Akhir hidup tragis sang polisi humoris Bripda Saka
Merdeka.com - Anggota Direktorat Sabhara Polda Sumsel, Bripda Saka Risman Putra (22) tewas gantung diri di rumah perwira polisi, kompleks Pondok Palem Indah, Blok R-95, Nomor 07, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Kamis (26/1) pukul 05.30 WIB. Semasa hidupnya, Saka dikenal sebagai polisi humoris dan bersih dari catatan merah.
"Saya kaget Saka berbuat begitu. Dia itu humoris, semalam ngobrol sama dia, makan bareng juga, tidak ada yang heran," kata orang tua angkat korban, Zumbri (49).
Korban pertama kali ditemukan teman seprofesinya, Bripda Mukhlisin. Saat itu Mukhlisin tidur di lantai bawah kesal mendengar tiga kali suara alarm ponsel korban. Lalu Mukhlisin mengetuk pintu kamar korban, namun tak ada jawaban. Saksi akhirnya mendobrak pintu dan melihat korban sudah tergantung di trali jendela menggunakan sabuk warna hitam.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Bagaimana korban dibunuh? 'Dengan adanya perkataan dari korban tersebut maka pelaku menjadi sakit hati dan sangat kesal sehingga secara spontan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu sehingga korban meninggal dunia,' jelas Wira.
Sontak hal itu membuat rekan korban syok dan melaporkan kejadian itu ke atasannya. Tak lama kemudian, petugas dan pejabat utama dari Polresta Palembang dan Polda Sumsel datang ke lokasi. Setelah dilakukan olah TKP, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel untuk keperluan visum.
Polisi hingga kini masih mencari tahu penyebab korban nekat bunuh diri, ada dugaan korban nekat mengakhiri hidupnya karena depresi pekerjaan. Informasi yang beredar, sehari sebelum kejadian korban masih sempat masuk kerja. Saat itulah korban dikabarkan dimarahi anggota Provos. Namun tidak diketahui penyebab.
"Itu (dugaan) masih berkembang, banyak yang beredar. Motif pastinya masih diselidiki," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Cahyo Budi Siswanto.
Cahyo melanjutkan, laporan Direktorat Sabhara Polda Sumsel menunjukkan korban belum pernah melakukan pelanggaran etik dan disiplin sejak menjadi anggota Polri tahun 2015.
"Orangnya bagus, tidak ada masalah selama ini," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus kematian Praka S tengah diselidiki anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKorban merupakan polisi yang bertugas di Pelayanan Markas Polda Kalbar.
Baca SelengkapnyaJenasah Anumerta Bharada Bonifasius Jawa rencananya dimakamkan di kampung halamannya di Desa mengulewa, Kecamatan Golewa Barat, pada Sabtu (25/11) besok.
Baca SelengkapnyaPada saat mencoba mendahului truk tersebut ada mobil pikap yang datang dari arah berlawanan.
Baca SelengkapnyaTeman Seangkatan Kenang Sosok Briptu Rian, Polisi yang Dibakar Istri di Mojokerto
Baca SelengkapnyaKeluarga dan rekan korban yang ikut ke rumah sakit pun sempat membuat keributan di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaTetangga mengungkap kepribadian korban yang dikenal sangat baik dan religius
Baca SelengkapnyaAWR dijerat dengan Pasal 355 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP
Baca SelengkapnyaCurhatan almarhum Bripda IDF itu diungkapkan pengacaranya bernama Jajang usai meminta keterangan keluarga dan pacar korban.
Baca SelengkapnyaKepastian penyebab kematian Ipda BS diperkuat dari hasil olah TKP dan autopsi jenazah Ipda BS di RS Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaNamun, warga sekitar termasuk pak RT tidak mendengar ada suara letusan tembakan sebelum korban ditemukan tewas.
Baca SelengkapnyaDiduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca Selengkapnya