Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akhir perjalanan karier Briptu Rani di kepolisian

Akhir perjalanan karier Briptu Rani di kepolisian Briptu Rani. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Briptu Rani Indah Yuni Nugraeni sudah menjalani masa hukuman 21 hari karena desersi setelah menjalani sidang etik. Dalam putusannya, Briptu Rani diberi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) ke Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Unggung Cahyono.

Putusan itu dijatuhkan karena polwan kelahiran Bogor tahun 1988 tahun itu sudah lima kali menerima Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD). Atas keputusan itu, Briptu Rani sempat mengajukan banding ke Mabes Polri dan tetap berharap dapat berdinas setelah enam tahun berkarier di kepolisian.

Keinginan itu pun diungkapkan Ibunda Rani, Raya Situmeang. Dia menyatakan anaknya ingin tetap bekerja sebagai polwan.

Orang lain juga bertanya?

"Semoga tugasnya terus berlanjut, Rani kan ingin sekali menjadi Polwan, dan harapannya saat ini masih ingin terus mengabdi," kata Raya, Kamis (18/7) lalu.

Menurut sumber di internal Polda Jawa Timur, Briptu Rani memang masih menginginkan terus berkarir sebagai polisi. "Dia mengaku masih ingin menjadi polisi. Tadi dia juga mengaku senang masih diizinkan bertugas di Polda Jatim. Bahkan dia berharap bisa terus bertugas," kata sumber tersebut, Rabu (17/7).

Selama masa pengajuan banding, Briptu Rani tetap ditempatkan di Bid Propam Polda Jatim. Akan tetapi, harapannya untuk terus mengabdi sirna, Mabes Polri menguatkan putusan sidang etik di Polda Jatim.

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) tetap memastikan memecat polwan cantik ini dari jabatannya. Menurut Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto , keputusan itu sudah dikeluarkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 28 Juni lalu.

"Menolak permohonan yang bersangkutan. Kemudian yang kedua, menguatkan putusan sidang kode etik profesi sebelumnya yang sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu," kata Kombes Agus di Mabes Polri, Jumat (19/7).

Dengan keluarnya keputusan itu, maka penugasannya sementara hanya tinggal menunggu hari sampai ia menerima surat pemecatan dengan tidak hormat ini. Keputusan itu pun sudah final.

"Keputusan sudah final, ini tinggal menunggu surat keputusan dari pimpinan Polda setempat. Apabila memang tuntutan yang bersangkutan tidak terbukti tentunya tidak bisa kita penuhi apa yang dia inginkan kan," jelasnya.

Briptu Rani memilih lari dari tugasnya di Polres Mojokerto selama lima bulan. Rani mengaku tak kuat mengalami pelecehan oleh Kapolres Mojokerto, AKBP Eko Puji Nugroho yang mengukurkan baju seragam pada tubuhnya.

Briptu Rani direkomendasikan dipecat sementara AKBP Eko Puji Nugroho dimutasi ke jabatan yang lebih rendah.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hamili Istri Orang, Anggota Polisi di Rote Ndao NTT Dipecat
Hamili Istri Orang, Anggota Polisi di Rote Ndao NTT Dipecat

Upacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saraswati Keponakan Prabowo Bela Ipda Rudy Soik Dipecat Polisi Usai Bongkar Mafia BBM
VIDEO: Saraswati Keponakan Prabowo Bela Ipda Rudy Soik Dipecat Polisi Usai Bongkar Mafia BBM

Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ikut menyuarakan terkait keadilan terhadap Ipda Rudy Soik

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat
Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat

Selain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.

Baca Selengkapnya
Tersandung Kasus Narkoba, Begini Prosesi Simbolis Polisi di Jateng Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Tersandung Kasus Narkoba, Begini Prosesi Simbolis Polisi di Jateng Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Kapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.

Baca Selengkapnya
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika

Kepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Selengkapnya
Terlibat Narkoba & Telantarkan Keluarga, 3 Polisi Polres Metro Tangerang Dipecat Tidak Hormat
Terlibat Narkoba & Telantarkan Keluarga, 3 Polisi Polres Metro Tangerang Dipecat Tidak Hormat

Tiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat

Baca Selengkapnya
Tunjuk dan Pegang Kepala Ipda Rudy Soik, Kapolda NTT: Saya Sayang Kamu, Jadi Polisi yang Baik
Tunjuk dan Pegang Kepala Ipda Rudy Soik, Kapolda NTT: Saya Sayang Kamu, Jadi Polisi yang Baik

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga bertemu Ipda Rudy Soik, mantan anak buahnya yang dipecat lantaran membongkar kasus mafia BBM.

Baca Selengkapnya
Depan Anggota DPR, Kapolda NTT Beberkan Kronologi Gerebek Ipda Rudy Soik Saat Karaoke di Jam Dinas
Depan Anggota DPR, Kapolda NTT Beberkan Kronologi Gerebek Ipda Rudy Soik Saat Karaoke di Jam Dinas

Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga menjelaskan duduk perkara Rudy Soik yang kini masih ramai diperbincangkan.

Baca Selengkapnya
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri

Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Selengkapnya