Akbar Faizal maafkan pelaku cemarkan nama baiknya
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri mempertemukan Akbar Faisal dengan pelaku yang mencemarkan nama baiknya di sebuah portal berita. Dalam pertemuan itu, pelaku admin portal berita Suara News Fajar Agustanto meminta maaf kepada Akbar.
"Saya dikonfrontir dengan bapak Fajar. Dan Pak Fajar sudah meminta maaf, saya maafkan," kata Akbar di Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/10).
Akbar menambahkan, walau merasa reputasinya tercemar, dirinya tetap memaafkan Fajar. Namun, dia meminta kepada penyidik untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
-
Bagaimana cara memaafkan seseorang? Memaafkan adalah proses yang membutuhkan usaha emosional yang cukup besar. Proses ini melibatkan perasaan dan emosi untuk mampu memaafkan seseorang yang telah menyakiti hati. Proses memaafkan tidak bisa hanya dilakukan secara fisik, tetapi juga perlu diiringi dengan perasaan empati dan pengertian terhadap orang yang melakukan kesalahan.
-
Siapa yang minta maaf? 'Saya ingin meminta maaf kepada Alex atas pernyataan saya yang terlalu 'kasar' dalam wawancara setelah balapan. Saat itu, emosi saya sangat tinggi karena situasi yang terjadi dan saya melihat data telemetri dari sudut pandang yang negatif. Namun, saya menyadari bahwa kata-kata saya terlalu 'kasar'. Saya tidak bermaksud menyatakan bahwa ia sengaja menyebabkan kecelakaan saya,' ujar Bagnaia.
-
Siapa yang perlu meminta maaf? Ketika saya mengatakan, 'Maaf,' itu karena saya benar-benar menyesali sesuatu.
-
Siapa yang harus minta maaf? Dari berbagai sumber, berikut kami merangkum kata-kata minta maaf kepada orang tua tulus dan menyentuh hari, bisa menjadi rekomendasi Anda.
-
Siapa saja yang perlu meminta maaf? Kesalahan bisa secara tak sengaja maupun sengaja kita lakukan kepada orang terdekat. Di antaranya yakni seperti orang tua, kakak, adik, kekasih, suami, istri, atau anak.
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
"Saya hanya merasa sangat terganggu kehormatan saya, kredibilitas yang saya jaga bertahun tahun mau dirusak oleh seseorang, harkat martabat saya," tutur Akbar.
"Meskipun saya dan keluarga saya menderita karena dituding hal-hal tidak benar, tetapi saya maafkan. Selebihnya biarkan proses hukum berjalan, karena sudah masuk ranah hukum," tambahnya.
Sebelumnya, Politisi NasDem Akbar Faizal menyambangi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Cyber Bareskrim Polri untuk melaporkan fitnah atau tindakan pencemaran nama baiknya yang dimuat di portal berita Suara news, Rakyat Bersuara dan Publik News.
Kini kepolisian mengamankan admin portal berita Suara News, Fajar Agustanto karena mengunggah beberapa berita bohong terkait dirinya. Dengan hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil lmran mengingatkan kepada insan media untuk menjaga etika Jurnalisme yang baik dan tidak menyebarkan berita hoax.
"Ini makanya jadi catatan juga bagi rekan-rekan media, terutama yang tidak terdaftar di Dewan Pers. Juga bagi publiknya untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang tidak jelas sumbernya. Jadi kami akan terus mencari sumber berita yang tidak berpedoman pada etika dan hukum jurnalisme di Indonesia," jelas Fadil. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca Selengkapnya