Akademisi hingga Penegak Hukum Bisa Jadi Dewan Pengawas KPK
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan anggota dewan pengawas KPK yang akan ditunjuk Presiden Joko Widodo bisa dari kalangan tokoh masyarakat, akademisi, sampai aparat penegak hukum. Yasonna berkata Jokowi bakal membuat mekanisme seleksi untuk menunjuk anggota dewan pengawas KPK.
"Itu nanti presiden akan membuat lebih lanjut. Tokoh-tokoh masyarakat, akademisi, aparat penegak hukum yang pas. Yang tentu kita nanti kan presiden membuat itu melalui mekanisme Pansel," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).
Dalam pasal 37D UU KPK yang telah direvisi, anggota dewan pengawas memiliki sejumlah syarat. Minimal usia paling rendah 55 tahun, bukan pengurus partai politik, pendidikan paling rendah S1, harus melepaskan jabatan struktural atau jabatan lain. Jumlah anggota dewan pengawas sebanyak lima orang.
-
Siapa yang Jokowi instruksikan untuk menggandeng pihak lain? Jokowi berharap ITDH menjadi tak hanya sekadar pusat uji sertifikasi perangkat teknologi. Tetapi, mesti menjadi pusat inovasi dan penelitian. Jokowi menginstruksikan Kominfo untuk menggandeng perguruan tinggi, perusahaan rintisan atau startup, serta UMKM dalam mendorong riset dan paten, serta mendukung pengembangan dan sertifikasi produk-produk lokal.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Dalam pasal 37E, dijelaskan mekanisme pemilihan anggota dewan pengawas KPK melalui panitia seleksi yang ditunjuk Presiden. Anggota Pansel berasal dari unsur pemerintah pusat dan unsur masyarakat. Setelah Pansel menyerahkan nama kepada presiden, paling lambat 14 hari menyampaikan kepada DPR agar dikonsultasikan.
Namun, kata Yasonna pada periode pertama, langsung Presiden yang menunjuk anggota dewan pengawas. Pada periode berikutnya, baru melalui mekanisme konsultasi ke DPR.
"Memang untuk pertama kalinya ini supaya cepat di bawah presiden. Yang kedua, nanti untuk berikutnya akan dikonsultasikan dengan DPR, itu konsultasikan," kata dia.
Yasonna menjelaskan, posisi dewan pengawas berada di dalam internal KPK. Seperti inspektorat. Dia membantah bakal ada matahari kembar dalam tubuh KPK. Yaitu dewan pengawas dan pimpinan KPK. Namun, posisinya dalam internal, kata Yasonna keduanya setara
Yasonna juga menjelaskan, dewan pengawas bakal diawasi secara eksternal. Yaitu oleh DPR dan masyarakat sipil. Selain itu, dewan pengawas juga bakal tunduk kepada kode etiknya.
"Dewas juga tunduk pada kode etik, kan mereka bisa membuat dewan etik sendiri nanti," kata Yasonna.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPihaknya membutuhkan aspirasi terkait proses seleksi capim dan dewas KPK
Baca SelengkapnyaAda pula nama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, masukan pimpinan, dewas, hingga pegawai penting demi pimpinan KPK berintegritas.
Baca SelengkapnyaBuka Pendaftaran 26 Juni-15 Juli 2024, Pansel Cari Calon Pimpinan KPK Berintegritas Tinggi
Baca SelengkapnyaPratikno menegaskan penentuan ketua Pansel sudah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga akan memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK untuk memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) soal Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK.
Baca Selengkapnya"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam RI di Jakarta, Jumat, mengumumkan sembilan nama Pansel Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024–2028.
Baca Selengkapnya