Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akal-akalan Jero Wacik 'timbun' duit di rekening orang lain

Akal-akalan Jero Wacik 'timbun' duit di rekening orang lain Sidang perdana Jero Wacik. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemilik interior PT Cahaya Kartadjaya Mandiri, Indah Pratiwi mengaku, pernah diminta tolong Kepala Pemindahtanganan Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (P3BMN), Sri Dwi Utami membuka rekening di Bank Mandiri. Pembukaan rekening itu ternyata buat menampung fee dari sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM dan Jero Wacik.

Dalam persidangan Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Indah menceritakan bertemu Sri di Plaza Centris di tahun 2011. Kemudian, di pertemuan itu dirinya diminta membuat rekening dan. Indah kemudian memberikan fotokopi KTP untuk pembukaan buku tabungan.

"Indah tolong tanda tangan ini, saya mau buka rekening. Karena beliau baik, saya tolongin. Saya juga sudah kenal lama" ujar Indah menirukan Sri, Kamis (26/11).

Setelah pembukaan rekening, Indah mengaku tidak tahu lagi tujuan Sri membuat buku tabungan. "Setelah itu saya enggak tahu itu digunain buat apa, soalnya buku tabungannya sama kartu ATM-nya di Bu Sri," ungkapnya.

Meski tidak memegang buku tabungan maupun kartu ATM, Indah mengaku kerap diminta tanda tangan sejumlah slip kosong. Menurut dia, tidak ada tanggal, jumlah uang maupun nama dalam slip itu. "benar-benar kosong," tegasnya.

Indah mengklaim tidak mendapat apapun dari Sri walau telah namanya dipakai buat buka rekening. Dia hanya kerap mendapat rekomendasi proyek pekerjaan interior buat perusahaannya dari Sri.

"Saya merasa ditipu oleh Sri. Padahal saya sudah anggap bu Sri itu teman dekat saya. Kirain saya dia tidak menjerumusi saya tapi ternyata iya," tandasnya.

Dalam persidangan sebelumnya, Sri mengungkapkan, dia mengumpulkan fee dari sejumlah kegiatan di Setjen ESDM. Uang dikumpulkan untuk memenuhi kekurangan Dana DOM Jero Wacik.

Dalam dakwaan Jero selaku Menteri ESDM didakwa memeras dengan cara memaksa anak buahnya melakukan pengumpulan uang. Pemerasan dilakukan karena Jero menilai DOM di Kementerian ESDM lebih kecil dibandingkan di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

Uang yang dikumpulkan anak buahnya itu berasal dari kickback rekanan pengadaan. Jumlahnya mencapai Rp 10,38 miliar. Uang itu digunakan untuk memenuhi keperluan pribadi Jero Wacik.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Modus Sindikat Judi Online Miliki Sekitar 449 Kartu ATM
Polisi Bongkar Modus Sindikat Judi Online Miliki Sekitar 449 Kartu ATM

Pelaku bernama Jefri (34) menyasarkan tawarannya ke warga yang rata-rata kelas menengah ke bawah seharga Rp1 Juta.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Mantan Pegawai Bank Jago Buka Rekening Blokir Nasabah, Sedot Duit hingga Rp1,3 M
Ini Motif Mantan Pegawai Bank Jago Buka Rekening Blokir Nasabah, Sedot Duit hingga Rp1,3 M

Tercatat ada 112 rekening yang dibuka atas perintah tersangka

Baca Selengkapnya
Viral Bocah PAUD Berhasil Menabung hingga Rp30 Juta, Curi Perhatian
Viral Bocah PAUD Berhasil Menabung hingga Rp30 Juta, Curi Perhatian

Di buku tabungannya tersebut, bocah PAUD ini berhasil menabung mencapai Rp30 juta.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Temukan Buku Tabungan 'Tabanas' Tahun 1983 Milik Sang Nenek, Nominal Uangnya Jadi Sorotan
Pria Ini Temukan Buku Tabungan 'Tabanas' Tahun 1983 Milik Sang Nenek, Nominal Uangnya Jadi Sorotan

Diketahui, buku tabungan tabanas yang diterbitkan pada 1983 silam ini ditemui oleh si pria tersebut di dalam lemari di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Jual-Beli Rekening Penampung Uang Hasil Judi Online
Polisi Ungkap Jual-Beli Rekening Penampung Uang Hasil Judi Online

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ratusan rekening yang disimpan dalam sebuah brankas.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Jadi Tersangka TPPU, Gelapkan Dana Pesantren Al-Zaytun Rp73 Miliar
Panji Gumilang Jadi Tersangka TPPU, Gelapkan Dana Pesantren Al-Zaytun Rp73 Miliar

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Ordal Bank Pelat Merah Berkomplot dengan ASN & Honorer Damkar di Palembang Kuras Rekening Nasabah hampir Rp100 Juta
Ordal Bank Pelat Merah Berkomplot dengan ASN & Honorer Damkar di Palembang Kuras Rekening Nasabah hampir Rp100 Juta

Modus digunakan memeriksa mutasi rekening di mobile banking milik korban.

Baca Selengkapnya
Daftar Barang Mewah Dibeli Panji Gumilang dari Pinjaman Bank Rp73 Miliar, Dibayar Pakai Iuran Santri Al-Zaytun
Daftar Barang Mewah Dibeli Panji Gumilang dari Pinjaman Bank Rp73 Miliar, Dibayar Pakai Iuran Santri Al-Zaytun

Dana pinjaman dari bank mengatasnamakan Yayasan Al-Zaytun itu digunakan Panji Gumilang dan keluarga untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya