Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akil Mochtar disidang Kamis 20 Februari

Akil Mochtar disidang Kamis 20 Februari Akil Mochtar di Sidang Chairun Nisa. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tersangka kasus suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar , akan menjalani sidang perdana pekan depan. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, sidang itu bakal berlangsung 20 Februari mendatang.

"Perlu diinformasikan, sidang pertama tersangka Akil Mochtar digelar pada Kamis 20 Februari," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/2).

Rencananya, Akil akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sebelumnya, dua tersangka yang terkait kasus ini, yakni Cornelis Nalau dan Hambit Bintih telah menjalani persidangan. Bahkan, Akil telah dipanggil untuk menjadi saksi dalam sidang tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Akil ditetapkan tersangka oleh KPK setelah tertangkap tangan menerima suap. Diduga Akil bermain di banyak sengketa pilkada yang ditanganinya. Di antaranya, sengketa Pilkada Empat lawang, Palembang, Lebak Banten, dan Gunung Mas.

Akil juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. Sejumlah asetnya telah disita termasuk puluhan mobil.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP