Akhir pelarian Briptu Rani, apa hukuman untuk si polwan cantik?
Merdeka.com - Polwan cantik Briptu Rani Indah Yuni Nugraini akan menjalani sidang etik hari ini. Anggota Polres Mojokerto ini mangkir dari dinas hampir lima bulan lamanya. Briptu Rani terancam dipecat sebagai anggota Polri.
"Sidang ini terkait pelanggaran Briptu Rani pelanggaran yang dilakukannya di kesatuannya. Yang bersangkutan telah melakukan disersi lebih dari tiga kali, sehingga dia harus menjalani tanggungannya," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur AKBP Awi Setiyono, Kamis (27/6).
Kini Briptu Rani masih berada dalam tahanan khusus Polda Jawa Timur. Dia menjalani hukuman atas sidang Kode Etik pada 16 Januari lalu. Saat itu Briptu Rani belum sempat menjalani hukuman karena kerap mangkir dari tugas. Besok kembali Rani akan disidang untuk kasus pelanggaran yang lebih berat.
-
Apa prestasi terbaru dari Polwan cantik ini? Terbaru, dia mendapatkan juara 3 Kapolri Cup 2024 di Jakarta kelas U-53 kg senior putri yang diselenggarakan oleh Mabes Polri pada Jumat 1 hingga 3 Maret 2024 Lalu.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Dimana Polwan cantik ini bertugas? Bripda Indria Larasati bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan, Polda Riau.
-
Bagaimana Polwan cantik ini bisa masuk Polri? Dia meraih sejumlah kejuaraan sehingg diterima masuk anggota Polri jalur prestasi olahraga bela diri proaktif.
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Siapa Polwan yang baru naik pangkat? Kenaikan pangkat 31 personel ini berdasarkan surat telegram nomor STR/1768/VI/KEP/2024, dan telegram nomor STR/1686/VI/KEP/2024.Satu di antara 31 personel Pati Polri yang mendapatkan promosi kenaikan pangkat adalah Kombes Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, D.F.M.,Sp.F.
"Karena secara kebetulan, yang bersangkutan selalu tidak datang saat dipanggil. Kebetulan saat sidang tadi malam dia datang dan akan menjalani sidang pada hari Jumat besok, makanya dia kami tempatkan di tempat khusus untuk sementara," kata AKBP Awi.
Briptu Rani pernah curhat terkait masalahnya pada merdeka.com. Dia menuturkan alasan kenapa mangkir dari tugas. Menurutnya Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho kerap melecehkan dirinya. Puncaknya saat Kapolres mengukurkan seragam di tubuh Rani.
Rani tak kuat menerima pelecehan. Masalahnya bertambah pelik. Dia mengaku seorang Polwan tak suka padanya. Polwan itu memakinya dengan kata-kata cewek matre, wanita murahan dan hal-hal yang merendahkan Rani.
"Pandangan mereka yang tidak baik ke saya, membuat saya tidak nyaman, gimana bisa dinas dengan baik, saya di sana sindir, padahal di sana saya ngekos sendiri," akunya sedih.
Briptu Rani akhirnya lari. Saat itulah tiba-tiba foto wanita yang mirip dirinya beredar lewat blackberry messenger dan media sosial. Dalam foto itu seorang wanita berpose hanya mengenakan pakaian dalam.
Janda cantik tersebut merasa syok foto-foto yang disebut mirip dirinya bisa beredar. Dia membela diri, menurutnya foto itu bukan foto dirinya.
"Aku syok banget kenapa foto itu tiba-tiba muncul. Keluarga juga syok," kata Briptu Rani saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (13/6). Menurut ibu seorang bayi ini, foto itu hasil rekayasa. Dia mengaku tidak pernah berpose vulgar seperti itu.
Setelah menghilang hampir lima bulan, akhirnya Briptu Rani mau hadir dalam sidang kode etik.
Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho terbukti bersalah melanggar kode etik sebagai pimpinan. Sebagai sanksi, atasan Briptu Rani Indah Yuni Nugraini ini akan dimutasi ke jabatan yang lebih rendah.
Vonis ini disampaikan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jawa Timur, Rabu malam kemarin (26/6). AKBP Eko Puji Nugroho melanggar Pasal 7 ayat (1) huruf (i) Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011, yaitu sikap tidak patut seorang pimpinan kepada bawahan.
Namun, untuk tuduhan pelecehan seksual yang ditudingkan Briptu Rani Indah Yuni Nugraini kepada AKBP Eko, tidak terbukti. Karena Briptu Rani tidak bisa menunjukkan tindak asusila yang dilakukan AKBP Eko Puji Nugroho pada dirinya.
Nah, hari ini giliran Rani yang disidang. Hukuman apa yang menanti si polwan cantik ini?
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bripda Vani Simbolan pernah viral saat bertugas di tahun 2019. Selain itu ia juga sempat ingin dijadikan bodyguard oleh Hotman Paris.
Baca SelengkapnyaBrigadir Polisi Dua (Bripda) MAI harus menjalani penempatan khusus (patsus) akibat menganiaya istrinya, DA yang memergokinya berduaan dengan perempuan lain.
Baca SelengkapnyaTerbaru, ia baru saja mengabadikan momen gemas bersama dengan dua gadis cantik. Berikut deretan potretnya.
Baca SelengkapnyaSelain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.
Baca SelengkapnyaDibagikan dalam media sosial pribadinya, momen ketika dia berpose garang sembari membawa senjata laras panjang. Ia nampak sangat cantik dan memesona.
Baca SelengkapnyaMeski telah ditangani Propam, tetapi Bripda F tetap bertugas hingga ada putusan sidang.
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaBriptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.
Baca SelengkapnyaBidang Propam Polda Sulsel telah menggelar sidang etik bagi Briptu S yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita berinisial FMB.
Baca SelengkapnyaBelum lama ini, sosok Ninda Putri Pramesti viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca Selengkapnya