Akhir kejahatan Zainudin & Muksin, duo rampok kompak di Malang
Merdeka.com - Zainudin (30) dan Ali Muksin (31) kompak melakukan aksi pencurian di 14 lokasi yang berbeda. Giliran aksinya yang ke-15, di sebuah rumah di Jalan Batu Bara, Kota Malang nahas keduanya kepergok warga.
Mereka dibekuk Unit Satuan Reskrim Polsekta Blimbing, Kota Malang setelah menjarah peralatan pertukangan, Minggu (21/4). Kini keduanya menjalani menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah beraksi dalam 2 tahun terakhir.
Setiap beraksi, keduanya selalu kompak berbagi tugas agar eksekusi bisa berjalan mulus. Sasaran akan ditentukan bersama-sama, setelah didahului sebuah pemantauan TKP.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa saja modus penipuan lowongan kerja? Ingat, pemberi kerja yang resmi tidak akan meminta pembayaran apa pun selama proses perekrutan. Jika ada yang meminta biaya perekrutan, deposit, atau biaya wawancara maka waspadalah. Sebab, ini seringkali merupakan modus penipuan loker palsu.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
"Z sering kebagian tugas sebagai eksekutor, sedangkan AM kebagian memantau keadaan," kata Iptu Yoyok Ucuk Suyono, Kanit Reskrim Polsek Blimbing, Rabu (27/4).
Zainudin tercatat sebagai warga Jalan Peltu Sujono, Kelurahan Cipto Mulyo, Kecamatan Sukun, sedangkan Ali Muksin warga Dusun Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Mereka indekos di Jalan Peltu Sujono, Gang Matahari, Kecamatan Sukun.
Setiap hasil kejahatan dijual kepada seorang penadah, sementara polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 unit gerindra listrik, 2 unit trafo listrik, 2 unit kabel rol dan satu buah karung warna putih.
Kepada penyidik, keduanya mengaku, seluruh pencurian dilakukan di wilayah Kabupaten Malang dan Kota Malang. "Tersangka telah dua kali mencuri di Kecamatan Pakis dan 12 kali mencuri di wilayah Kota Malang," terangnya.
Beberapa lokasi pencurian yang masih diingat di antaranya, rumah kosong di Jalan Batubara, Jalan Warinoi, Perumahan Sawojajar, Dinoyo, Pasar Blimbing, Jalan Sukarno Hatta dan Kecamatan Singosari. Ia juga mengaku beraksi sebanyak 5 kali di Jalan Sulfat, serta 2 kali di Kecamatan Pakis.
"Modus tersangka setiap aksinya selalu menyamar sebagai pekerja bangunan, setelah dirasa aman, barulah keduanya beraksi," paparnya.
Saat membawa peralatan pertukangan tidak mengundang kecurigaan. Karena berpakaian layaknya pekerja bangunan dan membawa karung.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Keduanya diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaMotif kakak adik di Jaksel bunuh pasutri akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.
Baca SelengkapnyaBikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus pasutri LP (21) dan MS (19) karena mencuri kotak amal masjid. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pura-pura salat tahajud.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca Selengkapnya