Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

AKBP Brotoseno ditetapkan sebagai tersangka suap cetak sawah

AKBP Brotoseno ditetapkan sebagai tersangka suap cetak sawah Brotoseno. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Polisi Dwi Prayitno mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka oknum Polri, yaitu AKBP Brotoseno dan Kompol D yang diduga menerima suap Rp 3 miliar atas perkara cetak sawah di Kalimantan Barat. Bareskrim Polri juga menetapkan HR si pemberi suap dan LN yang merupakan perantara suap sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Dua orang sipil sebagai perantara dalam perkara itu atau yang memberikan sejumlah uang juga ditetapkan tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan sudah cukup bukti untuk ditingkatkan (menjadi tersangka) sehingga total empat orang sudah dilakukan upaya paksa penahanan," kata Dwi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11).

Ia menjelaskan bahwa dua oknum Polri tersebut juga sudah ditahan di dua tempat yang berbeda, yaitu di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.

"AKBP B di Rutan Polda Metro Jaya, yang Kompol D di Rutan Polres Jakarta Selatan. Sementara dua yang sipil di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok," ucap Dwi yang juga Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli itu.

Menurut dia, kasus penerimaan suap oleh dua perwira menengah Polri ini sudah masuk dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 pada 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Untuk sementara Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 12 huruf a UU Tipikor karena ada yang memberi sesuatu, menjanjikan hadiah dan menerima," tuturnya.

Sementara terkait motif dugaan suap itu, Dwi menyatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

"Kan masih dalam pemeriksaan, intinya menerima sesuatu apalagi dengan jumlah yang besar berkaitan kasus yang ditangani, patut diduga mereka menerima suap," katanya.

Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) menangkap dua Pamen AKBP Brotoseno dan Pamen berinisial D. Keduanya ditangkap setelah menerima uang suap sebesar Rp 1,9 miliar dari HR selaku kuasa hukum DI melalui perantara LN.

Dalam kasus ini, penyidik Ditipikor Bareskrim Polri sudah menetapkan Ketua Tim Kerja Kementerian BUMN Upik Rosalina Wasrin. Bukan hanya itu, dalam pengembangannya penyidik juga sudah memeriksa Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN saat kasus itu bergulir.

Bahkan, penyidik pun sempat beberapa kali menyatakan pemeriksaan terhadap Dahlan belum rampung. Artinya, Dahlan akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, sampai saat ini pemeriksaan terhadap Dahlan belum juga teralisiasi.

Kasus ini mencuat setelah penyidik menduga proyek cetak sawah yang berlangsung sejak 2012 hingga 2014 itu fiktif. Sebabnya, penetapan lokasi calon lahan di Ketapang, Kalimantan Barat itu dilakukan tanpa melalui investigasi dan calon petani yang tidak memadai.

Pada pelaksaan proyek bernilai Rp 317 miliar itu, BUMN menunjuk atau mempercayakannya kepada PT Sang Hyang Seri. Namun, perusahaan itu justru melempar proyek kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya dan PT Yodya Karya. Dari kasus ini penyidik telah menyita uang sejumlah Rp 69 miliar dari Sang Hyang Seri.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas

TNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas

Baca Selengkapnya
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas

Penggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api di Kemenhub, KPK Tahan 2 Tersangka Baru
Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api di Kemenhub, KPK Tahan 2 Tersangka Baru

Dua tersangka baru yang ditahan yakni Direktur PT BKU Asta Danika dan Direktur PT PKS Zulfikar Fahmi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Kajari Bondowoso Dkk Saat Ditahan KPK: Tangan Diborgol, Wajah Ditutup Masker
FOTO: Ekspresi Kajari Bondowoso Dkk Saat Ditahan KPK: Tangan Diborgol, Wajah Ditutup Masker

KPK menahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan tiga orang lainnya terkait suap Rp475 juta dalam penanganan kasus korupsi pengadaan holtikultura.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Suap, Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara
Terbukti Terima Suap, Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara

Eks Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro dan eks Kasi Pidsus Kejari Bondòwòso, Alexander Silaen dijatuhi hukuman karena terbukti bersalah menerima suap.

Baca Selengkapnya
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura

KPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso

Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu

Baca Selengkapnya
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya

Puspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Kepala Basarnas Tetap Tersangka Namun Tidak Terbitkan Sprindik
KPK Pastikan Kepala Basarnas Tetap Tersangka Namun Tidak Terbitkan Sprindik

KPK menyerahkan penanganan tersangka kepala Basarnas dan Koorsmin Kabasarnas ke Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara
Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara

Menjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan eks Vice President PT KAPM Parjono

Baca Selengkapnya