Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akibat abu Kelud, maskapai minta keringanan biaya parkir

Akibat abu Kelud, maskapai minta keringanan biaya parkir Bandara Adi Soemarmo. ©2014 merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Tak beroperasinya sejumlah maskapai selama 6 hari karena imbas abu vulkanik Gunung Kelud, mereka mengalami kerugian. Untuk meringankan beban tersebut mereka meminta keringanan landing fee atau biaya parkir pesawat kepada PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo.

Pengajuan landing fee tersebut dilakukan 4 unit pesawat yang berstatus RON (remain overnight) atau menginap di Adi Soemarmo, masing-masing milik maskapai Garuda Indonesia , Kalstar Aviation, Sriwijaya Air dan Lion Air .

Selama bandara ditutup, praktis keempat pesawat tersebut tidak bisa mengudara hingga menanggung kehilangan pendapatan yang tidak sedikit. Karena itu, maskapai meminta keringanan.

General Manager Garuda Indonesia Branch Office Solo, Flora Izza membenarkan hal tersebut. "Kami berharap PT Angkasa Pura mempertimbangkan kondisi yang dialami maskapai ini," katanya, Jumat (21/2).

Namun untuk besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk parkir setiap harinya, Flora enggan menyebutkannya. Pernyataan senada dikemukakan Distric Manager Sriwijaya Air Solo, Taufik Sabar. Pihaknya berharap agar ada kebijakan khusus dari pengelola bandara.

"Kami berharap ada kebijakan khusus. Bukan hanya pendapatan tiket yang turun, kami juga harus menanggung kerugian lantaran utilitas pesawat yang tidak maksimal," ucapnya.

Taufiq menjelaskan, pesawat Sriwijaya dan pesawat lain yang menginap di Adi Soemarmo tidak hanya diterbangkan untuk rute Solo-Jakarta saja. Bahkan dalam satu hari bisa menempuh antara 7-8 penerbangan dengan beberapa rute.

"Dengan sekali terbang saja  pendapatan pesawat kami bisa mencapai Rp 74 juta. Jadi kami berharap  biaya parkir dihitung sekali landing saja," pintanya.

Sementara itu General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo, Abdullah Usman mengaku bisa memahami kondisi yang dialami maskapai. Pihaknya mempersilakan maskapai mengajukan permohonan dispensasi secara resmi.

"Silakan diajukan permohonannya dengan surat resmi. Nanti akan kami sampaikan ke kantor pusat," ujarnya.

"Kami tahu maskapai mengalami kerugian, tapi tidak hanya mereka, kami juga rugi. Kami hanya bisa membantu menyampaikan, kantor pusat yang akan memutuskan," imbuhnya.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiket Pesawat dari Bandara Kertajati Lebih Murah, ke Bali Hanya Rp600.000
Tiket Pesawat dari Bandara Kertajati Lebih Murah, ke Bali Hanya Rp600.000

Bandara Kertajati secara resmi menerima pengalihan penerbangan komersial dari Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung,

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia
Ternyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia

Menurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.

Baca Selengkapnya
Catat, Kehilangan Barang saat Parkir Jadi Tanggung Jawab Pengelola
Catat, Kehilangan Barang saat Parkir Jadi Tanggung Jawab Pengelola

Jadi kalau ada kerugian parkir, kehilangan, tanggung jawab pengelola parkir.

Baca Selengkapnya
Jelang Natal-Tahun Baru, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen
Jelang Natal-Tahun Baru, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen

Pemerintah berupaya keras selama dua minggu terakhir, agar terjadi penurunan harga tiket pesawat menjelang high season yakni, libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Selengkapnya
Tempat Parkir Paling Mahal di Jakarta, Ini Tarif Terbarunya untuk 2024
Tempat Parkir Paling Mahal di Jakarta, Ini Tarif Terbarunya untuk 2024

Tarif parkir Jakarta 2024 naik: Rp7.500/jam di lokasi termahal, tarif disinsentif untuk uji emisi.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat Dijanjikan Turun Mulai Oktober 2024, Ternyata Begini Langkah yang Diambil Pemerintah
Harga Tiket Pesawat Dijanjikan Turun Mulai Oktober 2024, Ternyata Begini Langkah yang Diambil Pemerintah

Faktor tingginya harga tiket pesawat domestik yaitu pajak, bea dan avtur.

Baca Selengkapnya
Ingat! Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kini Bayar Parkir Lebih Mahal
Ingat! Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kini Bayar Parkir Lebih Mahal

Setiap kendaraan yang sudah, belum, ataupun tidak lulus uji emisi akan terdeteksi di sepuluh lokasi parkir milik Pemprov DKI melalui pelat kendaraan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Sinyal Swasta Boleh Jual Avtur Agar Harga Tiket Pesawat Jadi Murah
Pemerintah Beri Sinyal Swasta Boleh Jual Avtur Agar Harga Tiket Pesawat Jadi Murah

Kebijakan ini dirancang sebagai upaya untuk menurunkan harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya
Polemik Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik dan Dugaan Monopoli Penjualan Avtur
Polemik Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik dan Dugaan Monopoli Penjualan Avtur

Biaya penerbangan domestik jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya penerbangan internasional atau ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Catat, Parkir Gratis di Masjid Raya Al Jabbar Hanya Sementara
Catat, Parkir Gratis di Masjid Raya Al Jabbar Hanya Sementara

Pemberlakuan biaya parkir gratis tersebut sehubungan dengan pengelola parkiran yang baru, tengah dalam proses lelang.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat dari Jakarta ke Kuala Lumpur Hanya Rp831.672, ke Bali Tembus Rp1.553.447 per Orang
Harga Tiket Pesawat dari Jakarta ke Kuala Lumpur Hanya Rp831.672, ke Bali Tembus Rp1.553.447 per Orang

Pemerintah menyebut harga avtur memegang peranan sebesar 39,5 persen terhadap harga tiket pesawat udara.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Harga Tiket Pesawat Rute Domestik Lebih Mahal dari Singapura dan Thailand
Ternyata Ini Penyebab Harga Tiket Pesawat Rute Domestik Lebih Mahal dari Singapura dan Thailand

Harga tiket pesawat tujuan Singapura Malaysia dan Thailand lebih ramah di kantong dibandingkan tujuan wisata domestik.

Baca Selengkapnya