Akademisi LIPI: Revisi UU KPK Telanjangi Wajah Asli Parpol di DPR
Merdeka.com - Keputusan DPR melakukan revisi UU KPK mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Termasuk ratusan akademis Lembaga Ilmu Penggunaan Indonesia (LIPI).
"Sivitas LIPI yang bertanda tangan di bawah ini menentang setiap upaya yang berpotensi mengancam independensi dan melumpuhkan kinerja KPK melalui usulan revisi UU KPK," kata Peneliti LIPI, Dian Aulia, di Gedung Widya Graha, LIPI, Jakarta Selatan, Selasa (10/9).
Penolakan tersebut didasarkan pada kekhawatiran para akademisi terhadap beberapa pasal yang akan dimasukkan ke dalam revisi. Menurut Dian, pasal-pasal tersebut berpotensi mengancam dan melemahkan lembaga antikorupsi itu.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa DPR khawatir dengan tindakan polisi? 'Ini berbahaya sekali kalau benar terjadi. Jangan sampai ada jajaran di bawah melakukan intimidasi terhadap siapa pun, apalagi ada kaitannya dengan konteks kepemiluan.'
-
Siapa yang merasa takut dengan Revisi UU ITE jilid II? 'Ini ketakutan sama bayangan sendiri, kalau kalian baik-baik enggak usah takut kan. Ya kalau produksi hoaks masa kita tolerir,' ucap Budi.
-
Kenapa Tim Hukum AMIN khawatir dengan Pilpres 2024? Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir menilai, kontestasi Pilpres 2024 berpotensi menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat. Khususnya antara kelompok pendukung pasangan calon di daerah.
-
Apa yang diancam AIPI dalam Pemilu? 'Banyak sekali sekarang, paling serius dalam integritas negeri ini adalah uang, ancaman ini akan terjadi, dan akan terjadi pada Pemilu 2024,' jelas Alfitra dalam acara sosialisasi aplikasi Sietik DKPP RI di Hotel Yuan Garden, Senin (18/12).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
Sejumlah akademisi yang turut membubuhkan tanda tangan ialah Syamsuddin Haris, Dewi Fortuna Anwar, Sarah N. Siregar, dan ilmuwan lain. Dia mengatakan, jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan akan bertambah karena mereka masih membuka kesempatan bagi ilmuwan lain untuk turut serta menentukan posisi penolakannya.
Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas pada agenda yang berupaya melemahkan KPK.
"Kami mendesak Presiden Joko Widodo agar menolak revisi UU KPK yang bertujuan meniadakan independensi dan melumpuhkan kinerja KPK," tegas Dian.
Dalam kesempatan yang sama, peneliti LIPI, Syamsuddin Haris, melihat Revisi UU KPK mengisyaratkan lembaga legislatif itu sebagai kartel politik.
"Yang mengancam demokrasi dan masa depan kita sebagai bangsa. Kartel politik biasanya diikat oleh kepentingan jangka pendek yang sama," katanya.
Menurutnya, revisi UU KPK itu dimaknai sebagai tukar guling kepentingan beberapa pihak dengan melalui suatu kebijakan.
"Oleh sebab itu saya melihat, revisi UU KPK ini justru menelanjangi wajah asli partai politik kita di legislatif," tegas Haris.
Oleh karena itu, katanya, Presiden Jokowi harus segera menentukan sikap keberpihakannya.
"Kita menunggu sikap Pak Jokowi dalam satu-dua minggu ini. Karena kita membutuhkan kepastian apakah Pak Jokowi akan membunuh KPK atau melindungi," katanya.
"Bagi kami membela KPK adalah membela bangsa kita dan membela demokrasi kita," tutur Haris.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers
Baca SelengkapnyaDampak buruk yang bisa terjadi jika Baleg DPR RI menganulir putusan MK soal UU Pilkada, massa bisa turun ke jalan.
Baca SelengkapnyaAda tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.
Baca SelengkapnyaYLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body
Baca SelengkapnyaRUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca Selengkapnya