Akil Mochtar sebut banyak pihak perkeruh kasusnya
Merdeka.com - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang, Akil Mochtar , menyebut ada empat pihak yang memperkeruh perkaranya. Malah, mantan politikus Partai Golkar itu menyebut kicauan tiga pihak itu merongrong kewibawaan proses peradilan.
Pernyataan itu disampaikan Akil dalam nota keberatan (eksepsi) dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/2).
Pertama, Akil mempersoalkan komentar salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyatakan bakal menuntutnya seberat mungkin. Padahal menurut dia, komentar itu kurang etis disampaikan saat proses persidangan masih berada di tahap awal dan masih dipermasalahkan.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Siapa yang mengomentari putusan MK? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Kenapa kritik berlebihan berbahaya? Kritik yang bersifat konstruktif memang diperlukan, tetapi jika disampaikan tanpa rasa empati, hal tersebut dapat merusak kepercayaan dirimu. Sikap negatif seperti ini sering kali menciptakan suasana yang dipenuhi keraguan dan ketidaknyamanan dalam hubungan.
-
Siapa yang disebut membongkar kebusukan hakim? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
Kemudian, Akil mencemooh komentar-komentar dari pihak yang dia sebut sebagai 'pengamat bodong' dan 'bakal calon presiden yang sudah mengkhayal untuk menjadi presiden di Republik ini.' Dia menyatakan mereka mengumbar pendapat cuma buat menaikkan popularitas.
"Komentar-komentar dari 'pengamat bodong' dan bakal calon presiden yang sudah mengkhayal untuk menjadi presiden di Republik ini, termasuk profesor di bidang hukum yang tidak paham persoalan tapi berbicara asbun. Dengan memanfaatkan kasus saya untuk pencitraan diri, seolah-olah mereka yang paling benar dan mengadili perkara ini," ujar Akil.
Menurut Akil, jika hal itu dibiarkan maka bisa merusak tatanan dan kewibawaan peradilan yang merdeka, yang akhirnya berpotensi merusak sendi-sendi hukum dan tegaknya peradilan.
"Semuanya berpotensi sebagai penghinaan terhadap peradilan (contempt of court), terlanggarnya asas praduga tak bersalah, dan pengadilan oleh media," sambung Akil.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat maju capres dan cawapres berbuntut panjang
Baca SelengkapnyaPara pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Anwar Usman menuding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memperbaiki citra MK.
Baca SelengkapnyaDia menyebut bahwa putuskan MK itu tak bisa memuaskan semua pihak.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan banyak masalah yang diduga sebagai pelanggaran etik hakim MK.
Baca SelengkapnyaHakim konstitusi Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaMoeldoko pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik agar tetap damai, dengan tidak mencampuri urusan hukum.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut
Baca SelengkapnyaBawono menduga ada upaya menggulirkan isu tersebut agar menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaAgenda sidang mengklarifikasi kepada para pelapor terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi tersebut.
Baca SelengkapnyaJimly menyatakan rata-rata laporan terhadap Anwar yang masuk ke MKMK cukup keras.
Baca Selengkapnya