Akom yakin demo susulan 25 November tak terjadi jika Ahok diadili
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendapatkan informasi ada rencana demonstrasi susulan pada 25 November mendatang. Namun, hingga kini Polri belum mendapatkan permohonan izin untuk aksi susulan 25 November 2016.
Menanggapi hal ini, Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan Tito tidak mungkin sembarangan mengeluarkan informasi itu. Meski demikian, pria yang akrab disapa Akom ini menilai aksi tersebut tidak akan terjadi apabila pemerintah dan Polri memenuhi janjinya mengusut kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, nonaktif, Basuki T Purnama, secara adil dan transparan.
"Ya itu kan beliau punya intelijen, pasti ya beliau enggak akan sembarangan tetapi kalau pengadilan Pak Ahok sesuai komitmen berjalan dengan adil dapat memuaskan rasa keadilan masyarakat, saya yakin itu tidak ada masalah apa pun. Mereka itu murni memperjuangkan itu," kata Akom di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11).
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Bagaimana DPR berharap Polri bekerja? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diminta DPR dari polisi? Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Apa harapan DPR untuk polisi? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. 'Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka'.
Kendati demikian, Akom lagi-lagi mengimbau kepada para elite politik untuk menahan diri tidak ikut turun ke jalan jika benar ada aksi susulan. Sikap tersebut, katanya, sangat penting agar tidak membuat suasana semakin keruh.
"Saya kan sudah lama ya sampaikan agar elit politik menahan diri, ada yang bisa menahan diri ada yang tidak mudah-mudahan di masa yang akan datang ya bisa menahan diri," jelasnya.
Akom menyarankan agar publik menggunakan DPR sebagai saluran untuk menyampaikan aspirasi. DPR, kata dia, memiliki fungsi untuk menampung aspirasi rakyat, yakni fungsi pengawasan.
"Kita punya saluran memperjuangkan aspirasi rakyat melalui DPR ini. Tidak kurang-kurang 4 fungsi di sini, fungsi legislasi, anggaran, pengawasan diplomasi. Jadi semua aspirasi rakyat bisa diperjuangkan di DPR ini. Kecuali kalau lembaga parlemen ini tidak bisa lagi memperjuangkan boleh kita aksi jalanan," tegas Akom.
Ditambahkannya, lembaga dewan masih cukup demokratis untuk bergerak bersama publik mengawasi kinerja dan menampung aspirasi.
"Kan lembaga ini masih demokratis tidak dalam kungkungan otoriterianisme dan memberikan kesempatan kepada dewan untuk berjalan sesuai fungsinya tidak dicengkeram begitu. Kecuali pada saat dewan ini sudah tidak bisa bergerak demokratis seperti skrg ini baru boleh kita menggunakan saluran yang lain. Belum ada alasan kita untuk menggunakan saluran yang lain," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dijamin keluar
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Arteria Dahlan dan Masinton Pasaribu keluar Gedung DPR untuk menemui demonstran.
Baca SelengkapnyaDalam demo kemarin, sejumlah anggota DPR menemui massa yang menolak RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaBintang lantang berorasi mengajak pendemo melawan keputusan DPR.
Baca SelengkapnyaMamat lantang berorasi mengajak pendemo melawan upaya pecah belah DPR.
Baca SelengkapnyaTotal sebanyak empat pagar DPR jebol oleh demonstran yang menolak pengesahan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaSetelah sempat demo di DPR, Joko Anwar juga ikut berunjuk rasa di depan Gedung MK.
Baca SelengkapnyaMereka memilih untuk bergerak melanjutkan gerakan kawal putusan MK.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, sikap Partai Demokrat ialah bersama rakyat.
Baca Selengkapnya