Selengkapnya
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan

Sidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.

Baca Selengkapnya
Siskaeee Tersangka Kasus Film Porno Cabut Gugatan  Praperadilan di PN, Ini Alasannya
Siskaeee Tersangka Kasus Film Porno Cabut Gugatan Praperadilan di PN, Ini Alasannya

Pengacara Siskaeee mengatakan akan memperbaiki berkas permohonan terlebih dahulu, kemudian kembali mengajukan gugatan

Baca Selengkapnya