Akiong Catut Nama Kapolda Riau Minta Jatah Preman ke Pengrajin Kapal
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir akhirnya menangkap Gusta Lim alias Akiong. Dia diduga mencatut nama Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo untuk memungut uang ke sejumlah pengusaha pengrajin kapal di Kabupaten Rokan Hilir.
"Iya sudah ditangkap. Korbannya ada 12 pengrajin kapal yang terpedaya menyerahkan uang masing-masing Rp 5 juta," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto kepada merdeka.com, Senin (19/11).
Setelah ditangkap, Akiong ditahan penyidik di Mapolres Rokan Hilir. Agar polisi lebih mudah menyiapkan proses pemberkasan perkara Akiong untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
"Tersangka kita tahan 20 hari ke depan, dan dijerat pasal 368 juncto pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan," tegas Sigit.
Akiong dilaporkan salah seorang pengusaha pengrajin kapal Andi (30), warga Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. Sebab, Akiong mengaku utusan Kapolda Riau untuk memungut uang dari para pengusaha dan pengrajin kapal.
Akiong nekat meminta uang para korban dengan mengaku untuk disetor kepada Kapolda Riau. Permintaan itu disertai ancaman, jika uang tidak diberikan maka tempat usaha pengrajin kapal akan dirazia polisi.
"Kemudian Akiong mengumpulkan 12 orang pengusaha pengrajin kapal. Dia meminta uang Rp 5 juta per orang. Totalnya Rp 60 juta," ucap Sigit.
Akiong mengajak para pengusaha itu untuk berkumpul di warung kopi Aan pada Kamis 6 September 2018. Ketika itulah Akiong menjelaskan bahwa uang itu akan disetor ke Kapolda Riau sebagai uang keamanan.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Kamis 27 September, salah satu korban Andi, ditelepon oleh Akiong untuk berkumpul di Hotel Rasa Sayang. Setelah semua kumpul, Akiong kembali mengeluarkan jurus tipu dayanya. Namun, para korban tak percaya.
"Akiong menyebutkan kepada para korbannya, agar tidak membocorkan soal uang yang telah disetorkan para korban. Jika bocor, maka tempat mereka akan dirazia, begitu ancaman pelaku kepada para korban," jelas Sigit.
Karena aksi Akiong semakin mencurigakan, Andi salah satu korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi pada 19 Oktober 2018 lalu.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya Ko Apex ditetapkan sebagai tersangka pada perkara pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan pada perusahaan yang dipimpinnya.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKPK memeriksa Nurlina Burhanuddin, istri dari mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pada Jumat.
Baca SelengkapnyaASN Dishub tersebut diamuk warga di Pantai Marina, Kabupaten Bantaeng.
Baca SelengkapnyaErick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaPenyitaan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaAlex menyebut, Andi diduga telah menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pegawai di Bea Cukai sebesar Rp28 miliar.
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono terjerat kasus gratifikasi dan pencucian uang setelah gaya hidup mewahnya menjadi sorotan. Simak foto-foto lengkapnya saat Andhi ditahan KPK!
Baca SelengkapnyaTNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas
Baca SelengkapnyaDari rekomendasi dan tindakan makelar yang dilakukannya, Andhi diduga menerima imbalan sejumlah uang dalam bentuk fee.
Baca SelengkapnyaJPU KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi senilai total Rp58,9 miliar dari sejumlah pihak terkait pengurusan kepabeanan impor.
Baca Selengkapnya