Akal bulus pembunuh Ade Sara yang tak mulus
Merdeka.com - Ahmad Imam Al Hafitd alias Hafiz dan kekasihnya Assyifa Ramadhani tega membunuh Ade Sara Angelina Suroto. Hafiz mengaku sakit hati kepada mantannya itu sehingga membuatnya kalap dan membunuh Ade Sara.
Assyifa yang takut Hafiz kembali kepada Ade, lalu membantu pembunuhan sadis tersebut. Korban tewas setelah sebelumnya sempat dipukuli, disetrum dan disumpal mulutnya menggunakan kertas.
Usai membunuh, keduanya lalu membuang mayat Ade Sara di pinggir tol. Sejumlah alibi pun dipersiapkan keduanya agar tidak ketahuan bahwa merekalah yang membunuh mahasiswi cantik berusia 19 tahun itu.
-
Alibi itu apa? Alibi adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Latin yang berarti 'di tempat lain,' merupakan suatu bentuk pembelaan dalam sistem hukum yang digunakan untuk membuktikan bahwa seseorang tidak dapat melakukan suatu tindakan kriminal karena pada saat kejadian, orang tersebut berada di tempat lain yang dapat dibuktikan secara sah.
-
Siapa yang bisa memberikan alibi? Alibi adalah pernyataan seseorang yang kemungkinan merupakan pelaku kejahatan, tentang di mana ia berada pada saat pelanggaran atau kejahatan dilakukan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
Namun akal bulus keduanya tidak berjalan mulus. Tim Buser Jatanras Polresta Bekasi Kota menangkap tersangka Hafiz dan Assyifa. Lalu apa saja akal bulus keduanya untuk mengelabuhi polisi:
Ucapkan belasungkawa di media sosial
Begitu berita Ade Sara Angelina Suroto ditemukan meninggal menyebar di media online, kedua pelaku berpura-pura mengucapkan bela sungkawa. Lewat akun twitter dan Path, keduanya bersandiwara seolah ikut berduka atas meninggalnya Ade yang mayatnya ditemukan di pinggir tol.Hafiz mengucapkan belasungkawa lewat Path. "YaAllah innalilahiwainalilahirajiun.. Semoga diterima di sisi nya ya Tuhan, maafkan kesalahan," tulis Hafiz mengomentari sebuah pemberitaan di media online tentang kematian Ade Sara. Hafiz menulis postingan itu pada Rabu (5/3) kemarin.Hal serupa juga dilakukan Asifah. Dia sempat me-retweet postingan belasungkawa atas meninggalnya Ade Sara.Namun belakangan diketahui jika keduanya adalah pembunuh Ade Sara.
Pelaku datang ke RSCM
Untuk mengelabuhi petugas, kedua pelaku juga bertingkah seolah kehilangan teman mereka, Ade Sara. Hafiz dan Assyifa juga datang ke RSCM untuk menyampaikan belasungkawa atas kematian Ade Sara.Namun sepandai-pandainya tupai melompat pasti bakal jatuh juga terbukti benar. Keduanya justru ditangkap polisi saat sedang melayat korban di RSCM."Pukul 16.00 WIB penangkapan terhadap pelaku atas nama Hafiz, 19 tahun, ditangkap di RSCM pada saat yang bersangkutan melayat korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (6/3).
Hafiz bantah bunuh Ade Sara
Hafiz dan Assyifa datang ke RSCM untuk menyampaikan belasungkawa atas kematian Ade Sara. Namun siapa sangka, polisi lebih cerdik dan menangkap keduanya saat berpura-pura berduka itu.Namun bukan perkara mudah, Hafiz membantah bahwa dirinya adalah pembunuh Ade Sara yang juga mantan kekasihnya. Namun polisi memiliki satu bukti yakni bekas gigitan di tangan Hafiz.Dengan bukti tersebut Hafiz akhirnya tidak bisa mengelak. Dia pun mengakui bahwa dirinya dan Assyifa adalah pembunuh Ade Sara."Ada bekas luka gigitan di tangan tersangka," kata Kasub Bag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo, JUmat (7/3) malam.Namun polisi enggan membeberkan lebih jelas perihal bekas gigitan di tangan pelaku itu.
Mayat Ade Sara disimpan 21 jam di mobil pelaku
Jenazah Ade Sara Angelina Suroto, mahasiswi UBM yang tewas dibunuh mantan kekasihnya, Ahmad Imam Hafitd (19) atau biasa disapa Hafiz dan pasangannya Assyifa Ramadhani (18) biasa dipanggil Asyifa berada dalam mobil selama 21 jam. Jasad Ade Sara dibawa keliling dari Kemayoran sampai dibuang tepat di bawah jembatan KM 49 Tol JORR arah Cikunir.Korban dinyatakan tewas pada Selasa (4/3) dini hari. Saat itu, pelaku dan korban berada di Kemayoran dekat Apartemen ITC. "Sebelum dibuang di jalan tol, korban disimpan di dalam mobil selama 21 jam," ujar Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Nuredy Irwansyah di Bekasi, Jumat (7/3).Setelah mau dibuang di Salemba, jenazah dibawa ke ruas tol JORR lewat pintu masuk Bintara Barat. Setelah dibuang, kedua pelaku jalan menuju daerah Jatiasih, di perjalanan membuang barang berupa tissu, dompet, selanjutnya pelaku keluar tol Jatiasih.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni istri dan adik pelaku.
Baca SelengkapnyaSiti Nurhasanah (40) tega membunuh ibu kandungnya Hasyiyah (60) karena tak merestui pernikahannya dengan Sadi Adi Broto (50).
Baca SelengkapnyaSaka Tata diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.
Baca SelengkapnyaSempat menjadi tertuduh, Ganda mengaku tidak ada dalam pikirannya untuk melakukan hal yang melanggar hukum.
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan dua sejoli asal Cirebon, Jawa Barat, Vina dan Eky masih menjadi misteri
Baca SelengkapnyaPasca kejadian, AT lantas melarikan diri sementara Arif kabur ke rumah istrinya yang ada di Palembang.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca SelengkapnyaDua tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman telah menjalani tes kejiwaan. Hasilnya telah dikantongi penyidik.
Baca SelengkapnyaTersangka menghilangkan jejak dengan cara mengubur korban di sebuah lahan perkebunan.
Baca SelengkapnyaAlibi yang valid akan menentukan apakah seseorang terlibat atau tidak dalam sebuah peristiwa kejahatan.
Baca SelengkapnyaBukti itu dibawa Saka Tatal dan kuasa hukum saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/8).
Baca SelengkapnyaKasus mayat terbungkus kain sarung di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, akhirnya terbongkar.
Baca Selengkapnya