Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ajukan tiga saksi ahli, Ahmad Dhani minta polisi hentikan kasus 'idiot'

Ajukan tiga saksi ahli, Ahmad Dhani minta polisi hentikan kasus 'idiot' Ahmad Dhani. ©KapanLagi.com

Merdeka.com - Berstatus tersangka dalam kasus ujaran idiot yang dilaporkan Koalisi bela NKRI, musisi Ahmad Dhani Prasetya datang memenuhi panggilan penyidik Di Reskrimsus Polda Jawa Timur sekaligus membawa surat permohonan SP3 alias penghentian penyidikan, Kamis (25/10).

"Hari ini saya datang dengan kuasa hukum sekaligus membawa surat permohonan pengajuan saksi ahli meringankan," kata Dhani didampingi pengacaranya Aldwin Rahadian di Mapolda Jawa Timur.

Saksi ahli yang diajukan Dhani untuk menguji kasus ujaran idiot yang disangkakan itu antara lain, saksi ahli ITE, ahli bahasa, dan ahli pidana. "Kami berharap permohonan kami diterima (oleh penyidik) dan bisa menguji yang disangkakan," harap suami Mulan Jameela ini.

Orang lain juga bertanya?

Nantinya, lanjut pentolan grup band Dewa 19 sekaligus politisi Partai Gerindra ini, jika tiga ahli yang diajukan itu tidak menemukan unsur pidana seperti yang disangkakan, maka, " Kuasa hukum saya akan mengajukan SP3," tegasnya.

Di tempat sama, kuas hukum Dhani, Aldwin Rahadian menambahkan, bahwa kedatangan kliennya hari ini, meski sempat mangkir di pemanggilan yang kali kedua, tapi panggilan pertama sejak ditetapkan tersangka adalah bentuk sikap kooperatif. "Ini panggilan pertama sebagai tersangka. Kita ingin menunjukkan bawa kita kooperatif," ucapn Aldwin.

Sebelumnya, Caleg DPR RI Dapil Jawa Timur I Surabaya-Sidoarjo dari Partai Gerindra ini datang memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Jawa Timur dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus ujaran idiot yang dilaporkan Koalisi Bela NKRI beberapa waktu lalu.

Saat datang ke Polda Jawa Timur, Dhani mengenakan kaus bertuliskan Green Day’s American Idiot sesuai tema kasus yang tengah dihadapinya. "Kedatangan kami memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai tersangka atas tuduhan Pasal 27 ayat (3)," kata Aldwin.

Kaus yang dikenakan Dhani hari ini berbeda dengan saat dia datang memenuhi panggilan penyidik Di Reskrimum Polda Jawa Timur sebagai saksi terlapor kasus penipuan dan penggelapan pada Rabu (24/10) sore kemarin, yang mengenakan kaus berkalimat tauhid.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Depan Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto, Ahmad Dhani Curhat 'Kampanyekan Prabowo-Gibran di Markas TNI AU, Sekarang di Blacklist'
Depan Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto, Ahmad Dhani Curhat 'Kampanyekan Prabowo-Gibran di Markas TNI AU, Sekarang di Blacklist'

Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani curhat di depan Presiden dan Menhan ia di-blacklist TNI AU karena kampanyekan Prabowo Gibran saat konser.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Konser Ahmad Dhani di Surabaya
Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Konser Ahmad Dhani di Surabaya

“Kami sudah imbau, tapi ketika konser terus diterus kan ya silakan, tetapi kami akan proses,” kata Novli

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Pernah Berseteru, Kini Ahmad Dhani dan Once Mekel ‘Bersatu’ di Komisi X DPR
Pernah Berseteru, Kini Ahmad Dhani dan Once Mekel ‘Bersatu’ di Komisi X DPR

Hubungan Ahmad Dhani dan Once Mekel sempat memanas. Perkara pembayaran royalti yang tidak dipatuhi oleh Once Mekel, menurut Ahmad Dhani.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang,  Pengacara Klaim Kliennya Sudah Berdamai dengan Tiga Pelapor
Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang, Pengacara Klaim Kliennya Sudah Berdamai dengan Tiga Pelapor

Hari ini mereka berencana melakukan jumpa pers bersama di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Selengkapnya
DPR Minta Nama Pegi Setiawan Dipulihkan usai Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Dibatalkan PN Bandung
DPR Minta Nama Pegi Setiawan Dipulihkan usai Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Dibatalkan PN Bandung

Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta polisi memulihkan nama terduga pembunuh Vina Cirebon Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Propam Polri Periksa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon
Komisi III DPR Minta Propam Polri Periksa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon

Dede mengaku terpaksa memberikan keterangan palsu karena takut dengan ancaman Iptu Rudiana

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahmad Dhani Minta Maaf ke Kasau Usai Aksi Kampanyekan Prabowo di Markas TNI AU
VIDEO: Ahmad Dhani Minta Maaf ke Kasau Usai Aksi Kampanyekan Prabowo di Markas TNI AU

Ahmad Dhani meminta maaf kepada Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau).

Baca Selengkapnya
Melanggar Etika, Ahmad Dhani Meminta Maaf Ke Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara
Melanggar Etika, Ahmad Dhani Meminta Maaf Ke Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara

Ahmad Dhani melontarkan pemintaan maaf kepada publik usai melakukan kampanye politik di wilayah militer.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak

Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.

Baca Selengkapnya
Selebgram Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara Terkait Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni
Selebgram Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara Terkait Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni

Adam Deni terbukti melanggar Pasal 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Desak Kapolri Pelototi Anak Buah Buntut Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan: Ini Menyedihkan
Pimpinan DPR Desak Kapolri Pelototi Anak Buah Buntut Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan: Ini Menyedihkan

Hakim PN Bandung mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan

Baca Selengkapnya