Akbar Tandjung sarankan Setya Novanto ajukan praperadilan
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto belum berencana mengajukan proses praperadilan terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP. Namun Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung berharap Novanto tetap mengajukan praperadilan.
"Bahwa tadi saudara Setya Novanto menyebut belum sampai ke situ (praperadilan) ya kita harapkan tetap mengarah dalam waktu yang dekat supaya mengarah ke situ (praperadilan) karena hanya inilah proses hukum yang bisa kita tempuh. Jangan sampai kepada pengadilan," kata Akbar di kompleks Patra Kuningan XIII, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/7).
Menurut mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini, pengadilan tanpa adanya proses praperadilan akan memakan waktu yang cukup lama. Serta bisa menghambat agenda politik Pilkada 2018 mendatang.
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Di pengadilan, saksi-saksi pasti akan didengar semua orang. Ada 82 orang yang disebut-sebut. Saksi-saki akan diminta keterangannya di pengadilan. Ditambah lagi terdakwa sendiri ya pasti akan jadi panjang," ujarnya.
"Saya kira satu tahun belum tentu. Nah kalau satu tahun belum tentu bagaimana kita di pilkada 2018," ungkapnya.
Sebelumnya, Novanto mengaku belum terpikirkan untuk menempuh jalur praperadilan. "Saya belum ada niat untuk langsung pada proses praperadilan tetapi kita akan terus melakukan kerja-kerja di dalam tugas-tugas yang sedang kita hadapi lebih," kata Novanto, di Kompleks Patra Kuningan XIII, kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/5).
Dia mengaku hanya akan fokus menjalankan tugas kedewanan dan juga kepartaian. Namun dia mengatakan akan selalu menghormati proses hukum yang harus dijalani.
"Langkah-langkah hukum tentu masalah hukum ini saya tetap menjalankan bagaimana secara serius untuk menangani kedewanan dan juga tugas-tugas partai dan tugas-tugas negara. Dan saya menghargai proses hukum dan masalah praperadilan saya tetap ini kita dengan sabar," pungkasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaSalah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaWacana pemakzulan Presiden Jokowi muncul di tengah polemik putusan MK.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pintu masuknya jika Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Jokowi dikenakan sanksi berat.
Baca SelengkapnyaTKN menilai gugatan jika dikabulkan, akan berlaku pada 2029, karena panjangnya proses sidang
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengaku sering mengalami kendala dalam penanganan kasus tindak pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan mengingatkan dorongan pemilu ulang tidak bisa sembarangan dilakukan karena dapat berdampak pada agenda kenegaraan.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar putusan sela hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaTidak cukup waktu untuk melakukan pemakzulan Jokowi sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca Selengkapnya