Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akbar Faizal maafkan pelaku cemarkan nama baiknya

Akbar Faizal maafkan pelaku cemarkan nama baiknya akbar faizal. Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri mempertemukan Akbar Faisal dengan pelaku yang mencemarkan nama baiknya di sebuah portal berita. Dalam pertemuan itu, pelaku admin portal berita Suara News Fajar Agustanto meminta maaf kepada Akbar.

"Saya dikonfrontir dengan bapak Fajar. Dan Pak Fajar sudah meminta maaf, saya maafkan," kata Akbar di Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/10).

Akbar menambahkan, walau merasa reputasinya tercemar, dirinya tetap memaafkan Fajar. Namun, dia meminta kepada penyidik untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Saya hanya merasa sangat terganggu kehormatan saya, kredibilitas yang saya jaga bertahun tahun mau dirusak oleh seseorang, harkat martabat saya," tutur Akbar.

"Meskipun saya dan keluarga saya menderita karena dituding hal-hal tidak benar, tetapi saya maafkan. Selebihnya biarkan proses hukum berjalan, karena sudah masuk ranah hukum," tambahnya.

Sebelumnya, Politisi NasDem Akbar Faizal menyambangi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Cyber Bareskrim Polri untuk melaporkan fitnah atau tindakan pencemaran nama baiknya yang dimuat di portal berita Suara news, Rakyat Bersuara dan Publik News.

Kini kepolisian mengamankan admin portal berita Suara News, Fajar Agustanto karena mengunggah beberapa berita bohong terkait dirinya. Dengan hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil lmran mengingatkan kepada insan media untuk menjaga etika Jurnalisme yang baik dan tidak menyebarkan berita hoax.

"Ini makanya jadi catatan juga bagi rekan-rekan media, terutama yang tidak terdaftar di Dewan Pers. Juga bagi publiknya untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang tidak jelas sumbernya. Jadi kami akan terus mencari sumber berita yang tidak berpedoman pada etika dan hukum jurnalisme di Indonesia," jelas Fadil. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat

Demikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Baca Selengkapnya