Akal bulus Rio Capella coba kelabui KPK soal suap Rp 200 juta
Merdeka.com - Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Peribahasa tersebut mungkin cocok untuk menggambarkan situasi mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella.
Rio Capella didakwa telah menerima duit suap Rp 200 juta dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Rio pun berdalih uang tersebut dia tolak dan telah dikembalikan.
Namun fakta persidangan berkata lain. Dari keterangan saksi, justru peran Rio dibongkar dan menyudutkan bekas Sekjen Partai NasDem itu.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menerima suap? Gratifikasi yang diterima Iswaran dalam rangka penyelenggaraan Grand Prix Formula 1 di Singapura.
-
Siapa yang menolak uang suap ratusan juta? Jujurnya Jenderal TNI Tolak Uang Suap Ratusan Juta Banyak pejabat tersandung kasus korupsi, tapi Mayjen Eddie M Nalapraya justru tak tergiur uang suap.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Siapa orang terkaya di Sumatera Utara? Low Tuck Kwong adalah seorang pengusaha asal Singapura yang dikenal sebagai pendiri dan pemilik perusahaan minyak dan gas yang besar, yakni Bayan Resources Tbk.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Dalam sidang lanjutan Rio Capella, Gatot menyebut bahwa uang senilai Rp 200 juta yang diberikan bukan inisiatif dirinya melainkan permintaan Rio sendiri.
"Permintaan Rio disampaikan melalui Fransisca Insani Rahesti (Sisca) kepada istri saya Evy. Uang diberikan karena Rio membantu saya untuk islah saya dan Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi," ucapnya ketika diruang sidang tipikor, Jakarta, Senin (23/11).
"Seperti yang saya sampaikan pada penyidik, semua itu (uang) disampaikan oleh Bu Sisca kepada saya melalui istri saya (Evy Susanti)," bebernya.
Mendengar jawaban itu, hakim kembali mencecar kembali apakah uang yang pemberian tersebut bukanlah inisiatifnya?
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Abdul Gani Kasuba sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kepengurusan tambang nikel di Maluku Utara.
Baca SelengkapnyaKPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Cs
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut, Syarif ditangkap di kawasan Banten kemarin, Selasa (16/7) sekitar pukul 18.45 WIB.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Begini Akal-Akalan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Samarkan Aset Rp100 M Lebih
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Mulai Diadili, Didakwa Terima Gratifikasi Rp100 M
Baca SelengkapnyaKPK enggan membeberkan identitas dari tersangka baru itu
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba diduga menerima uang panas senilai Rp2,2 miliar.
Baca SelengkapnyaPutri Indonesia 2022 mengakui menerima uang Rp200 juta dari terdakwa mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).
Baca SelengkapnyaAbdul Gani diduga menerima suap senilai Rp2,2 miliar dari pengadaan proyek tersebut.
Baca SelengkapnyaTotal empat orang diperiksa KPK hari ini terkait sebuah kasus.
Baca SelengkapnyaKPK mencatat ada dua kali transaksi dilakukan Imran terkait suap kepada Gani sebelum dilantik menjadi Kadisdik.
Baca SelengkapnyaMuhaimin dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung hari ini, 17 Juli hingga 15 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya