Akom yakin revisi UU Pilkada selesai sesuai target
Merdeka.com - Komisi II DPR masih memproses revisi Undang-undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2015. Salah satu klausul yang dibahas adalah memperberat syarat pengajuan calon independen di Pilkada.
Ketua DPR Ade Komarudin alias Akom yakin revisi UU Pilkada akan lebih dulu selesai. Padahal Pilkada akan digelar awal tahun depan namun
"Enggak (mepet) DPR ini apa sih yang enggak bisa diselesaikan. Kalau sudah dikejar target, yang namanya rapat Banggar itu, biasanya itu enggak tidur semalaman dan kemudian besoknya itu dia sampaikan. Memang begitu DPR," kata Akom di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta , Selasa (15/3).
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana masa jabatan presiden diatur sebelum amandemen? Sebelum amandemen, pasal 7 UUD 1945 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa batasan periode.
-
Apa usulan Kerto Pengalasan? Punya Usulan Nyentrik Setelah menyerahkan diri kepada pihak lawan, Kerto Pengalasan diperlakukan sebagai teman oleh Belanda. Saat itu ia menawarkan perundingan antara Belanda dengan Pangeran Diponegoro.
-
Kenapa Kemendag revisi Permendag? Terdapat beberapa evaluasi terhadap peraturan sebelumnya berdasarkan masukan dari pelaku usaha maupun kementerian dan lembaga teknis terkait. Oleh karena itu, Kemendag membuat sejumlah perubahan agar peraturan di bidang ekspor dapat lebih implementatif.
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
Politikus Golkar ini juga mengungkapkan bahwa ada berbagai kebijakannya untuk mempercepat proses legislasi. Beberapa di antaranya, yaitu memangkas masa reses dan melarang kunjungan luar negeri.
"Reses juga karena reses itu kan tugas di luar kantor. Bukan hanya kunjungan kerja, jadi mereka juga melakukan rapat-rapat di luar. Pasti mereka juga melakukan pendalaman itu. Apalagi, sekarang kan kita resesnya hanya 17 (hari) ya. Gak masalah," tuturnya.
Akom juga tidak khawatir UU Pilkada tak kunjung selesai digodok DPR karena lemahnya komunikasi dengan eksekutif. Sebab, selama jadi ketua DPR, Akom mengklaim komunikasi dengan pemerintah berlangsung lancar.
"Selama ini komunikasi baik. Saya tidak ada merasakan sebuah kendala komunikasi dengan pemerintah. Semuanya berjalan, kalau masalah semua bersama-sama dihadapi bersama dan komunikasi berlangsung dengan baik, saya yakin masalah itu bisa terselesaikan," ujarnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaWacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPerppu rencananya dikeluarkan untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Semula dijadwalkan November. Lalu ada ide untuk diubah menjadi September atau Februari
Baca SelengkapnyaPerubahan UU tersebut hanya ada satu pasal saja yakni pasal 15.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca Selengkapnyaelain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaProses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.
Baca SelengkapnyaDPR RI menargetkan pengesahan RUU DKJ sebelum pencoblosan Pilkada 2024, apa alasannya?
Baca Selengkapnya