Akbar Faizal duga difitnah portal berita karena kasus dengan pengacara
Merdeka.com - Politisi NasDem Akbar Faizal menyambangi Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri untuk melaporkan fitnah atau tindakan pencemaran nama baiknya yang dimuat di portal berita Suara news, Rakyat Bersuara dan Publik News. Kini kepolisian mengamankan admin portal berita Suara News, Fajar Agustanto karena mengunggah beberapa berita bohong terkait dirinya.
"Yang terbongkar baru 1, yaitu suara news yang ditangkap di Mojokerto. Lalu ada satu akun Twitter bernama Intelektual Jadul. Dia ini menggunakan plato ID. Ini pemain lama, dan kemungkinan polisi sudah bisa mengidentifikasi," kata Akbar di Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (30/10).
Akbar menegaskan, bahwa motif fitnah tersebut diduga berkaitan dengan kasus pengacara yang pernah menudingnya melakukan korupsi e-KTP. Namun, pihak siber kepolisian masih mendalami motif dari kasus tersebut.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
"Ini ada hubungannya dengan kasus-kasus lainnya. Seperti teman-teman tahu pernah ada seorang pengacara yang pernah mengancam saya, dan ternyata ada hubungannya dengan ini. Dalam salah satu WA (Whatsapp) ada yang menyebut 'Nazar sedang mencari penerima aliran dana e-ktp pada Akbar Faizal dan akan dilaporkan pada KPK, dan diteriakin ke wartawan sekalian buktinya'," ujar Akbar.
Anggota komisi III DPR itu pun menyerahkan kasus tersebut kepada penyidik kepolisian. Ia juga berharap bagi para penyebar berita bohong untuk berhenti memuat berita berita yang tidak benar dan merugikan orang lain.
"Saya memberikan apresiasi pada polisi, karena ini merupakan badan baru di Bareskrim. Apalagi media sosial ini luar biasa dampaknya. Ini saya berikan sinyal pada yang suka dan hobi menyebarkan hoax, berhenti melakukannya lah," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kamaruddin sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan berita bohong alias hoaks.
Baca SelengkapnyaKamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaAlvin Lim ditetapkan tersangka terkait pernyataannya yang menyebut Kejaksaan sarang mafia di akun YouTube Quotient TV.
Baca SelengkapnyaDalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan dokumen tersebut didapatkan Firli saat masih menjabat sebagai ketua KPK.
Baca SelengkapnyaAdapun penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak tertuang dalam Surat Ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber tertanggal 7 Agusus 2023.
Baca SelengkapnyaKamaruddin menuding Dirut Taspen soal pengelolaan dana calon presiden Rp300 triliun, hingga soal menelantarkan anak.
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaEdy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya"Trail by the press dari orangnya bukan medianya. Orang ini ngomong, inisialnya G,” ujar Suharyono
Baca SelengkapnyaAsep menyebut pengembalian Endar dalam rangka harmonisasi antar KPK dan Polri.
Baca Selengkapnya