Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akal bulus pembunuh Ade Sara yang tak mulus

Akal bulus pembunuh Ade Sara yang tak mulus Ade Sara. ©2014 merdeka.com/adi nugroho

Merdeka.com - Ahmad Imam Al Hafitd alias Hafiz dan kekasihnya Assyifa Ramadhani tega membunuh Ade Sara Angelina Suroto. Hafiz mengaku sakit hati kepada mantannya itu sehingga membuatnya kalap dan membunuh Ade Sara.

Assyifa yang takut Hafiz kembali kepada Ade, lalu membantu pembunuhan sadis tersebut. Korban tewas setelah sebelumnya sempat dipukuli, disetrum dan disumpal mulutnya menggunakan kertas.

Usai membunuh, keduanya lalu membuang mayat Ade Sara di pinggir tol. Sejumlah alibi pun dipersiapkan keduanya agar tidak ketahuan bahwa merekalah yang membunuh mahasiswi cantik berusia 19 tahun itu.

Namun akal bulus keduanya tidak berjalan mulus. Tim Buser Jatanras Polresta Bekasi Kota menangkap tersangka Hafiz dan Assyifa. Lalu apa saja akal bulus keduanya untuk mengelabuhi polisi:

Ucapkan belasungkawa di media sosial

Begitu berita Ade Sara Angelina Suroto ditemukan meninggal menyebar di media online, kedua pelaku berpura-pura mengucapkan bela sungkawa. Lewat akun twitter dan Path, keduanya bersandiwara seolah ikut berduka atas meninggalnya Ade yang mayatnya ditemukan di pinggir tol.Hafiz mengucapkan belasungkawa lewat Path. "YaAllah innalilahiwainalilahirajiun.. Semoga diterima di sisi nya ya Tuhan, maafkan kesalahan," tulis Hafiz mengomentari sebuah pemberitaan di media online tentang kematian Ade Sara. Hafiz menulis postingan itu pada Rabu (5/3) kemarin.Hal serupa juga dilakukan Asifah. Dia sempat me-retweet postingan belasungkawa atas meninggalnya Ade Sara.Namun belakangan diketahui jika keduanya adalah pembunuh Ade Sara.

Pelaku datang ke RSCM

Untuk mengelabuhi petugas, kedua pelaku juga bertingkah seolah kehilangan teman mereka, Ade Sara. Hafiz dan Assyifa juga datang ke RSCM untuk menyampaikan belasungkawa atas kematian Ade Sara.Namun sepandai-pandainya tupai melompat pasti bakal jatuh juga terbukti benar. Keduanya justru ditangkap polisi saat sedang melayat korban di RSCM."Pukul 16.00 WIB penangkapan terhadap pelaku atas nama Hafiz, 19 tahun, ditangkap di RSCM pada saat yang bersangkutan melayat korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (6/3).

Hafiz bantah bunuh Ade Sara

Hafiz dan Assyifa datang ke RSCM untuk menyampaikan belasungkawa atas kematian Ade Sara. Namun siapa sangka, polisi lebih cerdik dan menangkap keduanya saat berpura-pura berduka itu.Namun bukan perkara mudah, Hafiz membantah bahwa dirinya adalah pembunuh Ade Sara yang juga mantan kekasihnya. Namun polisi memiliki satu bukti yakni bekas gigitan di tangan Hafiz.Dengan bukti tersebut Hafiz akhirnya tidak bisa mengelak. Dia pun mengakui bahwa dirinya dan Assyifa adalah pembunuh Ade Sara."Ada bekas luka gigitan di tangan tersangka," kata Kasub Bag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo, JUmat (7/3) malam.Namun polisi enggan membeberkan lebih jelas perihal bekas gigitan di tangan pelaku itu.

Mayat Ade Sara disimpan 21 jam di mobil pelaku

Jenazah Ade Sara Angelina Suroto, mahasiswi UBM yang tewas dibunuh mantan kekasihnya, Ahmad Imam Hafitd (19) atau biasa disapa Hafiz dan pasangannya Assyifa Ramadhani (18) biasa dipanggil Asyifa berada dalam mobil selama 21 jam. Jasad Ade Sara dibawa keliling dari Kemayoran sampai dibuang tepat di bawah jembatan KM 49 Tol JORR arah Cikunir.Korban dinyatakan tewas pada Selasa (4/3) dini hari. Saat itu, pelaku dan korban berada di Kemayoran dekat Apartemen ITC. "Sebelum dibuang di jalan tol, korban disimpan di dalam mobil selama 21 jam," ujar Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Nuredy Irwansyah di Bekasi, Jumat (7/3).Setelah mau dibuang di Salemba, jenazah dibawa ke ruas tol JORR lewat pintu masuk Bintara Barat. Setelah dibuang, kedua pelaku jalan menuju daerah Jatiasih, di perjalanan membuang barang berupa tissu, dompet, selanjutnya pelaku keluar tol Jatiasih.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Motif Istri di Karawang Otaki Skenario Begal Demi Habisi Nyawa Suami
Terungkap, Motif Istri di Karawang Otaki Skenario Begal Demi Habisi Nyawa Suami

Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni istri dan adik pelaku.

Baca Selengkapnya
Bunuh Ibu Kandung karena Sakit Hati, Wanita dan Kekasihnya Dituntut dengan Hukuman Mati
Bunuh Ibu Kandung karena Sakit Hati, Wanita dan Kekasihnya Dituntut dengan Hukuman Mati

Siti Nurhasanah (40) tega membunuh ibu kandungnya Hasyiyah (60) karena tak merestui pernikahannya dengan Sadi Adi Broto (50).

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim, Saka Tatal Siap Blak-Blakan Terkait Kesaksian Palsu Dede dan Aep
Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim, Saka Tatal Siap Blak-Blakan Terkait Kesaksian Palsu Dede dan Aep

Saka Tata diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.

Baca Selengkapnya
Ini Curahan Hati Suami Korban Kasus Jasad Korban dalam Koper
Ini Curahan Hati Suami Korban Kasus Jasad Korban dalam Koper

Sempat menjadi tertuduh, Ganda mengaku tidak ada dalam pikirannya untuk melakukan hal yang melanggar hukum.

Baca Selengkapnya
Terungkap Pesan Iptu Rudiana ke Dede Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon 8 Tahun Silam, Begini isinya
Terungkap Pesan Iptu Rudiana ke Dede Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon 8 Tahun Silam, Begini isinya

Kasus pembunuhan dua sejoli asal Cirebon, Jawa Barat, Vina dan Eky masih menjadi misteri

Baca Selengkapnya
Cara Pelaku 'Jebak' Adiknya untuk Buang Koper Berisi Mayat di Bekasi
Cara Pelaku 'Jebak' Adiknya untuk Buang Koper Berisi Mayat di Bekasi

Pasca kejadian, AT lantas melarikan diri sementara Arif kabur ke rumah istrinya yang ada di Palembang.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga
Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Tes Kejiwaan Dua Pelaku Mutilasi di Sleman
Ini Hasil Tes Kejiwaan Dua Pelaku Mutilasi di Sleman

Dua tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman telah menjalani tes kejiwaan. Hasilnya telah dikantongi penyidik.

Baca Selengkapnya
Kronologi IN Dikira Hilang Ternyata Dibunuh & Dikubur Suami di Belakang Rumah Sejak 7 Bulan Lalu, Motif Cemburu
Kronologi IN Dikira Hilang Ternyata Dibunuh & Dikubur Suami di Belakang Rumah Sejak 7 Bulan Lalu, Motif Cemburu

Tersangka menghilangkan jejak dengan cara mengubur korban di sebuah lahan perkebunan.

Baca Selengkapnya
Alibi adalah Metode Peradilan Penyangkalan, Ini Penjelasannya
Alibi adalah Metode Peradilan Penyangkalan, Ini Penjelasannya

Alibi yang valid akan menentukan apakah seseorang terlibat atau tidak dalam sebuah peristiwa kejahatan.

Baca Selengkapnya
Kubu Saka Tatal Bawa Bukti Sekoper Patahkan Keterangan Aep dan Dede, Ada Percakapan Terakhir Vina
Kubu Saka Tatal Bawa Bukti Sekoper Patahkan Keterangan Aep dan Dede, Ada Percakapan Terakhir Vina

Bukti itu dibawa Saka Tatal dan kuasa hukum saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/8).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Senyum Jahat & Kode Jempol Dua Pembunuh, Polisi Ungkap Kronologi Kasus Mayat dalam Sarung
VIDEO: Senyum Jahat & Kode Jempol Dua Pembunuh, Polisi Ungkap Kronologi Kasus Mayat dalam Sarung

Kasus mayat terbungkus kain sarung di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, akhirnya terbongkar.

Baca Selengkapnya