Akbar Tanjung cium aroma intervensi kasus Setnov di balik surat Fadli Zon ke KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung mengatakan, status fadli Zon sebagai Wakil Ketua DPR tidak bisa dihilangkan ketika menandatangani surat permintaan penundaan pemeriksaan oleh KPK pada Ketua DPR Setya Novanto. Bahkan Akbar menilai, ditandatanganinya surat itu sebagai upaya untuk mempengaruhi proses hukum.
"Kalau kita lihat bahwa dia dalam posisi warga negara tentu dia punya hak, tapi dalam pada saat yang sama dia juga bisa lepas dengan posisi dia sebagai ketua DPR itu tidak bisa hilang sama sekali," kata Akbar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).
"Itu bisa diartikan bahwa ada keinginan untuk mencampuri, ingin mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan, kan kita menghormati KPK," ungkapnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Dia tidak bisa memastikan bahwa tidak ada intervensi dalam surat yang ditandatangani oleh Fadli. Karena seperti yang sudah diketahui ada hubungan yang cukup erat antara Novanto sebagai Ketua DPR dan Fadli sebagai Wakil Ketuanya.
"Apakah itu murni apakah ada intervensi di dalamnya jadi sulit dipisahkan dalam konteks kehidupan politik. Tapi saya mau lihat saudara Novanto tidak bisa lepas dari posisinya sebagai Ketua Dewan," ungkapnya.
Mantan Ketua DPR ini pun juga meminta kepada khalayak untuk menghormati proses hukum. Serta meminta para anggota pemerintahan untuk meminimalisir tindakan yang bisa membuat publik berspekulasi terkait kasus yang tengah membelit Novanto.
"Kalau saya menyarankan kita percayakan pada proses hukum jangan ada kesan kita ingin melakukan suatu langkah-langkah yang dikesankan ada konflik-konflik kepentingan itu yang harus kita hindari," pungkasnya.
Kesetjenan DPR mengirim surat ke KPK yang berisi permintaan penundaan pemeriksaan terhadap Setya Novanto hingga proses praperadilan selesai.
Sebelumnya diketahui, surat permohonan penundaan pemeriksaan Novanto pada KPK ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Kepala Biro Kesetjenan DPR Hani Tahapsari mengatakan Setnov meminta pimpinan DPR agar melayangkan surat tersebut ke KPK. Fadli Zon saat dikonfirmasi mengamini adanya surat tersebut.
Fadli menjelaskan permintaan tersebut adalah aspirasi dari masyarakat dan pihaknya hanya meneruskan. Kemudian, kata dia, surat tersebut sudah diketahui oleh pimpinan yang lain di DPR.
"Mungkin aspirasi saja. Surat aspirasi. Ya meneruskan aspirasi saja. Jadi permintaan Pak Setya Novanto," kata Fadli Zon di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (14/9).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaMenurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaFebri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaFebri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDiketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Baca Selengkapnya