Akademisi Kehutanan Desak Pembahasan RUU Pertanahan Ditunda
Merdeka.com - Sejumlah akademisi di bidang kehutanan yang tergabung dalam Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA) menyatakan sikapnya atas rencana pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan yang saat ini dibahas oleh DPR. FOReTIKA mendesak agar pembahasan RUU Pertanahan ditunda dan dibahas kembali oleh DPR periode 2019-2024.
Ketua FOReTIKA, Rinekso Soekmadi menerangkan ada sejumlah kekhawatiran dari pembahasan RUU Pertanahan. Rinekso menyebut jika dalam pembahasan RUU Pertanahan tidak secara eksplisit membahas tentang masalah ekologi dan konservasi hutan.
Rinekso mengungkapkan muncul kekhawatiran dari akademisi di kehutanan jika RUU Pertanahan dibahas saat ini justru akan terjadi alih fungsi hutan secara besar-besaran.
-
Mengapa DPR mendukung kerja sama di bidang peternakan? “Seperti yang kita ketahui, Victoria punya potensi yang sangat besar terhadap peternakan. Sedangkan, Jawa Barat juga memiliki kebutuhan rata-rata 700 ribu ekor sapi per tahun, tapi saat ini hanya 30 persen saja yang bisa dipenuhi oleh produsen lokal. Sehingga, tentu hal ini menjadi peluang kerjasama yang baik bagi investor produk peternakan Victoria untuk memenuhi kebutuhan daging di Jawa Barat,“ urai Puteri.
-
Bagaimana cara pengesahan RUU Desa? Selanjutnya, Puan menanyakan persetujuan kapada anggota Dewan. 'Apakah RUU tentang Desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?,' tanya Puan dan dijawab setuju. Puan lantas mengetuk palu pengesahan.
-
Siapa yang menyepakati 5 RUU ini? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
"Kami khawatir nanti kewenangan terhadap lahan itu diserahkan kepada pihak lain yang tidak terlalu besar konsennya terhadap keberlanjutan pengelolaan hutan. Nah ini jangan-jangan nanti semakin mudah untuk mengkonversi hutan menjadi bukan hutan," ujar Rinekso di Balairung UGM, Jumat (12/7).
Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) ini mengungkapkan jika pihaknya juga khawatir ada segelintir elite yang akan memanfaatkan pembahasan RUU Pertanahan untuk pemutihan kasus alih fungsi hutan yang bermasalah.
"Hari ini banyak kawasan hutan yang terlanjur digunakan untuk lainnya, seperti untuk perkebunan sawit misalnya. Itu prosesnya masih berlanjut. Nah dikhawatirkan (akan ada pemutihan), dan itu luasannya luar biasa, juta hektare hitungannya," urai Rinekso.
"Kalau ini dipaksakan untuk dilegalkan. Nah ini khawatir yang tadinya (kasus alih fungsi hutan) masih berproses untuk kasus hukumnya menjadi diputihkan segera. Ini memang menjadi kekhawatiran kami," pungkas Rinekso.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca Selengkapnya"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Baca SelengkapnyaPadahal, RUU Masyarakat Adat sudah dibahas selama 15 tahun terakhir
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.
Baca SelengkapnyaAgenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaBenny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.
Baca SelengkapnyaPetisi ini diajukan oleh 150 orang Guru Besar lintas profesi, baik dari profesi kesehatan dan non kesehatan.
Baca SelengkapnyaMereka menuntut DPR untuk menunda pembahasan RUU Kesehatan dalam Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaMeski revisi UU Pilkada dibatalkan, ribuan mahasiswa di Surabaya tetap berunjuk rasa mengawal putusan MK hingga ditetapkan sebagai PKPU.
Baca SelengkapnyaSaat ini RUU Perampasan Aset hanya masuk dalam dalam daftar prolegnas tahun 2025-2029.
Baca Selengkapnya