Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

AKBP Achiruddin Ajukan Banding Usai Dipecat dari Polri

AKBP Achiruddin Ajukan Banding Usai Dipecat dari Polri Polisi Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan. ©2023 Merdeka.com/Uga Andriansyah

Merdeka.com - AKBP Achiruddin Hasibuan mengajukan nota banding atas vonis sidang komisi kode etik Polri yang diterimanya. Dalam sidang etik itu, Achiruddin dipecat dengan tidak hormat dari Polri.

Pemecatan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral. Nota banding yang diajukan Achiruddin itu dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung, Selasa (2/5) malam.

"Saudara AKBP AH (Achiruddin) ini banding," kata Dudung.

Banding Dibuat Jangka Waktu 14 Hari

Dudung melanjutkan nota banding yang diajukan oleh Achiruddin akan dibuat dalam jangka waktu 14 hari. Nantinya sidang banding itu akan dilaksanakan oleh Divisi Propam Mabes Polri di Jakarta.

"Kami membuat memori banding 14 hari. Terserah Mabes Polri kapan mau disidangkan," ucap dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, hasil sidang etik yang digelar di Mapolda Sumatera Utara menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH), Selasa (25/4). Dia dipecat dengan tidak hormat buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya yakni Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

"Sudah dilaksanakan sidang komisi kode etik. Disaksikan secara transparan oleh keluarga Ken dan saksi-saksi. Termasuk juga menghadirkan secara virtual saudara Ken yang ada di Manchester,” kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (25/4) malam.

Pelanggaran AKBP Achiruddin

Menurut Panca, polisi perwira menengah itu telah terbukti melanggar sejumlah etika Polri yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 5, 8, 12, dan 13. Achiruddin dinyatakan melanggar etika kepribadian, kelembagaan, dan kemasyarakatan.

Dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Achiruddin terbukti membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap Ken.

"Ini bentuk komitmen dan keseriusan kami,” pungkas Panca.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudah Dipecat dari Polri, Achiruddin Hasibuan Dituntut 21 Bulan Penjara karena Biarkan Anaknya Aniaya Teman
Sudah Dipecat dari Polri, Achiruddin Hasibuan Dituntut 21 Bulan Penjara karena Biarkan Anaknya Aniaya Teman

Achiruddin juga dituntut membayar uang restitusi kepada korban senilai Rp52,4 juta subsider dua bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Penganiayaan, Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara
Terbukti Terlibat Penganiayaan, Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara

Achiruddin juga diwajibkan membayar biaya restitusi senilai Rp52,3 juta kepada korban Ken Admiral yang ditanggung bersama anaknya Aditya Hasibuan.

Baca Selengkapnya
Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Penganiayaan
Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Penganiayaan

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini sesuai dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Terungkap, AKBP Achiruddin Todong Korban Penganiayaan Anaknya Pakai Senjata Laras Panjang
Terungkap, AKBP Achiruddin Todong Korban Penganiayaan Anaknya Pakai Senjata Laras Panjang

Jaksa sempat bertanya kepada Ken apakah senjata api laras panjang itu sempat ditodongkan ke arahnya pada malam penganiayaan.

Baca Selengkapnya
Deretan Pejabat Disorot se-Indonesia Karena Kelakuan Anaknya, Terbaru Anggota DPR Edward Tannur
Deretan Pejabat Disorot se-Indonesia Karena Kelakuan Anaknya, Terbaru Anggota DPR Edward Tannur

Sederet pejabat di Indonesia menjadi sorotan buntut kelakuan anaknya.

Baca Selengkapnya
Jenderal Ini Tegas, AKP Andri Gustani Bakal Dipecat Usai Terlibat Gembong Narkoba Freddy Pratama
Jenderal Ini Tegas, AKP Andri Gustani Bakal Dipecat Usai Terlibat Gembong Narkoba Freddy Pratama

Polda Lampung segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG.

Baca Selengkapnya
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional

"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"

Baca Selengkapnya
Kapolri Copot Kapolres Dairi Buntut Penganiayaan Anak Buah
Kapolri Copot Kapolres Dairi Buntut Penganiayaan Anak Buah

Sadar pemukulan itu sebuah kesalahan, AKBP Reinhard meminta maaf.

Baca Selengkapnya
Profil AKBP Reinhard yang Pukuli 2 Anak Buah Hingga Masuk RS, Baru Sebulan Jabat Kapolres Dairi
Profil AKBP Reinhard yang Pukuli 2 Anak Buah Hingga Masuk RS, Baru Sebulan Jabat Kapolres Dairi

Reinhard menilai tindakan itu bukanlah pemukulan. Namun bagian dari hukuman terhadap anggotanya lantaran tak profesional ketika bertugas.

Baca Selengkapnya
Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Anak Mantan Kapolri Peraih Adhi Makayasa Berduka
Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Anak Mantan Kapolri Peraih Adhi Makayasa Berduka

Anak eks Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis sampaikan kabar duka.

Baca Selengkapnya
Bacaleg PDIP yang Diamuk Massa Karena Hamili Anak Kandung Dipecat!
Bacaleg PDIP yang Diamuk Massa Karena Hamili Anak Kandung Dipecat!

Sardian meminta masyarakat tidak mengkaitkan kasus yang menimpa S (50) dengan persoalan kepartaian.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sosok Brigjen Asep Guntur, Direktur Penyidik KPK Mundur Usai TNI Protes OTT Suap Kepala Basarnas
VIDEO: Sosok Brigjen Asep Guntur, Direktur Penyidik KPK Mundur Usai TNI Protes OTT Suap Kepala Basarnas

Asep menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK menggantikan Irjen Karyoto

Baca Selengkapnya