Akhmad Muqowam resmi dilantik jadi Wakil Ketua DPD
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melantik Akhmad Muqowam sebagai Wakil Ketua DPD masa jabatan 2018-2019. Pelantikan itu menyusul disahkannya Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang di dalamnya mengatur penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD.
Upacara pelantikan ini dilakukan saat rapat paripurna pada pukul 17.00 WIB. Pengucapan sumpah juga dihadiri oleh Pelaksana Harian (PLH) Mahkamah Agung (MA).
"Kesatu menetapkan Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia masa jabatan 2018-2019 kedua menetapkan saudara Akhmad Muqowam sebagai wakil Ketua III DPD RI masa jabatan 2018-2019," kata Sekjen DPD Ma'ruf Cahyono, dalam Rapat Paripurna DPD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/7).
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa yang dilantik menjadi anggota DPR RI? Kehadiran Verrell di kursi parlemen kali ini menjadi simbol terwujudnya cita-cita yang ia bangun sejak duduk di bangku sekolah.
-
Siapa yang terpilih jadi anggota DPRD? Fadel Islami merintis karir politiknya sejak tahun 2021.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Kapan pelantikan anggota DPRD Jateng? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
"Ketika masa jabatan wakil ketua III DPD RI sebagaimana dimaksud pada diktum dua sesuai dengan peraturan daerah peraturan DPD RI yang mengatur tentang tata tertib 5 keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," lanjutnya.
Setelah Cahyono membacakan keputusan yang tercantum pada keputusan DPD No.25/dpdri/5/20172019 tentang penetapan Wakil Ketua bidang III DPD RI masa jabatan 2018-2019 itu, kemudian senator asal Jawa Tengah ini langsung mulai mengucap sumpahnya.
"Akan memegang teguh Pancasila dan menegakkan UUD 1945 serta peraturan perundang-undangnya. Bahwa saya akan menegakkan kehidupan demokrasi serta berbakti kepada bangsa dan negara. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi daerah untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI," ucapnya.
Sebelumnya, dalam revisi UU MD3 yang telah disahkan DPR dan menyediakan kursi tambahan di DPR, MPR atau DPD. Telah disepakati akan ada penambahan satu kursi di DPR, tiga di MPR dan satu di DPD.
DPR telah melantik Utut Adianto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wakil Ketua DPR. MPR melantik tiga pimpinan itu dari PDIP Ahmad Basarah, Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Partai PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Pelantikan itu dilakukan setelah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) resmi berlaku.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat paripurna menetapkan susunan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Politikus PDIP Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua DPR RI 2024-2029.
Baca SelengkapnyaDasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaDPR memutuskan Puan Maharani dari Fraksi PDI Perjuangan menjabat ketua DPR periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPerubahan struktur pimpinan ini dilakukan setiap lima tahun sekali.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, DPR akan menyesuaikan pembentukan komisi beserta pimpinan setelah adanya nomenklatur kementerian/lembaga Presiden Prabowo.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani bertugas sebagai ketua DPR. Dengan empat wakil ketua yang memimpin bidang tertentu.
Baca SelengkapnyaPuan menjelaskan akan melakukan musyawarah dan mufakat untuk penambahan komisi.
Baca SelengkapnyaSaid menyatakan bahwa para pimpinan partai politik sepakat tidak akan ada revisi UU MD3.
Baca SelengkapnyaPKS DPRD DKI Jakarta memperoleh total 18 kursi. Sedangkan PDIP DPRD DKI Jakarta memperoleh sebanyak 15 kursi.
Baca SelengkapnyaDoli menegaskan penentuan ketua DPR merujuk pada Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3.
Baca SelengkapnyaPembentukan resmi AKD juga akan menunggu nomenklatur kementerian pada kabinet Prabowo.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pimpinan AKD ataupun Komisi akan berpatok pada UU MD3.
Baca Selengkapnya