Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akbar Tandjung sarankan Setya Novanto ajukan praperadilan

Akbar Tandjung sarankan Setya Novanto ajukan praperadilan Akbar Tandjung. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto belum berencana mengajukan proses praperadilan terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP. Namun Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung berharap Novanto tetap mengajukan praperadilan.

"Bahwa tadi saudara Setya Novanto menyebut belum sampai ke situ (praperadilan) ya kita harapkan tetap mengarah dalam waktu yang dekat supaya mengarah ke situ (praperadilan) karena hanya inilah proses hukum yang bisa kita tempuh. Jangan sampai kepada pengadilan," kata Akbar di kompleks Patra Kuningan XIII, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/7).

Menurut mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini, pengadilan tanpa adanya proses praperadilan akan memakan waktu yang cukup lama. Serta bisa menghambat agenda politik Pilkada 2018 mendatang.

"Di pengadilan, saksi-saksi pasti akan didengar semua orang. Ada 82 orang yang disebut-sebut. Saksi-saki akan diminta keterangannya di pengadilan. Ditambah lagi terdakwa sendiri ya pasti akan jadi panjang," ujarnya.

"Saya kira satu tahun belum tentu. Nah kalau satu tahun belum tentu bagaimana kita di pilkada 2018," ungkapnya.

Sebelumnya, Novanto mengaku belum terpikirkan untuk menempuh jalur praperadilan. "Saya belum ada niat untuk langsung pada proses praperadilan tetapi kita akan terus melakukan kerja-kerja di dalam tugas-tugas yang sedang kita hadapi lebih," kata Novanto, di Kompleks Patra Kuningan XIII, kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/5).

Dia mengaku hanya akan fokus menjalankan tugas kedewanan dan juga kepartaian. Namun dia mengatakan akan selalu menghormati proses hukum yang harus dijalani.

"Langkah-langkah hukum tentu masalah hukum ini saya tetap menjalankan bagaimana secara serius untuk menangani kedewanan dan juga tugas-tugas partai dan tugas-tugas negara. Dan saya menghargai proses hukum dan masalah praperadilan saya tetap ini kita dengan sabar," pungkasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Istana Jawab Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Kasus E-KTP Disetop
VIDEO: Istana Jawab Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Kasus E-KTP Disetop

Agus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan

Salah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
Soal Wacana Pemakzulan Presiden, DPR Diminta Pastikan Hak Angket Berjalan
Soal Wacana Pemakzulan Presiden, DPR Diminta Pastikan Hak Angket Berjalan

Wacana pemakzulan Presiden Jokowi muncul di tengah polemik putusan MK.

Baca Selengkapnya
Politisi PPP Sebut Putusan MKMK dan Hak Angket DPR Bisa Buka Pemakzulan Presiden
Politisi PPP Sebut Putusan MKMK dan Hak Angket DPR Bisa Buka Pemakzulan Presiden

Menurutnya, pintu masuknya jika Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Jokowi dikenakan sanksi berat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TKN Ungkap Nasib Prabowo Gibran Saat Putusan Batas Usia Cawapres MK Digugat
VIDEO: TKN Ungkap Nasib Prabowo Gibran Saat Putusan Batas Usia Cawapres MK Digugat

TKN menilai gugatan jika dikabulkan, akan berlaku pada 2029, karena panjangnya proses sidang

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Akui Ada Kendala Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Ulur Waktu Proses Penanganan
Jaksa Agung Akui Ada Kendala Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Ulur Waktu Proses Penanganan

Jaksa Agung mengaku sering mengalami kendala dalam penanganan kasus tindak pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang, Ini Reaksi Tim Hukum Prabowo
Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang, Ini Reaksi Tim Hukum Prabowo

Otto Hasibuan mengingatkan dorongan pemilu ulang tidak bisa sembarangan dilakukan karena dapat berdampak pada agenda kenegaraan.

Baca Selengkapnya
PTUN Bantah Kabulkan Putusan Sela Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK Dikabulkan
PTUN Bantah Kabulkan Putusan Sela Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK Dikabulkan

Beredar kabar putusan sela hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
Gerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional, Ini Alasannya
Gerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional, Ini Alasannya

Tidak cukup waktu untuk melakukan pemakzulan Jokowi sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.

Baca Selengkapnya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW

Baca Selengkapnya