Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akhir Tragis Prahara Cinta Segitiga Kasatpol PP Makassar

Akhir Tragis Prahara Cinta Segitiga Kasatpol PP Makassar Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Minggu, 3 April 2022, pukul 06.00 Wita, Najamuddin Sewang yang bertugas di Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar bersiap berangkat mengatur lalu lintas di kawasan Metro Tanjung Bunga. Siapa sangka tugas mengatur kelancaran lalu lintas di wilayah Jalan Metro Tanjung Bunga menjadi hari terakhirnya bekerja di Dishub Makassar.

Usai bertugas, Najamuddin hendak pulang ke rumahnya di Jalan Sultan Alauddin Makassar dengan melintasi Jalan Danau Tanjung Bunga. Dia mengendarai motor. Najamuddin tiba-tiba oleng dan terjatuh saat berada di depan Masjid Cheng Hoo, Jalan Danau Tanjung Bunga. Kejadian itu terekam jelas CCTV yang ada di sekitar.

Saat terjatuh dari motornya, pria berusia 40 tahun itu terlihat kesakitan. Warga dan pengendara melintas mengira Najamuddin mengalami kecelakaan tunggal. Warga membantu Najamuddin dengan menggotongnya ke sebuah bale-bale (rumah bambu).

Melihat kondisi Najamuddin yang semakin kritis, warga membawa ke Rumah Sakit Siloam Makassar untuk mendapatkan perawatan. Sayangnya, nyawa Najamuddin tak tertolong.

Nasir (35), warga yang mengetahui kecelakaan tu mengakui sempat mendengar suara seperti letusan. Dia berpikir suara tersebut berasal dari knalpot sepeda motor.

"Ada letusan tapi saya kira hanya suara letusan knalpot saja. Kemudian korban langsung terjatuh dan saat ditolong korban sudah tidak sadarkan diri kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat," ujarnya.

Keluarga Najamuddin diberi kabar. Keluarga mengira Najamuddin mengalami serangan jantung sehingga mengalami kecelakaan

Tetapi saat memandikan jenazah, keluarga menemukan luka diduga akibat senjata api. Dari luka itu, darah mengalir. Ditemukan pula lubang diduga akibat proyektil.

"Di bagian bahu kanan bagian belakang ada lubang dan mengeluarkan darah. Kami cek juga baju dan jaketnya ternyata memang ada lubang (peluru)," ungkap Juni, kerabat Najamuddin.

Keluarga curiga kematian Najamuddin tak wajar. Pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengaku pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kematian pegawai Dishub Makassar itu. Lando mengaku jasad Najamuddin sudah ditangani tim forensik.

Sementara Kepala Dishub Makassar, Iman Hud membenarkan Najamuddin Sewang adalah pegawainya. Korban berstatus pegawai kontrak dan bertugas tim reaksi cepat (TRC) Dishub.

"Dia memang biasa bertugas di sekitar Jalan Metro Tanjung Bunga. Kadang di Bundaran CPI (Centre Point of Indonesia) dan juga (kecamatan) Barombong," tuturnya.

Setelah dilakukan autopsi selama empat jam, kepolisian memastikan Najamuddin tewas bukan karena serangan jantung, tetapi ditembak. Apalagi, di dalam tubuh bersarang satu butir proyektil senjata api (senpi).

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Kompol Jafri Natsir mengatakan berdasarkan hasil autopsi, ditemukan luka tembak di tubuh Najamuddin

Jafri mengaku Tim Laboratorium Forensik (Labfor) juga telah turun untuk memeriksa proyektil yang bersarang di tubuh korban. Ia belum bisa menyimpulkan jenis senjata api yang dipakai pelaku menembak korban.

"Terkait itu (proyektil) nanti pihak forensik yang akan menyimpulkan. Namun, kami telah melakukan penyelidikan terkait penembakan," kata dia.

Penyebab Kematian Mulai Terkuak

Setelah melakukan autopsi dan pemeriksaan labfor atas proyektil yang bersarang di tubuh Najamuddin, sedikit demi sedikit bukti mulai terungkap. Delapan orang diperiksa oleh tim khusus yang dibentuk Kapolda Sulsel, Irjen Nana Sudjana.

Polisi sempat memeriksa seorang perempuan berinisial EW (43) yang diduga mengetahui kematian Najamuddin. EW diperiksa secara maraton, karena intens berkomunikasi dan sempat bertemu dengan Najamuddin di sebuah mal sebelum kejadian penembakan.

"Satu orang ini diperiksa lanjutan. Pemeriksaan terkait apakah ada hubungan pribadi dengan korban atau tidak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Onny Trimurti Nugroho.

Setelah hasil labfor keluar, kepolisian melakukan pemeriksaan mulai dari rekan kerja Najamuddin di Dishub Makassar. Satu orang inisial S ikut ditahan.

Dari penahanan tersebut fakta-fakta mulai terungkap. Satu per satu pelaku penembakan mulai terkuak. Setelah menahan S, kepolisian menangkap A yang bertugas sebagai anggota Satpol PP Makassar dan seorang anggota polisi berinisial AKM.

Pelaku utama kasus pembunuhan Najamuddin akhirnya terungkap pada Sabtu (16/4) sore. Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto bersama Kasatreskrim, AKBP Reonald Simanjuntak mendatangi sebuah rumah di Jalan Muh Tahir. Diketahui, rumah tersebut merupakan milik Kasatpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan.

Sebelum diumumkan menjadi tersangka, Istri Muh Iqbal Asnan, Ekayani Prativi terlihat keluar dari Mapolrestabes Makassar. Lurah Paccerakkang tidak menyangka sang suami ditangkap polisi karena terlibat pembunuhan Najamuddin Sewang.

Komisaris Besar Budhi Haryanto akhirnya menjelaskan telah menetapkan 4 orang tersangka yakni inisial S, MIA (Muh Iqbal Asnan), AKM, dan A terkait kematian Najamuddin.

"Adapun saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang dan 4 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Untuk tersangka kami beri inisial yang pertama adalah S, MIA, AKM, dan A," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (16/4).

Budhi mengungkapkan peranan empat tersangka tersebut adalah eksekutor, menggambar korban, dan otak pelaku penambakan. Sementara otak penembakan adalah MIA yang tak lain adalah Kasatpol PP Makassar.

"Sudah tersangka, dia otak pelaku penembakan. Sementara otak pelaku adalah pejabat daripada kota Makassar," ungkapnya.

Budhi menyebutkan motif penembakan adalah cinta segitiga. Ia menegaskan kasus penembakan tidak terkait dengan teror keamanan Kota Makassar.

"Untuk motif daripada pelaku ini adalah cinta segitiga, motif pribadi. Saya tegaskan tidak ada teror di Makassar, tetapi ini adalah motif masalah pribadi sehingga terjadi penembakan yang terjadi pada Hari Minggu 3 April 2022," sebutnya.

Pelaku menembak korban dengan menggunakan senpi jenis revolver. Sedangkan asal senpi masih didalami.

"Jenisnya revolver. Untuk kepemilikannya masih kita didalami," ucapnya.

Keempat tersangka, kata Budhi terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati

Budhi mengaku tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Apalagi, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus penembakan tersebut.

"Bisa saja (tersangka bertambah)," tuturnya.

Tak Sangkat Keterlibatan Kasatpol PP

Kakak Najamuddin Sewang, Juni Sewang mengaku tidak menyangka dalang dalam kasus penembakan adalah mantan atasan adiknya di Dishub Makassar. Juni mengatakan, sebelum menjadi Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan adalah Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Makassar yang tak lain atasan Najamuddin.

"Pada saat itu, sebelum menjabat Kasatpol PP, beliau ini Plt Kadishub. Jadi seperti pimpinan dengan bawahan," ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (16/4).

Juni juga mengaku punya kedekatan dengan Iqbal Asnan. Juni menyebut Iqbal adalah seorang senior sekaligus teman saat sama-sama kuliah di Universitas 45 Makassar.

Karena kedekatan itulah, Juni sangat menyayangkan sekali tindakan Iqbal Asnan membunuh adiknya. Ia menilai keputusan Iqbal Asnan menembak adiknya terlalu nekat karena mempunyai risiko besar.

"Sangat disayangkan sekali. Dengan jabatan tinggi di Pemkot, seorang Kasatpol PP bisa menghilangkan nyawa seorang tenaga kontrak. Terlalu besar risiko yang diambil," tegasnya.

Juni mengapresiasi kepolisian karena mengungkap kasus penembakan terhadap Najamuddin. Ia berharap kepolisian bisa terus mengembangkan kasus tersebut.

Siapa Perempuan yang Diperebutkan

Terungkapnya Muh Iqbal Asnan sebagai otak pelaku pembunuhan memunculkan informasi sosok perempuan yang menjadi rebutan. Sosok perempuan berinisial R menjadi perhatian karena disebut-sebut memiliki hubungan cinta segitiga dengan Najamuddin dan Kasatpol PP Makassar, M Iqbal Asnan.

Berdasarkan informasi dihimpun, sosok R merupakan pegawai di Dishub Makassar. Disebut-sebut R menjabat sebagai kepala seksi di Dishub Makassar.

Juni Sewang menduga sosok perempuan R sebagai pangkal persoalan sehingga terjadi penembakan tersebut. Apalagi sebelumnya, Iqbal Asnan pernah menyampaikan kepada dirinya agar adiknya tidak mendekati R.

"Pak Iqbal pernah telepon saya dan bilang kalau bukan adikmu, saya habisi," ungkapnya di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (16/4).

Karena ancaman tersebut, Juni mengaku langsung melakukan telepon conference antara Iqbal Asnan dan adiknya. Saat itu, dirinya menanyakan langsung terkait kedekatan adiknya dengan R.

"Saat itu dia bilang tidak ada hubungan apa-apa dengan perempuan itu," bebernya.

Ia pun sudah mengingatkan kepada adiknya untuk tidak mendekati R. Apalagi, Najamuddin sudah memiliki istri bernama Rovida Setya Ikhsani.

"Saya bilang ke dia (Najamuddin), kalau ada kedekatan dengan perempuan dimaksud untuk segera hentikan," tegasnya.

Kasatpol PP Dicopot

Setelah adanya penetapan tersangka, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto langsung mencopot jabatan M Iqbal Asnan. Danny Pomanto telah menunjuk Asisten 1, M Yasir untuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Makassar.

"Satpol PP perlu senior dan punya pengalaman. Kejadian ini memberi kita pelajaran harus ada perbaikan terhadap seluruh ASN, seluruh petugas yang frontliner seperti (dinas) perhubungan dan Satpol PP," ujarnya.

Danny berharap penunjukan Yasir bisa memperbaiki mentalitas dan branding Satpol PP Makassar. Ia ingin Satpol PP bisa menebarkan cinta dan membuat Makassar lebih baik.

"Pak Yasir harus membina Satpol PP, menebarkan kebaikan-kebaikan lebih baik dari sebelumnya. Kejadian ini cukup mencemari kita secara mentalitas dan branding. Kita buktikan satpol PP, insya allah dengan cinta akan membuat Makassar lebih baik," tuturnya.

Terkait tiga tersangka lain yang dikabarkan merupakan honorer di lingkup Pemkot Makassar, Danny mengaku masih menunggu kepastian. Tetapi, jika benar 3 tersangka lain yakni S, AKM, dan A adalah pegawai Pemkot Makassar akan langsung dipecat.

"Kalau benar yang tiga itu pegawai kontrak, pasti saya langsung berhentikan. Tapi yang Kasatpol PP kita berhentikan dari jabatannya," kata dia.

Dua hari berselang, kepolisian kembali menggelar jumpa pers di Aula Mappaodang Mapolrestabes Makassar, Senin (18/4), dan mengumumkan kembali menangkap seorang polisi berinisial SL. SL diketahui sebagai eksekutor pembunuhan Najamuddin Sewang di Jalan Danau Tanjung Bunga pada Minggu (3/4).

Budhi Haryanto mengatakan satu orang pelaku yang berperan sebagai eksekutor merupakan personel Polri berinisial SL. Ia menegaskan akan menindak tegas personel tersebut.

"Untuk pelaku yang perannya sebagai eksekutor, kita akan sampaikan bahwa dia anggota kita, oknum anggota Polri. Kita akan proses bahkan mendapatkan sanksi lebih berat," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/4).

Selain ancaman hukuman pidana, SL juga akan menjalani proses kode etik. Sesuai perintah Kapolda Sulsel, Irjen Nana Sudjana akan menindak tegas.

"Kita tidak ada ditutupi. Kita tindak sesuai dengan aturan yang ada," kata dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana mengatakan setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan reserse kriminal menangkap lima orang tersangka. Lima orang tersebut S, MIA (Muh Iqbal Asnan), AKM, A dan SL.

"Barang bukti ada uang Rp 85 juta di dalam tas hitam, 2 motor, CCTV, senpi serta 53 peluru kaliber 38 mm dan kaliber 32 mm dan tiga selongsong peluru airsoft serta satu proyektil yan ditemukan di tubuh korban," ucapnya.

Suartana menyebut tersangka MIA sebagai otak pembunuhan berencana dikenakan pasal 55 angka 1 dan 2 jo 340 KUHP dan 336 KUHP ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

"Kedua tersangka SL yang ikut membantu pembunuhan dikenakan pasal 56 jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. Tersangka ketiga tersangka A dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman seumur hidup paling lama 20 tahun penjara," sebutnya.

Sementara tersangka keempat AKM yang membantu melakukan pembunuhan dikenakan pasal 56 jo 340 KUHP ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan paling lama 20 tahun penjara. Tersangka kelima S yang melakukan pengancaman dikenakan pasal 340 KUHP dan 336 KUHP penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara.

"Saksi diperiksa 25 orang. Kalau ada anggota terlibat, perintah bapak kapolda ambil tindakan tegas dengan hukuman pidana dan kode etik," ucapnya.

Budhi Haryanto mengaku pihaknya mengungkap barang bukti senpi yang digunakan salah satu pelaku berinisial SL untuk menembak Najamuddin dibeli dari internet. Budhi menjelaskan pihaknya melakukan pendalaman untuk mengungkap penjual senpi jenis revolver tersebut.

"Untuk barang bukti senjata, setelah kita telusuri ini dimiliki oleh tersangka inisial SL. Dari hasil pendalaman kami, si tersangka SL ini mendapatkan senjata ini dengan cara lewat internet atau online," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/4).

Budhi menjelaskan SL tidak mengetahui sosok penjual senpi tersebut masuk dalam jaringan teroris. "Awalnya si pemilik senjata (SL) tidak tahu kalau (penjual senpi) teroris. Setelah di dalami ternyata konek dengan jaringan teroris," ungkapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana mengaku hasil pengungkapan kasus tersebut ditangkap lima orang tersangka yakni S, MIA, AKM, A, dan SL. Dari pengungkapan tersebut sejumlah barang bukti disita seperti senpi beserta 53 butir peluru kaliber 38 mm dan 32 mm dan tiga selongsong peluru airsoft.

"Selain itu, barang bukti ada uang Rp85 juta di dalam tas hitam, 2 motor, rekaman CCTV, serta satu proyektil yang ditemukan di tubuh korban," bebernya.

Suartana menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor), senpi merupakan pabrikan. Selain itu, peluru yang digunakan juga merupakan pabrikan.

"Dari hasil pemeriksaan senpi di labfor, dapat disimpulkan senpi adalah pabrikan. Begitu juga dengan proyektil yang digunakan adalah dari pabrikan," ucapnya.

Pasca penetapan tersangka tersebut, istri Iqbal Asnan, Ekayani Prativi mulai jarang terlihat di Kantor Kelurahan Paccerakkang. Tak hanya Ekayani, sosok R yang menjadi penyebab cinta segitiga juga tidak pernah berkantor.

Seorang pegawai Kelurahan Paccerakkang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan Ekayani jarang berkantor sejak penetapan tersangka suaminya. Ia mengaku Ekayani sempat masuk kantor pada Senin pagi (18/4) untuk menandatangani berkas.

"Ibu jarang ke kantor. Beliau sibuk rapat di kecamatan dan balai kota," ucapnya.

Sementara perempuan R juga dikabarkan sudah sepekan tidak masuk kantor. Tak diketahui, alasan R tidak pernah bertugas.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh dan Cor Jasad Istri di Makassar: Korban Sudah Tewas Sejak 2017
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh dan Cor Jasad Istri di Makassar: Korban Sudah Tewas Sejak 2017

Terungkap fakta terbaru kasus suami bunuh dan cor jasad istrinya di dalam rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar

Baca Selengkapnya
Bunuh Ibu Kandung karena Sakit Hati, Wanita dan Kekasihnya Dituntut dengan Hukuman Mati
Bunuh Ibu Kandung karena Sakit Hati, Wanita dan Kekasihnya Dituntut dengan Hukuman Mati

Siti Nurhasanah (40) tega membunuh ibu kandungnya Hasyiyah (60) karena tak merestui pernikahannya dengan Sadi Adi Broto (50).

Baca Selengkapnya
Di balik Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Korban Ternyata Punya Hubungan Gelap dengan Pelaku
Di balik Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Korban Ternyata Punya Hubungan Gelap dengan Pelaku

Korban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Hubungan Pelaku dan Mayat Perempuan Dalam Koper, Sempat Datangi Hotel di Bandung
Polisi Ungkap Hubungan Pelaku dan Mayat Perempuan Dalam Koper, Sempat Datangi Hotel di Bandung

Penemuan mayat dalam koper menggegerkan warga Kalimalang, Bekasi

Baca Selengkapnya
Selain Paspampres, Ini Peran 3 Warga Sipil Tersangka Penculikan-Pembunuhan Imam Masykur
Selain Paspampres, Ini Peran 3 Warga Sipil Tersangka Penculikan-Pembunuhan Imam Masykur

Total tersangka penculikan dan pembunuhan Imam Maksyur sebanyak enam orang.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Motif Pelaku Tega Habisi Perempuan yang Mayatnya Dibuang Dalam Gulungan Kasur
Terungkap, Ini Motif Pelaku Tega Habisi Perempuan yang Mayatnya Dibuang Dalam Gulungan Kasur

Meski antara pelaku dan korban telah menjalani hubungan transaksional itu, namun pelaku tidak memberi imbalan sesuai kesepakatan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Anggota Pam Obvit Polda Metro Disekap & Nyaris Dibunuh di Tol, Ini Kronologinya
Anggota Pam Obvit Polda Metro Disekap & Nyaris Dibunuh di Tol, Ini Kronologinya

Ketiganya diamankan Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang. Berikut kabel ties dan kendaraan Honda CRV.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Dua Orang Anggota Club Mobil Diduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Jambi
Polisi Tangkap Dua Orang Anggota Club Mobil Diduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Jambi

Mahasiswa Jambi Dikeroyok Oleh Anak Club Mobil Belum Sadar, Polresta Jambi Ringkus Dua Orang Pelaku

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kasus Mayat di Koper, Pelaku Ingin Senang-Senang Lalu Berubah Marah saat Korban Minta Nikah
VIDEO: Kasus Mayat di Koper, Pelaku Ingin Senang-Senang Lalu Berubah Marah saat Korban Minta Nikah

Pelaku mengaku, hubungan dengan korban hanya untuk senang-senang

Baca Selengkapnya
Cinta Tidak Direstui, Anak Perempuan di Jember Tega Bunuh Ibu
Cinta Tidak Direstui, Anak Perempuan di Jember Tega Bunuh Ibu

Kasus penemuan mayat di saluran irigasi persawahan Jember mengungkap fakta memilukan.

Baca Selengkapnya
Kasus Mayat Wanita Tanpa Kepala: Teman Si Tukang Jagal Tahu Bungkusan Berisi Mayat atau Ikan Tuna?
Kasus Mayat Wanita Tanpa Kepala: Teman Si Tukang Jagal Tahu Bungkusan Berisi Mayat atau Ikan Tuna?

Polisi masih mendalami sosok J, rekan dari Fauzan Fahmi (43) yang ikut terseret dalam kasus pembunuhan wanita tanpa kepala.

Baca Selengkapnya
Kasus Mayat Wanita Dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Berhubungan Intim Sebelum Pembunuhan
Kasus Mayat Wanita Dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Berhubungan Intim Sebelum Pembunuhan

Polisi menyebut, korban dengan tersangka saling mengenal.

Baca Selengkapnya