Ajukan tiga saksi ahli, Ahmad Dhani minta polisi hentikan kasus 'idiot'
Merdeka.com - Berstatus tersangka dalam kasus ujaran idiot yang dilaporkan Koalisi bela NKRI, musisi Ahmad Dhani Prasetya datang memenuhi panggilan penyidik Di Reskrimsus Polda Jawa Timur sekaligus membawa surat permohonan SP3 alias penghentian penyidikan, Kamis (25/10).
"Hari ini saya datang dengan kuasa hukum sekaligus membawa surat permohonan pengajuan saksi ahli meringankan," kata Dhani didampingi pengacaranya Aldwin Rahadian di Mapolda Jawa Timur.
Saksi ahli yang diajukan Dhani untuk menguji kasus ujaran idiot yang disangkakan itu antara lain, saksi ahli ITE, ahli bahasa, dan ahli pidana. "Kami berharap permohonan kami diterima (oleh penyidik) dan bisa menguji yang disangkakan," harap suami Mulan Jameela ini.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa yang diminta Komisi III agar tegas? Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
Nantinya, lanjut pentolan grup band Dewa 19 sekaligus politisi Partai Gerindra ini, jika tiga ahli yang diajukan itu tidak menemukan unsur pidana seperti yang disangkakan, maka, " Kuasa hukum saya akan mengajukan SP3," tegasnya.
Di tempat sama, kuas hukum Dhani, Aldwin Rahadian menambahkan, bahwa kedatangan kliennya hari ini, meski sempat mangkir di pemanggilan yang kali kedua, tapi panggilan pertama sejak ditetapkan tersangka adalah bentuk sikap kooperatif. "Ini panggilan pertama sebagai tersangka. Kita ingin menunjukkan bawa kita kooperatif," ucapn Aldwin.
Sebelumnya, Caleg DPR RI Dapil Jawa Timur I Surabaya-Sidoarjo dari Partai Gerindra ini datang memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Jawa Timur dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus ujaran idiot yang dilaporkan Koalisi Bela NKRI beberapa waktu lalu.
Saat datang ke Polda Jawa Timur, Dhani mengenakan kaus bertuliskan Green Day’s American Idiot sesuai tema kasus yang tengah dihadapinya. "Kedatangan kami memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai tersangka atas tuduhan Pasal 27 ayat (3)," kata Aldwin.
Kaus yang dikenakan Dhani hari ini berbeda dengan saat dia datang memenuhi panggilan penyidik Di Reskrimum Polda Jawa Timur sebagai saksi terlapor kasus penipuan dan penggelapan pada Rabu (24/10) sore kemarin, yang mengenakan kaus berkalimat tauhid.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani curhat di depan Presiden dan Menhan ia di-blacklist TNI AU karena kampanyekan Prabowo Gibran saat konser.
Baca Selengkapnya“Kami sudah imbau, tapi ketika konser terus diterus kan ya silakan, tetapi kami akan proses,” kata Novli
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaHubungan Ahmad Dhani dan Once Mekel sempat memanas. Perkara pembayaran royalti yang tidak dipatuhi oleh Once Mekel, menurut Ahmad Dhani.
Baca SelengkapnyaHari ini mereka berencana melakukan jumpa pers bersama di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta polisi memulihkan nama terduga pembunuh Vina Cirebon Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaDede mengaku terpaksa memberikan keterangan palsu karena takut dengan ancaman Iptu Rudiana
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani meminta maaf kepada Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau).
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani melontarkan pemintaan maaf kepada publik usai melakukan kampanye politik di wilayah militer.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.
Baca SelengkapnyaAdam Deni terbukti melanggar Pasal 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca SelengkapnyaHakim PN Bandung mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan
Baca Selengkapnya