Akali Rekening Bersama, Komplotan ini Bobol Bank Pemerintah Rp16 Miliar
Merdeka.com - YA (24) dan RF (23) mengakali sebuah aplikasi e commerce selama satu hari penuh. Kejahatan yang dilakukan jaringan itu pun berhasil membuat salah satu bank pemerintah merugi hingga Rp16 Miliar.
Kanit 1 Subdit 1 Ditsiber Bareskrim Polri, Kompol Ronald Sipayung menjelaskan, salah satu bank pemerintah melihat adanya anomali transaksi pada 3 Desember 2018. Pada hari ini ada transaksi dalam rekening bersama yang dilakukan melalui aplikasi e commerce.
"Modusnya adalah proses transaksi tersebut berhasil tetapi saldo dari pelaku tidak berkurang malah yang berkurang itu adalah saldo dari rekening bank pemerintah sebagai virtual account yang bekerjasama dengan aplikasi dengan e commerce tersebut," ucap Ronald di Mabes Polri, Selasa (10/9/2019).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Apa itu bukti transaksi? Bukti transaksi adalah bukti tertulis yang merekam atau mencatat seluruh kegiatan transaksi yang terjadi pada sebuah perusahaan atau suatu bisnis.
Ronald menyebut, pelakunya yakni YA (24) dan RF (23). Mereka memiliki akun salah satu aplikasi e-commerce. Saat itu, melalui aplikasi tersebut membeli pulsa dan barang-barang lain.
Tetapi, saldo yang ada di akun pelaku tidak terpotong karena seolah-olah proses tersebut gagal. Namun, rekening virtual account yang bekerja sama dengan aplikasi e-commerce tersebut wajib membayar.
"Transaksi tersebut berhasil tetapi tidak mengurangi saldo dari pelaku tetapi di sisi lain bank pemerintah sebagai bank yang bekerja sama dengan aplikasi tersebut mencatat transaksi tersebut berhasil sehingga terjadi pengurangan saldo atau ada kewajiban dari bank pemerintah tersebut untuk membayar kepada e-commerce tersebut dari dasar tersebut," kata dia.
Ronald mengatakan, kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan yang berasal dari Ogan Hilir, Palembang. Ia menyebut, ada dua lagi yang masih masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Total keseluruhan kerugiannya Rp16 Miliar. Tapi untuk yang dua orang ini berhasil mendapatkan keuntungan Rp1,3 miliar," ujar dia.
Selain kelompok YA dan RF, Ronald mengatakan ada kelompok lain yang hingga kini masih diburu.
"Saat ini Beberapa sindikat lain masih kita upayakan untuk bisa menangkap dan mengungkap," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membeberkan pelaku memanfaatkan aplikasi KUDO. "Nama Aplikasinya KUDO," ucap dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca SelengkapnyaDua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
Baca SelengkapnyaBongkar Sindikat Judol Jaringan Internasional Beromzet Ratusan Miliar di Jatim, Ini Modus dan Peran Pelaku
Baca SelengkapnyaDua tersangka berperan sebagai penyedia rekening bank untuk menampung hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaMY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaPegawai Komdigi menyimpan uang setoran dari bandar judi online di rekening tersembunyi.
Baca SelengkapnyaIvan mengungkapkan, puluhan negara itu mayoritas atau paling banyak berada di kawasan ASEAN.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri akan melakukan pembekuan terhadap rekening untuk transaksi judi online yang sejauh ini jumlahnya sampai 5.000.
Baca SelengkapnyaPPATK telah memerintahkan 21 penyedia jasa keuangan untuk memblokir rekening Rihana-Rihani.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan layanan money changer untuk menyamarkan asal-usul dana yang didapatkan dari aktivitas ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaRibuan rekening tersebut dikirimkan sindikat tersebut ke bandar judi online di Kamboja.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah memblokir sekira 5.000 rekening terkait judi online.
Baca Selengkapnya