Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akbar Tanjung cium aroma intervensi kasus Setnov di balik surat Fadli Zon ke KPK

Akbar Tanjung cium aroma intervensi kasus Setnov di balik surat Fadli Zon ke KPK Akbar Tanjung jenguk Anas. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung mengatakan, status fadli Zon sebagai Wakil Ketua DPR tidak bisa dihilangkan ketika menandatangani surat permintaan penundaan pemeriksaan oleh KPK pada Ketua DPR Setya Novanto. Bahkan Akbar menilai, ditandatanganinya surat itu sebagai upaya untuk mempengaruhi proses hukum.

"Kalau kita lihat bahwa dia dalam posisi warga negara tentu dia punya hak, tapi dalam pada saat yang sama dia juga bisa lepas dengan posisi dia sebagai ketua DPR itu tidak bisa hilang sama sekali," kata Akbar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).

"Itu bisa diartikan bahwa ada keinginan untuk mencampuri, ingin mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan, kan kita menghormati KPK," ungkapnya.

Dia tidak bisa memastikan bahwa tidak ada intervensi dalam surat yang ditandatangani oleh Fadli. Karena seperti yang sudah diketahui ada hubungan yang cukup erat antara Novanto sebagai Ketua DPR dan Fadli sebagai Wakil Ketuanya.

"Apakah itu murni apakah ada intervensi di dalamnya jadi sulit dipisahkan dalam konteks kehidupan politik. Tapi saya mau lihat saudara Novanto tidak bisa lepas dari posisinya sebagai Ketua Dewan," ungkapnya.

Mantan Ketua DPR ini pun juga meminta kepada khalayak untuk menghormati proses hukum. Serta meminta para anggota pemerintahan untuk meminimalisir tindakan yang bisa membuat publik berspekulasi terkait kasus yang tengah membelit Novanto.

"Kalau saya menyarankan kita percayakan pada proses hukum jangan ada kesan kita ingin melakukan suatu langkah-langkah yang dikesankan ada konflik-konflik kepentingan itu yang harus kita hindari," pungkasnya.

Kesetjenan DPR mengirim surat ke KPK yang berisi permintaan penundaan pemeriksaan terhadap Setya Novanto hingga proses praperadilan selesai.

Sebelumnya diketahui, surat permohonan penundaan pemeriksaan Novanto pada KPK ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Kepala Biro Kesetjenan DPR Hani Tahapsari mengatakan Setnov meminta pimpinan DPR agar melayangkan surat tersebut ke KPK. Fadli Zon saat dikonfirmasi mengamini adanya surat tersebut.

Fadli menjelaskan permintaan tersebut adalah aspirasi dari masyarakat dan pihaknya hanya meneruskan. Kemudian, kata dia, surat tersebut sudah diketahui oleh pimpinan yang lain di DPR.

"Mungkin aspirasi saja. Surat aspirasi. Ya meneruskan aspirasi saja. Jadi permintaan Pak Setya Novanto," kata Fadli Zon di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (14/9).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan

Diselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan
Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan

Menurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Diselisik Penyidik soal Dokumen Kasus Korupsi Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Diselisik Penyidik soal Dokumen Kasus Korupsi Kementan

Febri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.

Baca Selengkapnya
Cerita Febri Diansyah Diperiksa 7 Jam atas Kasus Korupsi di Kementan
Cerita Febri Diansyah Diperiksa 7 Jam atas Kasus Korupsi di Kementan

Febri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan

Febri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.

Baca Selengkapnya
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas

KPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan

Novel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Tegas, Reaksi Kejagung Usai Jampidsus Dilaporkan ke KPK
Tegas, Reaksi Kejagung Usai Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Kejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Dipolisikan Akibat Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Sidang Praperadilan
Firli Bahuri Kembali Dipolisikan Akibat Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Sidang Praperadilan

Firli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM

Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Baca Selengkapnya