Akhir pelarian istri Wakil Ketua DPRD Bali dalam kasus narkoba
Merdeka.com - Setelah buron sejak Sabtu kemarin, istri pertama Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jongol Ni Luh Ratna Dewi ditangkap. Ratna Dewi diringkus polisi saat bersembunyi di rumah istri kedua Mang Jongol, Ni Putu Ariestarini yang akrab disapa Hesta di Kota Negara, Kabupaten Jembrana, pada Selasa (7/11) pukul 02.00 Wita.
Informasi yang dihimpun, Ratna Dewi ditangkap saat sedang tidur bersama Hesta dalam satu kamar. Polisi juga turut mengamankan Hesta karena diduga menyembunyikan atau melindungi Ratna Dewi.
"Ditangkapnya di Jembrana sana tepatnya di Negara, tidak ada perlawanan. Kita masih melakukan penyidikan. Kita masih mengembangkan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Apa yang dilakukan Tengku Dewi Putri untuk menjaga ketenangan? 'Menjaga segala sesuatunya agar Tengku Dewi tenang,' ungkap Minola Sebayang. Menurut Minola Sebayang, dalam pertemuan terakhir, Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika tidak memiliki komunikasi sama sekali. 'Dalam pertemuan kemarin dikatakan Dewi dan Andrew nggak ada komunikasi sama sekali,' lanjutnya.
-
Siapa yang mendampingi Tengku Dewi di persidangan? Tengku Dewi tampak tidak sendirian. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya saat datang ke pengadilan.
-
Bagaimana cara Ayu Dewi menjaga privasi hubungannya dengan Regi Datau? Ayu Dewi dan Regi Datau juga menjaga privasi dalam hubungan mereka dengan tidak saling mengecek HP.
Ratna Dewi mengaku sembunyi di rumah Hesta karena disuruh oleh Mang Jongol yang kini masih buron. Polisi juga telah melacak sinyal HP untuk mengetahui lokasi politikus Partai Gerindra tersebut.
Dalam pemeriksaan awal di Kepolisian, Ratna Dewi diketahui bersih dari narkoba. Namun dalam kasus ini, dia diduga terlibat dalam bisnis sabu yang dijalankan Mang Jongol.
Hadi Purnomo menjelaskan penangkapan Ratna Dewi dilakukan oleh tim gabungan Satgas CTOC bersama Satuan Narkoba Polresta Denpasar.
Sebelumnya, Mang Jongol bersama Ratna Dewi dan Wayan Suadana alias Wayan Kembar (kakak kandung Mang Jongol) ditetapkan tersangka dalam kasus narkoba. Ketiganya kabur saat polisi menggerebek rumah Mang Jongol di Jalan Batanta, Denpasar, Sabtu lalu.
Status hukum ketiganya ditetapkan setelah polisi mengantongi empat alat bukti. Yaitu sabu 7 paket dengan berat 15 gram, senjata tajam dan senjata api yang disita dari rumah Mang Jongol, keterangan saksi-saksi yang saat ini mencapai puluhan orang, kemudian keterangan ahli bahwa barang yang ditemukan di dalam kamar anggota dewan tersebut adalah narkoba.
"Jelas dia (Mang Jongol) bandar narkoba. Di rumahnya itu ada tempat transaksi dan ada tempat untuk memakai barang haram tersebut. Itu kekuatan kita untuk menetapkan dia sebagai tersangka," ungkap Hadi Purnomo.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaTidak dirinci waktu penahanan Lettu Agam mulai kapan dan atas dasar kasus apa.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuh telah diringkus tim Satreskrim Polresta Jambi saat ini tim lagi dalam perjalanan menuju ke Jambi.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaAD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota DPRD Solok Selatan, WH (40) bersama seorang wanita ditangkap polisi di kamar hotel. Mereka diduga menggunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi saat korban tidur pulas di rumahnya di Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (23/2) dini hari.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaKorban kaget saat pulang kerja melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang berharga hilang.
Baca SelengkapnyaAksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.
Baca Selengkapnya