Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akhir kejahatan Zainudin & Muksin, duo rampok kompak di Malang

Akhir kejahatan Zainudin & Muksin, duo rampok kompak di Malang Duo rampok kompak di Malang. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Zainudin (30) dan Ali Muksin (31) kompak melakukan aksi pencurian di 14 lokasi yang berbeda. Giliran aksinya yang ke-15, di sebuah rumah di Jalan Batu Bara, Kota Malang nahas keduanya kepergok warga.

Mereka dibekuk Unit Satuan Reskrim Polsekta Blimbing, Kota Malang setelah menjarah peralatan pertukangan, Minggu (21/4). Kini keduanya menjalani menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah beraksi dalam 2 tahun terakhir.

Setiap beraksi, keduanya selalu kompak berbagi tugas agar eksekusi bisa berjalan mulus. Sasaran akan ditentukan bersama-sama, setelah didahului sebuah pemantauan TKP.

"Z sering kebagian tugas sebagai eksekutor, sedangkan AM kebagian memantau keadaan," kata Iptu Yoyok Ucuk Suyono, Kanit Reskrim Polsek Blimbing, Rabu (27/4).

Zainudin tercatat sebagai warga Jalan Peltu Sujono, Kelurahan Cipto Mulyo, Kecamatan Sukun, sedangkan Ali Muksin warga Dusun Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Mereka indekos di Jalan Peltu Sujono, Gang Matahari, Kecamatan Sukun.

Setiap hasil kejahatan dijual kepada seorang penadah, sementara polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 unit gerindra listrik, 2 unit trafo listrik, 2 unit kabel rol dan satu buah karung warna putih.

Kepada penyidik, keduanya mengaku, seluruh pencurian dilakukan di wilayah Kabupaten Malang dan Kota Malang. "Tersangka telah dua kali mencuri di Kecamatan Pakis dan 12 kali mencuri di wilayah Kota Malang," terangnya.

Beberapa lokasi pencurian yang masih diingat di antaranya, rumah kosong di Jalan Batubara, Jalan Warinoi, Perumahan Sawojajar, Dinoyo, Pasar Blimbing, Jalan Sukarno Hatta dan Kecamatan Singosari. Ia juga mengaku beraksi sebanyak 5 kali di Jalan Sulfat, serta 2 kali di Kecamatan Pakis.

"Modus tersangka setiap aksinya selalu menyamar sebagai pekerja bangunan, setelah dirasa aman, barulah keduanya beraksi," paparnya.

Saat membawa peralatan pertukangan tidak mengundang kecurigaan. Karena berpakaian layaknya pekerja bangunan dan membawa karung.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Keduanya diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah

Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kombes Hengki Gregetan Bongkar Habis Akal Muslihat Si Kembar Rihana-Rihani
VIDEO: Kombes Hengki Gregetan Bongkar Habis Akal Muslihat Si Kembar Rihana-Rihani

Direktur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.

Baca Selengkapnya
Pemulung Bobol Kantor Perusahaan di Tamansari Jakbar, Gasak Uang hingga Emas Senilai Rp220 Juta
Pemulung Bobol Kantor Perusahaan di Tamansari Jakbar, Gasak Uang hingga Emas Senilai Rp220 Juta

Akibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Komplotan Rampok Ngaku Polisi Lagi Razia Narkoba, Sergap & Sekap Sopir di Mobil Boks
Komplotan Rampok Ngaku Polisi Lagi Razia Narkoba, Sergap & Sekap Sopir di Mobil Boks

Asep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.

Baca Selengkapnya
Pencuri Ini Ketakutan Diburu Polisi, Pilih Serahkan Diri Usai Bobol Gudang Milik Ketua KY
Pencuri Ini Ketakutan Diburu Polisi, Pilih Serahkan Diri Usai Bobol Gudang Milik Ketua KY

Gudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai

Baca Selengkapnya
Maling Motor Dikepung Warga Naik ke Atap Rumah, Jatuh Langsung Dihajar Pakai Balok
Maling Motor Dikepung Warga Naik ke Atap Rumah, Jatuh Langsung Dihajar Pakai Balok

Warga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.

Baca Selengkapnya
Terungkap Motif Kakak Adik Bunuh Pasutri di Jaksel: Sakit Hati Korban Merasa Paling Senior
Terungkap Motif Kakak Adik Bunuh Pasutri di Jaksel: Sakit Hati Korban Merasa Paling Senior

Motif kakak adik di Jaksel bunuh pasutri akhirnya terungkap.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kombes Hengki Gregetan Bongkar Habis Akal Muslihat Si Kembar Rihana-Rihani
VIDEO: Kombes Hengki Gregetan Bongkar Habis Akal Muslihat Si Kembar Rihana-Rihani

Direktur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.

Baca Selengkapnya
Benar-Benar Edan, Sampai Pintu Pagar Dicuri di Tanjung Priok
Benar-Benar Edan, Sampai Pintu Pagar Dicuri di Tanjung Priok

Bikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Salat Tahajud, Pasutri Muda di OKU Timur Curi Kotak Amal Masjid
Pura-Pura Salat Tahajud, Pasutri Muda di OKU Timur Curi Kotak Amal Masjid

Polisi meringkus pasutri LP (21) dan MS (19) karena mencuri kotak amal masjid. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pura-pura salat tahajud.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta

Keduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.

Baca Selengkapnya